NU Itu ‘Amil, Bukan Ma’mul

Dalam diskursis politik Indonesia, NU sering didiskusikan hanya sebagai angka survei. Berapa besar suaranya, siapa yang menguasai pengurusnya, ke mana dukungannya diarahkan, dan berapa banyak jabatan yang dapat diperoleh darinya. Di balik narasi itu,  tersimpan logika kekuasaan. NU ditempatkan sebagai ma’mul, sebagai mafngul, objek, sesuatu yang dikenai pekerjaan, diperebutkan, diarahkan, dan dihitung manfaatnya oleh kekuatan lain.

Dalam ilmu nahwu, ‘amil ialah unsur yang memberi pengaruh, sedangkan ma’mul menerima pengaruh itu. Analogi ini membantu kita membaca watak sebuah jam’iyyah. Organisasi menjadi ‘amil ketika mampu merumuskan masalah, menyusun agenda, membentuk manusia, menggerakkan sumber daya, dan menanggung akibat dari pilihannya. Organisasi berubah menjadi ma’mul ketika agenda datang dari luar, keputusan mengikuti arus dana, dan kebesaran massa dipakai untuk mewujudkan kehendak pihak lain.

NU biasanya menggunakan parameter manhajul fikir keaswajaan. Berarti, tidak mutlak menjadi ‘amil atau  ma’mul sepenuhnya. Terkadang antara kedua, salah satu keduanya, atau condong ke salah satu. Tergantung syaratnya. Kontekstual-situasional.  ‘Amil sekaligus ma’mul. Maf’ul sekaligus fa’il. Inovator sekaligus terinovasi. Disruptor sekaligus terdisrupsi. Tidak pada posisi ekstrem, mutlak, pada satu posisi.

Namun, sejarah NU lebih menyediakan bukti panjang bahwa jam’iyyah ini lahir sebagai subjek pembentuk, kekuatan perngubah.  Warisan itu dapat mengeras (jumud, petrified) menjadi nostalgia sejarah apabila tak dihidupkan kembali atau direjuvinasi. Pertanyaan pokoknya sekarang, bukan lagi seberapa besar NU, tetapi sejauh mana kebermanfaatan NU untuk jamaah, bangsa, dan dunia? Sejauh mana kebesaran NU bekerja dalam sejarah. Massa merupakan angka sampai ada gagasan yang mengolahnya, kepemimpinan yang menuntunnya, jaringan yang mengkondolidasikannya, dan kapasitas institusi yang mengubahnya menjadi manfaat umum.

NU sebagai Living-History

Ketika lahir, NU tidak seperti hujan yang jatuh dari langit pada 31 Januari 1926. Sebelum nama itu dilembagakan, para kiai pesantren telah membangun jaringan makna, basis social, sectoral maupun non-sektoral. Nahdlatul-Wathan mentransformasikan pendidikan menjadi kesadaran pergerakan. Taswirul-Afkar menyediakan ruang perdebatan gagasan. Nahdlatut-Tujjar membangun basis ekonomi dan menggerakkan kekuatan saudagar. Komite-Hijaz membawa suara ulama nusantara ke panggung diplomasi Islam dunia. Empat medan itu memperlihatkan satu pola, agama diperjuangan dengan ilmu, organisasi, ekonomi, politik, dan ruang publik. NU memerankan fungsi ideal kekhalifahan sebagaimana dimajinasikan Imam Mawardi  dalam khifdhid-din wa-siyasatid-dunya.

Pada masa kolonial, perlawanan tumbuh melalui pesantren, jaringan santri, thoriqoh, dan sikap nonkooperatif para ulama. Para penjajah, mulai Portugis, Spanyol, Inggris, hingga Londo, pernah merasakan betapa heroiknya perlawanan kaum santri. Ketika pendudukan Jepang berakhir dan Belanda hendak kembali, banyak kader pesantren bergerak dalam Hizbullah, Sabilillah, dan barisan perjuangan lain. Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 menjadi legitimasi keagamaan untuk membela kemerdekaan dan mengalirkan perlawanan besar dalam pertempuran Surabaya. Fatwa Jihad pada saat itu beroperasi sebagai kekuatan sejarah yang dahsyat.

Sesudah kemerdekaan, pertarungan berganti medan dan bentuk. NU berkoalisi di dalam Masyumi, berpisah pada 1952, kemudian masuk jajaran kabinet berkaki empat kekuatan terbesar dalam Pemilu 1955. NU beradu gagasan dan pengaruh dengan kalangan modernis, nasionalis, komunis, serta negara yang kian kuat. Fusi ke PPP pada 1973 sempat mempersempit ruang gerak NU, namun keputusan kembali ke Khittah pada 1984 menjadi koreksi strategis. Rangkaian hitoriografis itu memberi pelajaran penting. Menjadi pelaku sejarah berarti berani Merdeka dalam berfikir, memilih sikap dan tindakan, mengoreksi diri, dan memikul konsekuensi.

Karena itu, membaca sejarah NU seperti membaca subjek Sejarah. NU sebagai dibaca sebagai kata kerja. Sebagai ‘amil sejarah. Sebagai agent of social change. Jimat terbesarnya bukan sekedar daftar tokoh, tetapi keberanian mengubah keyakinan (set of belief) menjadi tindakan kolektif bersama. Di sana watak ‘amil menemukan bentuknya. NU dengan gagah berani menolak subsidi colonial. NU sepeuhnya menyadari  bahwa al-i’anah ‘alal ma’shiyat ma’shiyyatun.

Daya Tahan dan Kemampuan Mengelola Diri

Sosiolog Islam, Ibn Kholdun, dalam magnum opusnya, Al-Muqoddimah, menyimpulkan bahwa perkumpulan manusia merupakan keniscayaan sejarah, yang diformulasikan para bijak besatari bahwa manusia berwatak social.  

الاجتماع الإنساني ضروري ويعبر الحكماء عن هدا بقولهم الإنسان مدني بالطبع

Kekuatan kedua NU terletak pada kemampuan bertahan tanpa kehilangan bentuk asalnya. Jam’iyyah ini melewati kolonialisme hingga Reformasi, pergantian partai, tekanan negara, operasi global,  dan pertikaian atau keretakan elite. Banyak organisasi lenyap ketika pusatnya runtuh. NU tetap hidup karena pusat sosialnya tersebar. Jamaah lebih tua dan lebih luas daripada struktur resmi. Pesantren, langgar, tradisi keilmuan, hubungan guru dan murid, ikatan keluarga, serta otoritas kiai membentuk jaringan yang tak bergantung pada satu kantor.

Perkataan Ibnu Khaldun menjelaskan daya tersebut. Manusia bertahan melalui perhimpunan dan kerja sama. NU menerjemahkannya ke dalam susunan struktur  mustasyar, syuriyah, dan tanfidziah. Kebijakan tertinggi di syuriah, mustaysar memberi pertimbangan, tanfidziyah menjalankan keputusan serta mengelola organisasi. Muktamar, musyawarah, dan bahtsul masail menyerap dan mengartikulasikan aspirasi publik. Dalam aristektur organisasi itu,  tersembunyi disain desentralisasi otoritas agar jam’iyyah tak jatuh menjadi milik satu orang atau kelompok terbatas.

Konflik juga diresolusi menjadi sumber pembaruan. Dalam sejarhnya, NU mengenal perpecahan, kekalahan, represi, dan kontestasi  kepemimpinan. Satu jasad dengan banyak nyawa memang tidak mudah mati. Meskipun kelenturan tetap menyimpan bahaya. Saat aturan apalagi prinsip dilonggarkan demi kedekatan, keputusan dipindahkan ke personalisasi, dan pembiayaan bergantung pada patron, kelenturan berubah menjadi pembenaran. ‘Amil mengelola dirinya melalui konstitusi, data yang dapat diverifikasi, keuangan terbuka, supremasi Syuriyah, serta Tanfidziyah yang kukuh sebagai kepemimpinan  yang  agile.

Transformasi dari Sumber Daya Mandiri

Sebelum Reformasi, akses NU terhadap kekuasaan dan anggaran publik jauh lebih sempit serta terkendali. Akan tetapi, transformasi sosial terus berlangsung. Sebidang tanah wakaf sempit tetiba menjadi madrasah. Rumah kiai berubah menjadi ruang belajar. Beras dari warga mengepul di dapur pesantren. Iuran kecil membiayai listrik, papan tulis, kapur tulis, kertas, dan santri ndalem. Kerja yang awalnya kecil itu tumbuh dari sumber yang terpencar, kepercayaan sosial, waktu sukarela, tanah, pengetahuan, dan kepedulian jamaah. Tak berapa lama berkembangan pesat. Besar.

Kembali ke Khittah 1984 ikut membuka ruang pengabdian sosial yang lebih luas. Lakpesdam, gerakan pendidikan, penguatan ekonomi, pemberdayaan perempuan, advokasi masyarakat, kajian sosial, dan berbagai jaringan pesantren memperkuat wajah NU sebagai masyarakat sipil. Transformasi berlangsung dari bawah, sering tanpa wajah mediatic dan tanpa anggaran besar. Hasilnya justru sangat terasa karena program bertumpu pada hubungan yang telah hidup jauh sebelum proposal ditulis. Masih melekat di ingatan, pada muktamar di Krapyak, ayah penulis ikut tim Mlangi yang khurmat ke Krapyak, dan ditempatkan di logistic atau natura. Penulis menyaksikan, bagaimana konsumsi muktamarin dan jamaah penggembira disengkuyung Bersama oleh urunan natura nahdhiyyin mulai dari beras, lauk, sayuran, hingga buah-buahan.  

Reformasi membuka jabatan, dana negara, proyek, dan kemitraan. Kesempatan itu dapat mempercepat kerja, namun juga bisa membalik NU, dari ‘amil  menjadi ma’mul. Uang memperkuat agenda ketika tujuan mendahului biaya. Uang mengambil alih agenda ketika formulasi program  atau agenda datang dari pemberi dana. Pesan Imam Syathibi tentang akibat akhir menjadi ukuran. Kegiatan dinilai dari manusia, institusi, pengetahuan, dan keberanian yang tersisa setelah spanduk diturunkan. Beliau, dalam muwafaqot, mengatakan:

النظر في مالآت الأفعال معتبر مقصود شرعا كانت الأفعال موافقة او مخالفة

Menimbang akibat akhir suatu perbuatan merupakan pertimbangan yang diakui atau dituju oleh syariat, baik Tindakan itu pada awalnya nampak selaras atau mentimpang.

Kemandirian berarti menetapkan tujuan strategis sebelum mencari biaya, memperluas sumber daya melalui iuran, andilan, wakaf produktif, badan usaha, tenaga professional. Dan dari sana lahir kemerdekaan menentukan agenda sendiri.  Bukan sebaliknya, mencari peluang pendanaan, kemudian merumuskan agenda yang muwafiq dengan keinginan shohibul-funding.

Gerakan Sosial NU

Salah satu karakter organisatoris NU adalah pergerakan yang berbasis manusia dengan segala lapisannya. Perjuangan NU diukur dari kemaslahatan makhluq. Pelajar dan santri  berproses dalam IPNU dan IPPNU. Mahasiswa bergerak melalui PMII. Perempuan muda berjuang di Fatayat, sedangkan jaringan perempuan dewasa dalam Muslimat. Pemuda menemukan ruang aktualisasi melalui GP Ansor. Buruh mempunyai Sarbumusi. Guru berjejaring dalam Pergunu, sarjana dalam ISNU, pesilat dalam Pagar Nusa, pengamal tarekat dalam Jatman, qari dan penghafal Al-Qur’an dalam JQH.

Di samping badan otonom, lembaga NU mengerjakan fungsi yang menyentuh manusia dari banyak arah. LP Ma’arif bergerak dalam pendidikan. RMI menghubungkan pesantren. LBM merawat penalaran hukum. Lakpesdam mengembangkan sumber daya manusia dan transformasi sosial. Lesbumi mengolah kebudayaan. Lembaga ekonomi, kesehatan, zakat, pertanian, kebencanaan, dakwah, dan falak memberi saluran untuk  isu tematik. Arsitektur ini membentuk infrastruktur manusia yang luas, dari ruang kelas sampai tempat kerja, dari desa sampai dunia profesional.

Masalahnya, jaringan yang luas kerap bergerak sebagai pulau. Seorang kader IPNU memasuki PMII, kemudian GP Anshor,  namun tanpa pengembangan yang tersambung. Aktivis Fatayat, Ansor, Sarbumusi, atau Pergunu mengulang pendidikan dasar yang serupa, sementara bakat khusus tidak terbaca oleh jam’iyyah. Kegiatan dihitung dari jumlah forum, bukan dari pertumbuhan kapasitas. Di titik itu, manusia kembali menjadi ma’mul di dalam organisasi yang dibangunnya sendiri.

Gerakan berbasis manusia menuntut satu peta kader yang saling terhubung, data yang dapat dipakai lintas unit, penempatan berbasis kemampuan, perlindungan sosial, serta jalur pengabdian yang terbuka. Seorang anak di madrasah desa dapat melihat road-map menuju pesantren, kampus, profesi, kepemimpinan publik, dan gelanggang global tanpa tercerabut akar. Setiap unit lalu mengajukan pertanyaan yang sama, apakah spiritualitas jamaah kian teguh, hidupnya semakin aman, akalnya makin tumbuh, keluarganya makin terlindungi, dan ekonominya makin berdaya.

Di sinilah watak NU sebagai ‘amil menjadi sangat konkret. NU bekerja pada manusia, bersama manusia, dan melalui manusia. Hasil akhirnya bukan Kumpulan massa  yang mudah diarahkan, tetapi jamaah  yang sanggup berpikir, berorganisasi, berproduksi, menjaga daulat-martabat, dan melayani kepentingan umum.

Potensi Masa Depan yang Tak Terbendung

ما توقف مطلب أنت طالبه بربك ولا تيسر مطلب أنت طالبه بنفسك

Tak ada tujuan yang kandeg (terhenti, buntu), mampet) ketika engkau mencarinya bersama Tuhanmu, dan tak ada tujuan yang mudah ketika engkau mencarinya dengan mengandalkan dirimu sendiri.

Potensi NU yang tak terbendung bukan pujian kosong. Jam’iyyah ini memiliki modal yang sukar dibeli oleh organisasi lain, kepercayaan, pesantren, kehadiran di masyarakat, ingatan antargenerasi, kemampuan bermusyawarah, dan legitimasi sosial. Ketika modal tersebut dipertemukan dengan ilmu pengetahuan, profesionalisme, teknologi digital, sumber daya ekonomi, serta kepemimpinan yang berintegritas, NU dapat menjadi salah satu kekuatan pembentuk masa depan Indonesia dan dunia.

Namun, di sisi lain, jumlah besar dapat berubah menjadi beban. Warga tanpa platform bersama tinggal menjadi barisan tanpa disiplin berbaris. Aset tanpa pencatatan dan optimasi akan tertidur sebagai catatan administrasi. Kampus tanpa jejaring riset menjadi gedung lengang. Otoritas moral yang ditukar dengan akses kekuasaan akan mengalami penyusutan nilai. Karena itu, masa depan bergantung pada kemampuan mengubah jamaah menjadi nahdhiyyin aktif, iuran menjadi modal produktif, pesantren dan kampus menjadi jaringan pengetahuan, badan otonom menjadi jalur talenta, serta keputusan keagamaan menjadi panduan kebijakan publik.

Medan kerjanya terbentang luas. Pendidikan, layanan kesehatan, ekonomi rakyat, perlindungan buruh, kedaulatan pangan dan energi, keadilan ekologis, AI, kedaulatan politik, demokrasi, serta keadilan dunia menunggu gerakan sosial yang berakar. Di tingkat global, NU dapat membawa pengalaman Islam Nusantara ke dalam diplomasi Global South, tata dunia multipolar yang adil, pembelaan Palestina, dan upaya menghentikan kekerasan berbasis agama. NU tidak layak menunggu undangan proyek untuk memasuki medan perjuangan itu. Agenda disusun dari kebutuhan jamaah-jam’iyyah dan tuntunan kemaslahatan. Negara, economic society, kampus, dan mitra global diajak bekerja di atas pijakan kemitraan yang setara.

Hikmah Imam Ibnu Athaillah r.a, di atas menjadi sumber motivasi. Ketergantungan kepada Alloh mestinya membebaskan gerakan dari ketakutan kepada sponsor, jabatan, dan kekuasaan. Tawakal semacam ini berjalan bersama ikhtiar yang progesif, pengetahuan, data akurat, profesionalisme, serta keberanian mengambil resiko. Potensi menjadi arus yang tak terbendung ketika kesatuan hati bertemu kesatuan gagasan dan kesatuan tindakan.

Menjadi  Kata Kerja Sejati

NU menjadi ‘amil ketika negara, partai, korporasi, donor, dan kekuatan global menjumpainya sebagai mitra namun NU tetap membawa agendanya sendiri. NU menjadi ma’mul ketika nama, simbol, massa, dan otoritas ulama dipakai untuk tujuan yang dirumuskan di luar dirinya. Kembali menjadi ‘amil bukan berarti emoh kerja sama, menolak sinergi dan kolaborasi. Maknanya adalah bekerja sama dengan posisi berdaulat, setara, mengukur kedekatan dengan kemaslahatan, dan menjaga jarak yang cukup untuk menyampaikan koreksi.

Dalam Muqaddimah Qanun-Asasi, Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari mengingatkan bahwa kemuliaan suatu bangsa tumbuh dari kesatuan cita, pikiran, dan tujuan. Pesan itu tetap segar dan mencerahkan. NU lahir dengan kata nahdlah, kebangkitan. Dan ulama, pembawa otoritas keilmuan, sains, dan teknologi. Penggerak inovasi menjawab zaman. Organisasi yang setia pada makna namanya tidak menunggu dibangunkan oleh kekuatan lain. NU bergerak, mengkader nahdhiyyin, mengelola dirinya, membiayai ikhtiarnya, memberikan kemanfaatan publik, kemudian meninggalkan legacy. Kerja adalah tata-bahasanya. Maqoshid syariah adalah buahnya.

Muhammad Mustafid
Muhammad Mustafid
Pimred kanal www.aswajanusantara.com dan Dewan Pengasuh Pesantren Pelajar-Mahasiswa (PPM) Aswaja Nusantara Mlangi

Related Articles

Artikel baru