Mustahil Koruptor Menghukum Mati Koruptor

Minta koruptor membuat undang-undang untuk menghukum mati koruptor sama saja dengan meminta pencuri merancang sistem keamanan rumah. Secara logika, itu sudah cacat sejak awal. Tidak ada penjahat yang dengan sukarela menyiapkan alat untuk mematikan kenyamanan dirinya sendiri. Karena itu, gagasan bahwa korupsi bisa diberantas hanya dengan mengandalkan produk hukum dari sistem politik yang korup adalah ilusi yang terus dipelihara agar publik tetap sibuk berharap tanpa pernah benar-benar menjadi nyata.

Korupsi di negeri ini bukan lagi perilaku menyimpang yang kebetulan muncul sesekali. Ia sudah menjadi watak dari cara kerja. Ia masuk ke dalam struktur politik, menyusup ke proses pemilu, menempel pada pembiayaan partai, hidup di balik transaksi jabatan, dan berkeliaran dalam ruang-ruang pengambilan keputusan. Ketika kekuasaan diperoleh dengan ongkos mahal, jabatan pun berubah dari amanah menjadi investasi. Dan setiap investasi menuntut pengembalian. Dari situlah korupsi tumbuh, bukan sebagai kecelakaan, melainkan sebagai konsekuensi yang nyaris dirancang.

Pemilu mahal adalah pintu masuk paling nyata menuju kerusakan itu. Kandidat harus membakar uang besar untuk tampil, bertahan, dan menang. Dalam sistem seperti ini, orang yang masuk ke arena kekuasaan tidak selalu datang dengan niat melayani. Banyak yang datang dengan kalkulasi. Banyak yang menghitung biaya, peluang, dan imbal hasil. Akibatnya, jabatan publik diperlakukan seperti modal usaha, sementara rakyat hanya menjadi angka-angka dalam pidato kampanye. Setelah kursi didapat, pengabdian sering kalah oleh kebutuhan untuk balas modal.

Inilah sebabnya publik terus dikhianati atas nama publik. Semua kebijakan disusun demi rakyat. Semua proyek diumumkan demi rakyat. Semua anggaran dibahas demi rakyat. Tetapi di lapangan, rakyat justru kerap menjadi korban pertama dari penyimpangan yang dibungkus administrasi. Dana bocor, proyek dikorupsi, kebijakan dipelintir, dan kepentingan umum dikalahkan oleh kepentingan kelompok. Kata “rakyat” dipakai sebagai stempel moral, bukan sebagai kompas kebijakan.

Yang paling memalukan, korupsi itu tidak berhenti pada uang. Ia merusak masa depan. Ketika sumber daya alam dikeruk demi keuntungan jangka pendek, hutan habis, sungai tercemar, tanah rusak, dan ruang hidup warga menyempit. Ketika pembangunan hanya menjadi nama lain dari perampasan, maka yang diwariskan kepada generasi berikutnya bukan kemajuan, melainkan kerusakan dan bencana. Banjir, longsor, kekeringan, dan krisis air bersih bukan sekadar bencana alam, namun potret kelam dari kebijakan yang serakah.

Karena itu, mengganti tokoh tanpa mengganti sistem hanyalah menukar wajah, bukan membongkar penyakit. Kita terlalu sering terjebak dalam politik harapan yang dangkal: kecewa pada satu orang, lalu mencari orang lain; kecewa lagi, lalu berharap pada nama berikutnya. Padahal sistem yang rusak akan melahap siapa pun yang masuk ke dalamnya. Orang baik akan dipaksa kompromi. Orang jujur akan disisihkan, bila perlu dibuang. Yang bertahan justru mereka yang paling piawai menyesuaikan diri dengan kebusukan.

Jadi, pertanyaan yang benar bukan lagi siapa yang paling layak memimpin, melainkan sistem seperti apa yang membuat korupsi sulit tumbuh. Kita tidak membutuhkan lebih banyak slogan antikorupsi. Kita membutuhkan desain kekuasaan yang memutus sumber korupsi sejak awal: pembiayaan politik yang transparan, partai yang akuntabel, pengawasan publik yang nyata, penegakan hukum yang independen, dan mekanisme yang membuat pejabat takut pada rakyat, bukan pada sesama elite.

Di titik inilah masyarakat sipil harus berhenti bersikap sebagai penonton. Rakyat tidak cukup hadir lima tahun sekali di bilik suara, lalu pulang dan menyerahkan semua urusan kepada elite. Itu bukan demokrasi yang sehat, melainkan penyerahan kedaulatan yang sangat merendahkan martabat rakyat. Akademisi, buruh, petani, nelayan, mahasiswa, tokoh agama, pegiat lingkungan, dan warga biasa harus ikut membangun daya tekan terhadap kekuasaan. Jika tidak, korupsi akan terus hidup karena lawannya lemah, tercerai-berai, dan mudah dilupakan.

Bangsa ini tidak kekurangan marah. Yang kurang adalah arah. Tidak kekurangan keluhan. Yang kurang adalah desain. Tidak kekurangan slogan. Yang kurang adalah keberanian membongkar struktur yang membuat korupsi selalu menemukan jalan pulang. Selama kita masih percaya bahwa perubahan cukup datang dari pergantian wajah, kita akan terus mengulang kegagalan yang sama dengan kemasan baru.

Maka kesimpulannya tegas: mustahil mengharapkan koruptor membuat undang-undang untuk mematikan koruptor. Yang bisa dan harus dilakukan adalah membangun sistem yang tidak memberi ruang bagi korupsi untuk tumbuh, berakar, dan diwariskan. Jika rakyat ingin negeri ini berubah, maka rakyat harus berhenti menjadi penonton dari panggung yang busuk. Rakyat harus menjadi kekuatan yang memaksa panggung itu dibongkar. Paska pasti, hanya dengan cara itu!

Untoro Hariadi
Untoro Hariadi
Alumni Filsafat UGM, Dosen Fakultas Pertanian Universitas Janabadra, saat ini menjalani aktivisme sosial dan pendidikan.

Related Articles

Artikel baru