Indonesia telah mencatat kemajuan penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Sejak 1970-an hingga 1990-an, tingkat kemiskinan berhasil ditekan hingga lebih dari 70 persen, dan memasuki awal 2000-an, masih berada di kisaran belasan persen. Namun, secara bertahap angka tersebut terus menurun hingga satu digit. Pada Maret 2026, BPS mencatat tingkat kemiskinan nasional sebesar 8,07 persen, atau setara dengan 22,93 juta orang.
Kemajuan itu patut diapresiasi. Ia merupakan hasil dari pertumbuhan ekonomi, perluasan layanan dasar, serta berbagai kebijakan perlindungan sosial dan pemberdayaan yang dijalankan secara berkelanjutan.
Kini, pertanyaan berikutnya ialah: ke mana kita hendak membawa agenda pengentasan kemiskinan?
Sebab, di balik angka tersebut, masih terdapat jutaan warga yang hidup dalam kemiskinan ekstrem—menghadapi berbagai bentuk deprivasi secara bersamaan. Di sisi lain, jumlah kelompok rentan masih jauh lebih besar. Mereka juga berisiko kembali jatuh miskin akibat kehilangan pekerjaan, sakit, kenaikan harga, bencana, maupun berbagai guncangan ekonomi.
Terlebih, dengan menggunakan garis kemiskinan internasional yang diperkenalkan Bank Dunia, tercatat 5,4 persen penduduk Indonesia tergolong miskin ekstrem pada tahun 2024, sementara 68,3 persen hidup di bawah US$8,30 (sekitar Rp 50 ribu) per kapita per hari berdasarkan Paritas Daya Beli (Purchasing Power Parity/PPP) 2021, yaitu garis yang digunakan untuk negara berpendapatan menengah atas. Berdasarkan proyeksi Bank Dunia yang lebih mutakhir dalam laporan Macro Poverty Outlook April 2026, proporsi penduduk Indonesia yang berada di bawah garis US$8,30 tersebut diperkirakan sebesar 64,2 persen.
Artinya, penurunan tingkat kemiskinan nasional hingga satu digit saat ini tidak berarti bahwa tantangan kemiskinan dan kerentanan benar-benar surut.
Pada saat yang sama, pemerintah telah menjalankan begitu banyak program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, dengan dukungan anggaran yang terus dialokasikan dalam skala besar. Dalam APBN 2026, anggaran perlindungan sosial mencapai lebih dari Rp500 triliun, sementara dalam RAPBN 2027, alokasi tersebut direncanakan kembali meningkat hingga mendekati Rp550 triliun.
Besarnya investasi ini menunjukkan komitmen negara untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan. Namun, tantangannya adalah bagaimana memastikan investasi tersebut tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga semakin efektif membangun jalan keluar yang berkelanjutan dari kemiskinan.
Memperkuat Perlindungan, Membangun Kemandirian
Dalam strategi pengentasan kemiskinan, perlindungan dan pemberdayaan ibarat dua sisi dari satu mata uang: yang satu menjaga keluarga agar tidak jatuh lebih dalam, sementara yang lain membantu mereka bangkit dan mandiri.
Perlindungan sosial menjadi proteksi ketika keluarga menghadapi keterbatasan dan guncangan. Pemberdayaan membangun kemampuan agar keluarga memiliki peluang untuk memperbaiki kehidupannya sendiri.
Keduanya bukan pilihan yang harus dipertentangkan. Justru, saling melengkapi dan mesti berjalan bersama.
Perlindungan sosial, salah satunya melalui bantuan sosial (bansos), menjadi bantalan bagi keluarga miskin. Ketika sebuah keluarga belum mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, negara harus hadir untuk memastikan kebutuhan tersebut tetap terpenuhi. Sebab, sulit berbicara tentang kemandirian ketika seseorang masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan pangan, memperoleh layanan kesehatan, atau memastikan anaknya tetap bersekolah.
Namun, perlindungan tidak seharusnya menjadi tujuan akhir.
Setelah kebutuhan dasar lebih terlindungi, pertanyaan berikutnya adalah bagaimana keluarga tersebut dapat membangun kemampuan untuk memperbaiki kehidupannya sendiri.
Di sinilah Pendekatan Graduasi (Graduation Approach) menjadi relevan. Berbeda dari skema penanggulangan kemiskinan konvensional yang cenderung mengatasi satu persoalan pada satu waktu, pendekatan ini memadukan berbagai dukungan yang dibutuhkan keluarga miskin untuk membangun jalan keluar dari kemiskinan. Tiga komponen utama—pemenuhan kebutuhan dasar (basic needs), transfer aset (asset transfer), dan pendampingan (coaching)—diberikan secara terintegrasi, berurutan, adaptif, dan berbatas waktu, pada umumnya selama dua hingga tiga tahun.
Selama dua dekade, pendekatan ini telah diuji di berbagai negara dan konteks, serta didukung lebih dari 100 kajian ilmiah, menjadikannya salah satu pendekatan penanggulangan kemiskinan berbasis bukti paling kuat di tingkat global (BRAC International, 2026).
Graduasi tidak dimaknai sebagai berhentinya seseorang menerima bantuan sosial, tetapi sebagai sebuah perjalanan menuju kemandirian: keluarga memiliki penghidupan yang lebih kuat, kemampuan mengelola pendapatan dan aset, akses terhadap peluang ekonomi, serta ketahanan yang lebih baik menghadapi guncangan.
Sebab, keluar dari sebuah program bantuan tidak selalu berarti keluar dari kemiskinan.
Sebuah keluarga mungkin sudah tidak lagi menerima bantuan, tetapi masih memiliki pendapatan yang tidak stabil. Mereka mungkin memiliki usaha, tetapi tidak memiliki akses pasar. Mereka mungkin memiliki aset, tetapi belum memiliki keterampilan untuk mengelolanya secara produktif.
Ukuran keberhasilan pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya berapa banyak bantuan yang disalurkan atau berapa banyak keluarga yang keluar dari daftar penerima. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah keluarga tersebut memiliki kemampuan untuk mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraannya secara berkelanjutan.
Pemberdayaan Membutuhkan Lebih dari Modal
Salah satu tantangan dalam pemberdayaan ekonomi adalah kecenderungan melihat modal atau aset sebagai titik akhir.
Padahal, modal hanyalah salah satu bagian dari perjalanan kesejahteraan.
Sebuah keluarga dapat menerima peralatan produksi, ternak, atau modal usaha. Tetapi apakah mereka memiliki keterampilan mengelolanya? Apakah produknya memiliki pasar? Apakah ada pembeli yang dapat menyerap produksinya? Apakah mereka mampu menghadapi perubahan harga dan permintaan?
Pemberdayaan harus dimulai dengan memahami potensi keluarga dan peluang ekonomi yang tersedia.
Pemetaan minat dan potensi keluarga serta peluang pasar menjadi bagian penting dari rancang bangun program. Jenis usaha tidak semestinya ditentukan apa yang mudah diberikan, tetapi berdasarkan potensi keluarga dan peluang untuk tumbuh. Akses terhadap pasar menjadi penting agar usaha yang dibangun tidak berhenti pada produksi, tetapi benar-benar menghasilkan pendapatan yang berkelanjutan.
Investasi Terbesar adalah Membangun Kemampuan
Di antara berbagai komponen pemberdayaan, pendampingan merupakan salah satu investasi yang paling menentukan.
Keluarga miskin dan rentan tidak hanya membutuhkan modal. Mereka membutuhkan dukungan dan pendampingan untuk memahami pilihan, membangun kepercayaan diri, menyusun rencana, mengevaluasi kemajuan, dan mengakses sumber daya yang tersedia.
Dukungan tersebut tidak mesti datang dari satu pihak yang menguasai segala hal. Yang diperlukan adalah kemampuan untuk mengenali kebutuhan dan potensi keluarga serta menghubungkan mereka dengan sumber keahlian yang dibutuhkan, baik dari pemerintah maupun aktor non-pemerintah.
Dengan demikian, pemberdayaan perlu dibangun sebagai sebuah ekosistem, bukan hubungan satu arah antara negara dan penerima bantuan.
Menghubungkan Perlindungan dengan Kemandirian
Indonesia telah membangun fondasi perlindungan sosial yang semakin kuat. Tantangan berikutnya adalah memastikan fondasi tersebut terhubung dengan jalan menuju kemandirian.
Ini bukan berarti mengurangi perlindungan sosial. Justru, perlindungan sosial perlu semakin tepat sasaran, adaptif, dan terhubung dengan pemberdayaan. Arah kebijakan pemerintah semestinya menempatkan sinergi perlindungan sosial dengan skema pemberdayaan dan dorongan menuju kemandirian sosial ekonomi.
Pada tahap ini, keluarga miskin dan rentan harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek program.
Mereka perlu memiliki ruang untuk menentukan pilihan, mengembangkan potensi, mengambil keputusan, dan membangun masa depan mereka sendiri.
Pengentasan kemiskinan pada akhirnya bukan sekadar tentang bagaimana negara memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Lebih dari itu, ia adalah tentang bagaimana menciptakan kondisi yang memungkinkan keluarga miskin membangun kemampuan, memanfaatkan peluang, menghadapi guncangan, dan secara bertahap menjadi lebih mandiri.
Ukuran keberhasilan pengentasan kemiskinan seharusnya bukan hanya berapa banyak orang yang telah dibantu, tetapi berapa banyak yang telah diantarkan hingga mampu berdiri di atas kaki mereka sendiri.
Bantuan sosial memberikan perlindungan. Pemberdayaan membangun kemampuan. Pendekatan Graduasi menghubungkan keduanya dalam sebuah perjalanan menuju kemandirian yang berkelanjutan.

