Di awal abad ke-21, dunia akademik diguncang oleh munculnya sejumlah karya yang mempertanyakan relevansi agama dalam kehidupan modern. Salah satu yang paling berpengaruh adalah buku Society Without God karya Phil Zuckerman. Melalui penelitiannya di Denmark dan Sweden, Zuckerman berupaya menunjukkan bahwa masyarakat dapat hidup secara damai, makmur, dan bermoral tanpa ketergantungan yang kuat kepada agama. Menurutnya, kedua negara tersebut menjadi bukti bahwa manusia tetap dapat membangun peradaban yang maju meskipun tingkat religiositasnya sangat rendah.
Buku ini memperoleh sambutan luas, terutama di kalangan yang meyakini bahwa modernitas akan mengurangi peran agama dalam ruang publik. Namun, jika ditelaah secara lebih kritis, tesis utama Zuckerman sesungguhnya menyisakan sejumlah persoalan metodologis, historis, sosiologis, dan filosofis yang cukup mendasar. Alih-alih menjadi bukti bahwa agama tidak lagi diperlukan, pengalaman negara-negara Nordik justru menunjukkan bahwa hubungan antara agama, moralitas, dan kemajuan sosial jauh lebih kompleks daripada yang digambarkan dalam buku tersebut.
Kekeliruan Korelasi dan Kausalitas
Persoalan pertama terletak pada cara membaca hubungan antara sekularisme dan kemajuan sosial. Zuckerman mengamati bahwa Denmark dan Swedia merupakan negara dengan tingkat religiositas rendah, tetapi memiliki indikator kesejahteraan yang tinggi, kriminalitas yang relatif rendah, pelayanan publik yang baik, serta tingkat kepercayaan sosial yang kuat. Dari fakta tersebut muncul kesan bahwa agama bukanlah syarat bagi kemajuan suatu masyarakat.
Masalahnya, fakta sosial tidak selalu berbicara demikian. Dalam ilmu sosial terdapat prinsip dasar bahwa korelasi tidak otomatis menunjukkan kausalitas. Dua fenomena dapat muncul bersamaan tanpa memiliki hubungan sebab-akibat yang langsung.
Pertanyaan yang seharusnya diajukan bukanlah “apakah masyarakat Nordik maju tanpa agama?”, melainkan “apakah mereka maju karena meninggalkan agama, atau justru menjadi kurang religius setelah mencapai kemakmuran dan stabilitas sosial?”
Banyak penelitian sosiologi agama modern menunjukkan bahwa kemakmuran ekonomi sering kali mendahului proses sekularisasi. Dalam teori “existential security”, masyarakat yang merasa aman secara ekonomi dan sosial cenderung mengalami penurunan ketergantungan terhadap institusi keagamaan. Dengan kata lain, sekularisasi dapat menjadi akibat dari kemakmuran, bukan penyebabnya.
Jika demikian, maka keberhasilan negara-negara Nordik tidak dapat dijadikan bukti bahwa agama tidak diperlukan bagi pembangunan peradaban.
Modal Moral yang Diwariskan Agama
Kelemahan kedua adalah kecenderungan melihat masyarakat Nordik seolah-olah lahir dari ruang hampa sejarah. Padahal Denmark dan Swedia bukanlah masyarakat yang sejak awal sekuler. Selama berabad-abad keduanya dibentuk oleh tradisi Kristen Lutheran yang sangat kuat.
Nilai-nilai yang kini dianggap sebagai ciri khas negara Nordik—kejujuran, disiplin, tanggung jawab sosial, penghormatan terhadap hukum, kepedulian kepada kelompok rentan, dan etos pelayanan publik—tidak muncul secara spontan. Nilai-nilai tersebut terbentuk melalui proses sejarah panjang yang melibatkan pendidikan agama, institusi gereja, dan kultur keagamaan yang mengakar.
Dalam kajian sosiologi, kondisi seperti ini sering disebut sebagai “moral capital” atau modal moral. Sebagaimana sebuah bangsa dapat menikmati hasil pembangunan ekonomi yang dilakukan generasi sebelumnya, masyarakat juga dapat menikmati hasil investasi moral yang diwariskan dari masa lalu.
Karena itu, ketika masyarakat Nordik hari ini tampak kurang religius tetapi tetap tertib, tidak otomatis berarti agama tidak berperan. Bisa jadi mereka masih hidup di atas fondasi moral yang dibangun oleh tradisi keagamaan selama berabad-abad.
Analogi sederhananya seperti seseorang yang hidup nyaman dari hasil warisan orang tuanya. Kenyamanan yang ia nikmati saat ini tidak dapat dijadikan bukti bahwa kerja keras orang tuanya dahulu tidak penting.
Agama Tidak Sama dengan Ritual
Kesalahan lain yang cukup sering muncul dalam literatur sekularisasi adalah menyamakan agama dengan praktik ritual formal semata.
Dalam banyak survei, religiusitas diukur melalui indikator seperti frekuensi menghadiri rumah ibadah, intensitas berdoa, atau keterikatan terhadap doktrin keagamaan tertentu. Ketika indikator-indikator tersebut menurun, masyarakat lalu dikategorikan sebagai “tidak religius”. Padahal realitas sosial jauh lebih kompleks.
Banyak warga Denmark dan Swedia tetap percaya pada keberadaan Tuhan, memiliki pandangan spiritual tertentu, menjalankan ritual keagamaan pada momen-momen penting kehidupan, serta mempertahankan identitas budaya Kristen mereka. Mereka mungkin tidak aktif menghadiri gereja setiap pekan, tetapi tidak serta-merta menjadi ateis.
Karena itu, istilah “masyarakat tanpa Tuhan” sebenarnya mengandung unsur hiperbola. Yang terjadi bukanlah hilangnya agama secara total, melainkan perubahan bentuk keberagamaan dari institusional menuju kultural dan personal.
Argumen Zuckerman juga mengandung asumsi bahwa rendahnya kriminalitas, tingginya pelayanan kesehatan, dan baiknya kualitas pendidikan merupakan indikator utama keberhasilan manusia.
Tentu tidak ada yang menolak pentingnya semua itu. Namun pertanyaannya, apakah keberhasilan manusia hanya dapat diukur melalui indikator-indikator material?
Bahkan di negara-negara maju, para ilmuwan sosial menemukan meningkatnya fenomena kesepian, krisis makna hidup, keterasingan sosial, penurunan angka kelahiran, dan rapuhnya institusi keluarga. Banyak masyarakat modern hidup dalam kemakmuran material tetapi menghadapi kekosongan eksistensial yang mendalam.
Dalam perspektif Islam, manusia bukan hanya makhluk biologis dan ekonomi, tetapi juga makhluk spiritual. Kebutuhan manusia tidak berhenti pada makanan, kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan. Manusia juga membutuhkan tujuan hidup, makna keberadaan, dan orientasi moral yang melampaui kepentingan duniawi.
Karena itu, menilai keberhasilan masyarakat semata-mata berdasarkan statistik ekonomi dan sosial sama saja dengan menilai kesehatan manusia hanya dari berat badannya tanpa memeriksa kondisi jiwanya.
Filsuf Kanada, Charles Taylor, menjelaskan bahwa masyarakat modern memang berhasil menciptakan kehidupan yang lebih nyaman dan rasional, tetapi pada saat yang sama menghadapi apa yang ia sebut sebagai krisis makna (crisis of meaning).
Modernitas mampu menjawab pertanyaan “bagaimana hidup menjadi lebih mudah”, tetapi sering gagal menjawab pertanyaan “untuk apa manusia hidup”.
Di sinilah agama memainkan peran yang tidak dapat digantikan oleh teknologi, birokrasi, maupun kemajuan ekonomi. Agama menawarkan kerangka makna yang memberikan arah bagi kehidupan manusia.
Dalam Islam, manusia tidak diciptakan sekadar untuk bekerja, mengonsumsi, dan menikmati kenyamanan hidup. Al-Qur’an menegaskan bahwa tujuan eksistensi manusia adalah penghambaan kepada Allah dan pembangunan kemaslahatan di bumi. Perspektif inilah yang memberi dimensi transenden pada kehidupan manusia.
Kritik paling mendasar terhadap tesis “masyarakat tanpa Tuhan” sesungguhnya berada pada ranah filsafat moral.
Jika agama tidak diperlukan, maka muncul pertanyaan yang jauh lebih mendasar dari mana standar moral berasal?
Mengapa kejujuran harus dianggap baik?
Mengapa korupsi dianggap buruk?
Mengapa keadilan harus ditegakkan?
Jika moralitas hanya merupakan hasil kesepakatan sosial, maka secara teoritis masyarakat dapat mengubah definisi baik dan buruk sesuai kehendaknya. Sesuatu yang dianggap salah hari ini dapat dianggap benar besok jika mayoritas masyarakat menyetujuinya.
Di sinilah agama memberikan fondasi normatif yang lebih kokoh. Dalam Islam, sumber moralitas tidak berasal dari opini mayoritas, melainkan dari kehendak Allah yang menjadi sumber kebenaran objektif.
Karena itu, agama bukan sekadar perangkat ritual atau identitas budaya. Agama merupakan sumber legitimasi moral yang memungkinkan manusia membedakan benar dan salah secara lebih mendasar daripada sekadar kesepakatan sosial.
Islam dan Fitrah Moral Manusia
Menariknya, Islam tidak pernah mengajarkan bahwa manusia yang tidak beragama pasti menjadi jahat. Al-Qur’an justru mengakui keberadaan fitrah moral dalam diri manusia.
Karena itu, fakta bahwa sebagian masyarakat sekuler dapat hidup jujur, disiplin, dan tertib sama sekali bukan bantahan terhadap Islam. Sebaliknya, hal tersebut justru sejalan dengan pandangan Islam bahwa Allah menanamkan kecenderungan kepada kebaikan dalam diri manusia.
Namun fitrah itu memerlukan arah dan pemeliharaan. Tanpa fondasi transenden, standar moral berpotensi berubah mengikuti arus kepentingan sosial, politik, dan ekonomi.
Di sinilah agama berfungsi sebagai kompas yang menjaga orientasi moral manusia ketika menghadapi perubahan zaman.
Buku “Masyarakat Tanpa Tuhan” berhasil menunjukkan bahwa masyarakat yang kurang religius secara formal tidak otomatis menjadi kacau atau tidak bermoral. Akan tetapi, buku tersebut belum berhasil membuktikan bahwa agama tidak memiliki peran penting dalam pembentukan peradaban manusia.
Keberhasilan negara-negara Nordik tidak dapat dilepaskan dari warisan moral keagamaan yang telah membentuk mereka selama berabad-abad. Selain itu, indikator kesejahteraan material tidak cukup untuk mengukur keseluruhan kualitas kehidupan manusia. Pertanyaan tentang makna hidup, dasar moralitas, tujuan eksistensi, dan orientasi peradaban tetap memerlukan jawaban yang melampaui statistik ekonomi dan kinerja birokrasi.
Karena itu, pengalaman Denmark dan Swedia tidak membuktikan lahirnya masyarakat tanpa Tuhan. Yang lebih tepat adalah bahwa mereka masih hidup di atas fondasi moral dan spiritual yang dibangun oleh sejarah panjang agama, meskipun sebagian ekspresi keberagamaannya telah berubah bentuk. Dan selama manusia masih mencari makna, keadilan, serta tujuan hidup yang melampaui dirinya sendiri, agama akan tetap menjadi salah satu pilar terpenting dalam peradaban manusia.[]

