Indonesia sering dipuji sebagai salah satu kisah sukses demokrasi di negara berkembang. Setelah Reformasi 1998, pemilu berlangsung rutin, kebebasan pers meningkat, masyarakat bebas membentuk organisasi, dan pergantian kekuasaan terjadi secara damai. Secara prosedural, demokrasi Indonesia tampak sehat. Namun, jika kita melihat lebih dalam, muncul pertanyaan yang mengganggu, mengapa masyarakat justru semakin terpolarisasi, kepercayaan terhadap lembaga publik menurun, korupsi tetap mengakar, dan solidaritas sosial terasa semakin rapuh?
Pertanyaan ini mengingatkan kita pada kritik filsuf politik Amerika, Patrick Deneen. Patrick J. Deneen adalah seorang akademisi Amerika Serikat yang dikenal sebagai salah satu kritikus paling berpengaruh terhadap demokrasi liberal kontemporer. Ia lahir pada tahun 1964 di Amerika Serikat dan saat ini menjabat sebagai Professor of Political Science di University of Notre Dame. Sebelum bergabung dengan Notre Dame, Deneen mengajar selama hampir dua dekade di Georgetown University.
Dalam bukunya Why Liberalism Failed, Deneen mengajukan tesis yang provokatif, liberalisme tidak gagal karena prinsip-prinsipnya diabaikan, tetapi karena prinsip-prinsip itu justru berhasil dijalankan secara konsisten. Semakin liberal sebuah masyarakat, semakin besar pula kemungkinan munculnya disintegrasi sosial, individualisme, dan melemahnya komunitas.
Jika gagasan ini diterapkan pada Indonesia, problem demokrasi kita mungkin bukan sekadar soal kualitas pemilu atau kelemahan institusi. Persoalannya lebih mendasar, demokrasi telah berkembang tanpa diimbangi dengan penguatan karakter, komunitas, dan tanggung jawab sosial.
Dalam demokrasi modern, kebebasan menjadi nilai yang paling dijunjung tinggi. Setiap orang bebas memilih pemimpin, menyampaikan pendapat, menentukan gaya hidup, bahkan membangun identitas politiknya sendiri. Kebebasan tentu merupakan pencapaian penting setelah puluhan tahun hidup di bawah rezim otoriter. Namun Deneen mengingatkan bahwa kebebasan yang tidak disertai tanggung jawab dapat berubah menjadi egoisme.
Gejala ini semakin terlihat di Indonesia. Politik tidak lagi dipahami sebagai upaya membangun kebaikan bersama, melainkan sebagai arena memperjuangkan kepentingan kelompok. Perdebatan publik sering kali tidak bertujuan mencari solusi, tetapi memenangkan pertarungan opini. Media sosial memperkuat kecenderungan tersebut. Algoritma lebih menyukai kemarahan daripada argumentasi, lebih mengutamakan sensasi daripada kebijaksanaan.
Akibatnya, demokrasi berubah menjadi kompetisi tanpa akhir. Setiap kelompok merasa dirinya paling benar, sementara lawan dianggap ancaman yang harus disingkirkan. Ruang kompromi semakin sempit.
Menurut Deneen, kondisi ini bukanlah penyimpangan dari demokrasi liberal, melainkan konsekuensi logis dari masyarakat yang terlalu menekankan hak individu dibandingkan kewajiban terhadap komunitas.
Fenomena lain yang menarik adalah melemahnya berbagai institusi sosial. Keluarga, organisasi kemasyarakatan, komunitas lokal, hingga tradisi gotong royong menghadapi tantangan besar. Urbanisasi, mobilitas tinggi, dan ekonomi digital membuat hubungan antarwarga semakin longgar. Banyak orang hidup berdampingan tanpa benar-benar merasa menjadi bagian dari sebuah komunitas.
Ironisnya, ketika masyarakat semakin individualistis, ketergantungan kepada negara justru semakin besar. Setiap persoalan, mulai dari pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, hingga bantuan sosial, selalu diarahkan kepada pemerintah. Negara menjadi aktor utama dalam hampir semua aspek kehidupan.
Deneen melihat paradoks ini sebagai ciri utama liberalisme modern. Individu tampak semakin bebas, tetapi sebenarnya semakin bergantung kepada institusi besar, baik negara maupun korporasi. Kebebasan personal ternyata tidak selalu menghasilkan masyarakat yang mandiri.
Indonesia menunjukkan gejala yang serupa. Di satu sisi masyarakat semakin bebas menentukan pilihan hidup. Namun di sisi lain, ruang-ruang kemandirian sosial semakin menyusut. Organisasi masyarakat sipil yang dahulu menjadi penyangga demokrasi tidak lagi sekuat era awal Reformasi. Banyak komunitas lokal kehilangan daya hidupnya karena seluruh harapan diarahkan kepada pemerintah.
Masalah berikutnya adalah dominasi logika pasar dalam kehidupan politik. Demokrasi semakin mahal. Kampanye membutuhkan biaya besar. Partai politik membutuhkan sumber pendanaan yang tidak sedikit. Akibatnya, hubungan antara kekuasaan dan modal semakin erat.
Dalam situasi seperti ini, warga negara perlahan berubah menjadi konsumen politik. Kandidat dipasarkan layaknya produk. Janji politik dikemas seperti iklan. Popularitas lebih penting daripada kapasitas, sementara citra lebih menentukan dibandingkan gagasan.
Deneen berpendapat bahwa masyarakat liberal cenderung mengubah hampir semua aspek kehidupan menjadi transaksi. Politik pun tidak luput dari logika tersebut. Yang dicari bukan lagi kebajikan publik, tetapi kepuasan individu.
Tidak mengherankan jika pragmatisme menjadi ciri utama politik Indonesia saat ini. Perpindahan elite antarpartai dianggap biasa. Koalisi dibangun bukan karena kesamaan ideologi, melainkan perhitungan kekuasaan. Pemilih pun sering kali mengambil keputusan berdasarkan manfaat jangka pendek daripada visi kebangsaan.
Di tengah perubahan tersebut, nasionalisme menghadapi tantangan baru. Dahulu identitas sebagai bangsa dibangun melalui pengalaman sejarah bersama, perjuangan kemerdekaan, dan semangat gotong royong. Kini masyarakat lebih mudah membangun identitas berdasarkan agama, profesi, komunitas digital, atau afiliasi global.
Bagi Deneen, masyarakat liberal memang cenderung melepaskan individu dari ikatan-ikatan tradisional. Proses ini memang memperluas kebebasan, tetapi juga mengurangi rasa memiliki terhadap komunitas politik yang lebih besar.
Indonesia mulai merasakan dampaknya. Solidaritas nasional tidak sepenuhnya hilang, tetapi menjadi semakin rapuh ketika berhadapan dengan konflik politik, isu identitas, atau kepentingan ekonomi. Apakah semua ini berarti demokrasi harus ditolak? Tentu tidak.
Deneen sendiri tidak mengajak masyarakat kembali kepada otoritarianisme. Ia justru mengingatkan bahwa demokrasi hanya dapat bertahan apabila ditopang oleh masyarakat yang memiliki karakter, etika, dan institusi sosial yang kuat. Demokrasi membutuhkan warga negara yang mampu mengendalikan dirinya sendiri sebelum mengendalikan negara.
Pelajaran penting bagi Indonesia adalah bahwa pembangunan demokrasi tidak cukup hanya melalui pemilu yang bebas atau lembaga yang kuat. Demokrasi juga membutuhkan keluarga yang kokoh, pendidikan karakter, organisasi masyarakat yang hidup, budaya gotong royong, serta elite politik yang menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.
Dalam konteks Indonesia, nilai-nilai Pancasila sebenarnya menawarkan fondasi yang dekat dengan kritik Deneen. Prinsip musyawarah, keadilan sosial, persatuan, dan kemanusiaan menekankan bahwa kebebasan individu selalu berada dalam hubungan dengan kepentingan bersama. Dengan demikian, tantangan utama bukanlah memilih antara demokrasi atau otoritarianisme, melainkan menemukan bentuk demokrasi yang mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab, antara hak individu dan solidaritas sosial.
Mungkin inilah pertanyaan terbesar bagi demokrasi Indonesia hari ini. Apakah kita ingin menjadi masyarakat yang hanya semakin bebas sebagai individu, atau masyarakat yang juga semakin kuat sebagai sebuah bangsa? Jika kebebasan terus berkembang sementara komunitas terus melemah, demokrasi memang akan tetap bertahan secara prosedural. Namun, seperti diingatkan Patrick Deneen, sebuah demokrasi dapat kehilangan jiwanya jauh sebelum kehilangan pemilunya.

