Islam, Modal, dan Sejarah

Oleh: Abdul Karim

Pertanyaan tentang hubungan antara Islam dan kapitalisme selalu menggoda karena seolah menghadapkan dua dunia yang berbeda. Di satu sisi ada tradisi keagamaan dengan hukum, etika, dan imajinasi eskatologisnya. Di sisi lain ada sistem ekonomi yang bertumpu pada akumulasi, persaingan, dan ekspansi tanpa henti. Menghubungkan keduanya sering dilakukan dengan cara yang sangat sederhana, seolah Islam tinggal diberi label, apakah ia pro pasar atau anti pasar, apakah ia menghalangi kapitalisme atau justru menyuburkannya. Kecenderungan untuk mencari jawaban singkat ini yang perlu dikritik, sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar label, melainkan cara kita memahami sejarah sosial umat manusia, cara kita menganalisis kekuasaan, serta cara kita merumuskan etika di tengah dunia yang dibentuk oleh modal.

Untuk memikirkan ulang relasi ini, ada baiknya kita mulai dari kerangka yang melihat kapitalisme bukan sebagai setumpuk moralitas positif atau negatif, tetapi sebagai cara tertentu mengorganisasi produksi, distribusi, dan konsumsi. Kerangka ini diasah oleh tradisi kritis yang menempatkan relasi produksi, kepemilikan alat produksi, dan pembagian kerja sebagai jantung penjelasan. Di sana kapitalisme bukan sekadar kecintaan pada perdagangan, tetapi konfigurasi historis yang menggabungkan tenaga kerja bebas yang harus menjual dirinya, pemisahan yang tajam antara produsen dan pemilik modal, serta suatu logika akumulasi yang terus memaksa ekspansi. Jika kapitalisme dipahami seperti ini, maka pertanyaan tentang Islam menjadi lebih tajam. Bukan lagi apakah teks suci menyetujui perdagangan dan keuntungan, melainkan apakah struktur sosial yang dibentuk oleh ajaran, institusi, dan praktik Islam pernah menghasilkan relasi produksi yang mirip dengan kapitalisme, atau justru mengarah ke bentuk lain.

Di titik ini, perspektif yang memusat pada sejarah dunia sangat penting. Sejak abad pertengahan, wilayah wilayah Muslim menjadi simpul perdagangan yang vital. Kota kota seperti Baghdad, Kairo, Damaskus, Aleppo, dan kemudian pelabuhan pelabuhan di Laut Merah dan Samudera Hindia, memperlihatkan jaringan pedagang, lembaga keuangan, dan instrumen kontrak yang rumit. Surat perjanjian, kemitraan dagang, sistem kredit, bahkan bentuk bentuk korporasi sederhana, pernah hidup di sana. Fakta ini telah lama memikat para sejarawan yang bertanya, jika begitu, mengapa bentuk kapitalisme yang kemudian mendominasi dunia justru mengkristal di Eropa barat, dan bukan di pusat pusat peradaban Islam yang lebih awal matang dalam ekonomi pasar. Pertanyaan ini tidak dapat dijawab dengan menyederhanakan Islam sebagai faktor penghambat atau pendorong. Yang lebih penting adalah memahami bagaimana kombinasi antara hukum, politik, dan struktur kepemilikan di dunia Islam berbeda dari jalur yang ditempuh Eropa.

Perbandingan dengan Eropa kerap menggoda untuk dijelaskan dengan etika agama. Di satu sisi, ada narasi tentang etika yang menekankan kerja keras, disiplin, rasionalitas dalam pencatatan, dan pengekangan nafsu konsumsi, yang disebut sebagai spirit kapitalisme. Di sisi lain, Islam dipotret sebagai tradisi yang menekankan zakat, larangan riba, penolakan terhadap akumulasi yang mematikan solidaritas, dan keutamaan keadilan distributif. Kontras ini bisa menggiring orang menyimpulkan bahwa Islam lebih dekat dengan ekonomi moral dibanding ekonomi kapitalis. Namun setiap klaim seperti itu harus dicurigai. Etika religius jarang bekerja secara langsung dan sederhana. Ada pedagang yang sangat taat sembari melakukan praktik yang eksploitatif, ada pula kaum saleh yang berupaya mendirikan lembaga keuangan alternatif. Etika tidak pernah berjalan di ruang hampa. Ia selalu bertemu dengan negara, hukum, dan struktur kelas yang konkret.

Di titik inilah pendekatan materialis terhadap Islam menjadi penting. Alih alih menempatkan Islam sebagai esensi yang stabil, lebih produktif melihatnya sebagai tradisi historis yang beroperasi melalui institusi tertentu. Hukum waris, hak kepemilikan, struktur keluarga, posisi wakaf, peran qadi dan ulama, serta pola hubungan antara penguasa dan pedagang, semuanya adalah bentuk bentuk konkret yang membingkai kehidupan ekonomi. Jika kita ingin memahami apakah Islam kompatibel dengan kapitalisme, kita harus bertanya bagaimana institusi ini mengatur pemisahan kepemilikan, mobilitas modal, dan pembentukan kelas. Dalam konteks ini, karya Islam and Capitalism dari Maxime Rodinson menjadi penting bukan karena menawarkan jawaban akhir, tetapi karena memprovokasi pertanyaan kritis mengenai sejauh mana tradisi Islam menyediakan prasyarat yang serupa atau berbeda dengan kapitalisme Eropa, dan sejauh mana perbedaan itu lebih ditentukan oleh variabel politik dan kolonial daripada oleh dogma teologis.

Dalam konteks ekonomi dunia, posisi wilayah Muslim tidak bisa dipisahkan dari ekspansi kekuatan Eropa dan kemudian sistem dunia yang terintegrasi oleh perdagangan global. Sebelum dominasi Eropa, banyak kawasan Muslim telah terhubung melalui jalur jalur komersial yang luas. Namun, ketika ekspansi kolonial menata ulang arus komoditas dan mengubah struktur agraria, dunia Islam dipaksa masuk ke dalam posisi yang lebih lemah dalam rantai nilai. Hubungan produksi lokal mulai disusun ulang agar sesuai dengan kebutuhan pusat kapitalisme global. Tanaman cash crop menggantikan produksi subsisten, pajak kolonial mengubah pola kepemilikan, dan birokrasi modern menggantikan administrasi tradisional. Di sini menjadi tampak bahwa ketertinggalan bukan hasil semata dari sifat ajaran Islam, melainkan akumulasi kekalahan militer, dominasi dagang, dan pemaksaan struktur ekonomi yang menguntungkan pusat kapitalisme. Islam dalam hal ini menjadi bagian dari medan resistensi dan adaptasi, bukan sebab tunggal dari posisi periferal.

Namun tidak cukup hanya menyalahkan kolonialisme. Jika ingin adil, perlu ditelisik juga bagaimana institusi internal dunia Islam berperan ganda. Wakaf misalnya, telah menyediakan basis pembiayaan pendidikan, pelayanan sosial, dan keagamaan. Di satu sisi ini memperkuat jaringan solidaritas, tetapi di sisi lain bisa membekukan aset dalam bentuk yang sulit diintegrasikan ke dalam usaha produktif jangka panjang yang berorientasi pada akumulasi. Sistem keluarga dan waris yang mendorong fragmentasi kepemilikan tanah juga dapat menghambat konsolidasi modal. Sementara itu, struktur negara patrimonial sering kali menyulitkan terciptanya kepastian hak milik yang stabil. Bukan berarti institusi ini buruk secara moral, tetapi ia beroperasi dalam logika yang tidak sepenuhnya sejalan dengan logika kapitalisme yang menuntut konsentrasi kepemilikan dan fleksibilitas tinggi modal.

Di sisi lain, upaya melihat Islam sebagai penghambat kapitalisme juga mudah tergelincir pada sikap euro sentris. Sikap ini mengasumsikan bahwa jalur yang ditempuh Eropa adalah standar universal, lalu menilai tradisi lain berdasarkan seberapa jauh mereka menyamai pola itu. Dalam kerangka seperti ini, jika dunia Islam tidak menghasilkan revolusi industri atau pasar modal modern yang sama dengan Eropa, maka ia dianggap gagal atau terbelakang. Padahal, yang disebut keberhasilan pun punya isi yang perlu dipertanyakan. Apakah revolusi industri yang membangun kemakmuran di Eropa dan Amerika tidak dibayar dengan kehancuran ekologis dan eksploitasi koloni. Jika pertanyaan dialihkan ke wilayah etis dan ekologis, mungkin justru pola ekonomi yang lebih berorientasi pada keseimbangan sosial, seperti yang terkandung dalam beberapa praktek Islam tradisional, dapat dibaca sebagai koreksi penting terhadap kapitalisme, bukan sebagai kekurangan.

Analisis ideologi membantu menjernihkan hal ini. Dalam perspektif yang melihat ideologi sebagai cara nyata masyarakat menghidupi dunia, Islam tidak hanya kumpulan doktrin teoretis. Ia hadir dalam ritual, pendidikan, hukum, serta pengaturan ruang kota dan desa. Di satu sisi, semuanya ini dapat menjadi alat untuk mereproduksi tatanan, terutama ketika penguasa menggabungkan legitimasi agama dengan kekuasaan politik. Di sisi lain, Islam juga menyimpan sumber daya simbolik untuk mengkritik ketidakadilan, menuntut pembatasan akumulasi, dan menegakkan hak kaum lemah. Kutukan terhadap riba, peringatan terhadap penumpukan kekayaan yang membutakan hati, janji pahala bagi yang menginfakkan harta, serta kisah kisah profetis tentang penguasa yang menindas, semuanya bisa dibaca sebagai energi normatif yang mengganggu logika murni akumulasi.

Tetapi energi normatif ini tidak otomatis berubah menjadi transformasi struktural. Kadang ia hanya menjadi pelipur lara, kadang disalurkan ke dalam amal karitatif yang menambal luka tanpa mengubah struktur. Di sinilah persoalan politik muncul. Agar etika Islam bisa menjadi kritik efektif terhadap kapitalisme, ia harus menemukan bentuk organisasi sosial dan politik yang mampu menantang struktur kepemilikan, kebijakan negara, dan mekanisme pasar global. Jika tidak, ia akan berakhir sebagai ornamen, sekadar hiasan moral yang menyelimuti praktik ekonomi yang sesungguhnya serupa dengan sistem yang ia kritik. Fenomena lembaga keuangan syariah yang terintegrasi penuh ke dalam logika perbankan global adalah contoh bagaimana label agama dan bentuk kontrak diubah, tetapi struktur akumulasi dan ketergantungan terhadap pasar finansial tetap dominan.

Dalam sejarah modern, dunia Muslim berkali kali menyaksikan upaya untuk memanfaatkan Islam sebagai sumber inspirasi bagi tatanan ekonomi yang lebih adil. Ada proyek proyek nasionalis yang mencari legitimasi religius sekaligus mencoba mengendalikan modal asing. Ada pula gerakan gerakan Islam politik yang mengusung janji keadilan sosial, redistribusi, dan perlawanan terhadap imperialisme. Namun realitas sering membuat proyek ini terfragmentasi. Sebagian terserap ke dalam negara otoriter yang memanfaatkan simbol Islam sambil mempertahankan struktur ekonomi oligarkis. Sebagian lain terseret dalam konflik identitas dan sektarian yang mengalihkan energi kolektif dari perjuangan melawan ketimpangan menuju pertikaian internal. Di sini tampak bahwa pertanyaan Islam dan kapitalisme tidak mungkin dijawab jika hanya berkutat pada teks suci atau fatwa. Yang menentukan adalah konfigurasi kekuasaan, kelas, dan kedaulatan di tingkat negara dan sistem dunia.

Kapitalisme kontemporer menambah tingkat kompleksitas baru. Ketika arus modal bergerak lintas batas dalam hitungan detik, ketika perusahaan raksasa mengendalikan rantai pasok global, ketika sistem keuangan digital menembus semua wilayah, maka batas antara dunia Muslim dan non Muslim tidak lagi jelas dalam hal ekonomi. Kota kota di Teluk yang dipenuhi pencakar langit, pusat belanja mewah, dan bursa saham yang hiper aktif, adalah contoh bagaimana simbol Islam dapat hidup berdampingan dengan struktur kapitalisme finansial yang sangat agresif. Di sana, zakat dan wakaf menjadi bagian dari strategi filantropi yang berjalan beriringan dengan investasi besar besaran di industri hiburan, real estat, dan teknologi. Dalam konfigurasi seperti ini, pertanyaannya bukan lagi apakah Islam menghalangi kapitalisme, tetapi jenis kapitalisme apa yang sedang dibangun dengan dekorasi Islam sebagai selimut legitimasi.

Sementara itu, di wilayah lain, komunitas Muslim hidup dalam kondisi yang sangat berbeda. Para pekerja migran yang menjadi tulang punggung ekonomi di negara negara kaya, buruh pabrik di kawasan industri, petani yang terdampak privatisasi tanah dan proyek infrastruktur, semuanya mengalami kapitalisme bukan sebagai peluang abstrak, melainkan sebagai jeratan yang menimbang nilai hidup mereka berdasarkan produktivitas dan kepatuhan. Di sini ajaran tentang keadilan, solidaritas, dan larangan eksploitasi tidak lagi abstrak. Ia menjadi amunisi moral untuk mempertanyakan struktur upah, perlakuan majikan, dan kebijakan negara asal maupun negara tujuan. Dalam konteks ini, Islam dapat menjadi bahasa perlawanan yang menggabungkan kritik ekonomi dengan imajinasi religius tentang dunia yang adil, di mana para mustadhafin dibela dan para zalim dimintai pertanggungjawaban.

Namun potensi perlawanan ini juga menghadapi bahaya reduksi. Ada kecenderungan mempersonalisasi kejahatan struktural menjadi dosa individu. Korupsi, misalnya, dibaca hanya sebagai masalah moral pribadi, bukan konsekuensi dari sistem politik ekonomi yang mendorong konsentrasi kekuasaan dan rent seeking. Akibatnya, solusi yang diusulkan adalah pembersihan hati dan moral, bukan perombakan lembaga, transparansi kekuasaan, dan pembatasan kekayaan yang melampaui batas. Di sini kritik Islam terhadap kapitalisme bisa kehilangan ketajamannya, karena ia berhenti di level etika pribadi dan tidak melangkah ke analisis struktur. Padahal, jika ingin setia pada semangat keadilan, diperlukan pembacaan yang menggabungkan etika individu dengan pemahaman tentang bagaimana modal, negara, dan hukum saling menopang.

Pertanyaan lain yang tidak boleh dihindari adalah bagaimana Islam berinteraksi dengan gagasan sekular dan nasional yang lahir dari pengalaman modern. Di banyak negara mayoritas Muslim, proyek pembangunan nasional sering kali diartikan sebagai industrialisasi cepat, urbanisasi, dan integrasi ke dalam pasar global. Kadang proyek ini dikemas dalam bahasa keadilan sosial, kadang hanya sekadar jargon pertumbuhan. Dalam proses ini, syariah dan simbol Islam bisa ditempatkan di pinggir sebagai urusan privat, atau justru dimobilisasi untuk mengumpulkan dukungan bagi kebijakan yang pada dasarnya sangat pro pasar. Perdebatan tentang undang undang, konstitusi, dan peran ulama di dalam negara, semua berkelindan dengan keputusan ekonomi yang menentukan arah pembangunan. Di sini, Islam dapat berfungsi sebagai filter yang menahan laju neoliberalisme, tetapi juga dapat menjadi alat untuk menstabilkan sistem yang semakin tidak setara.

Menghadapi kerumitan ini, mungkin cara paling produktif adalah berhenti mencari label tunggal. Lebih baik melihat Islam sebagai medan yang di dalamnya berbagai interpretasi berebut hegemonik. Ada interpretasi yang sepenuhnya berdamai dengan kapitalisme, bahkan merangkulnya sebagai tanda berkah. Ada interpretasi yang mencoba membangun ekonomi alternatif berbasis koperasi, solidaritas, dan prinsip keadilan distributif. Ada pula interpretasi yang menggabungkan aspirasi keadilan sosial dengan kritik ekologis terhadap logika pertumbuhan tanpa batas. Semuanya mengklaim bersumber dari ajaran yang sama, tetapi mereka menafsirkan ulang teks dan tradisi sesuai posisi sosial dan kepentingan politiknya. Dengan perspektif seperti ini, pertanyaan yang lebih tajam adalah: interpretasi mana yang paling mampu menghadapi krisis yang dihasilkan kapitalisme global hari ini, mulai dari kesenjangan, perang, sampai kehancuran ekologi.

Di saat yang sama, tradisi intelektual Islam juga ditantang untuk keluar dari posisi defensif. Terlalu lama energi intelektual dihabiskan untuk membantah tuduhan bahwa Islam tidak kompatibel dengan modernitas atau pasar. Padahal yang lebih mendesak adalah merumuskan kritik terhadap bentuk konkret kapitalisme yang bekerja hari ini, yang menghancurkan lingkungan, menyingkirkan kaum lemah, dan mengubah hampir semua relasi manusia menjadi komoditas. Dalam konteks ini, ajaran tentang batas kepemilikan, larangan memonopoli kebutuhan dasar, keharusan menjaga keseimbangan alam, dan penghargaan terhadap martabat manusia, bisa menjadi dasar untuk mengimajinasikan tatanan ekonomi lain. Tetapi itu hanya mungkin jika tradisi ini berani menyoal bukan hanya praktik kapitalisme di luar, tetapi juga struktur kekuasaan, patronase, dan konsumerisme di dalam tubuh umat sendiri.

Akhirnya, Islam dan kapitalisme tidak perlu ditempatkan dalam dikotomi yang kaku. Jauh lebih berguna untuk menanyakan, di titik mana keduanya bertemu secara problematis, di titik mana keduanya menghasilkan bentuk hidup yang destruktif, dan di titik mana ajaran keadilan dapat mengoreksi logika akumulasi yang buta. Relasi keduanya tidak pernah netral, karena selalu dimediasi oleh negara, kekuatan global, dan pilihan pilihan kolektif umat manusia. Jika Islam ingin tetap menjadi sumber makna, bukan sekadar stempel pada produk perbankan atau komoditas budaya, maka ia perlu terus menguji dirinya di hadapan korban korban kapitalisme. Jika kapitalisme ingin bertahan, ia harus berhadapan dengan pertanyaan etis yang tidak dapat dijawab hanya dengan statistik pertumbuhan. Di dalam tegangan inilah mungkin muncul peluang untuk memikirkan kembali kehidupan ekonomi yang tidak menjadikan modal sebagai tuhan baru, dan tidak menjadikan agama sekadar ornamen di sekeliling pasar.

Related Articles

Artikel baru