Dilema Kurikulum: Antara Menyiapkan Tenaga Kerja dan Memanusiakan Manusia

Tulisan Abdurrahman Syebubakar secara tajam menelanjangi kekeliruan mendasar dalam paradigma pembangunan nasional: pencampuradukan antara pembangunan manusia (human development) dan pembangunan sumber daya manusia (SDM). Kekeliruan konseptual ini berdampak sistemik pada ranah pendidikan. Ketika pembangunan hanya dimaknai sebagai upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi, kurikulum sekolah dan perguruan tinggi terseret menjadi sekadar pabrik penyedia tenaga kerja instrumental yang tangkas memenuhi tuntutan pasar, namun tumpul dalam bernalar.

Namun, mengurai persoalan kurikulum nasional tidak cukup hanya dengan membandingkan efisiensi pasar versus kebebasan individu. Kritik atas kecenderungan kurikulum yang ekonomistik-utilitarian ini menemukan pijakan filosofis yang sangat kuat, baik dalam khazanah pemikiran Islam maupun teori kritis Barat.

Dalam tradisi pemikiran Islam, pendidikan hakikatnya adalah ta’dib—sebagaimana dirumuskan oleh Syed Muhammad Naquib al-Attas (1931–sekarang). Pendidikan bertujuan membentuk insan kamil atau manusia yang beradab, bukan sekadar instrumen produksi. Ketika kurikulum direduksi menjadi alat pemuas industri, terjadi pendangkalan ilmu (de-sacralization of knowledge) dan kehilangan adab (loss of adab). Imam Al-Ghazali (1058–1111 M) dalam Ihya ‘Ulumuddin telah mengingatkan bahwa ilmu instrumental-praktis menduduki tempat sekunder di bawah penataan jiwa dan pembentukan karakter mulia. Kurikulum yang mengejar utilitas materi belaka berisiko melahirkan keahlian tanpa kebijaksanaan.

Dari sudut pandang Barat kritis, Paulo Freire (1921–1997) lewat Pedagogy of the Oppressed mengecam gagasan pendidikan gaya bank (banking education), di mana peserta didik hanya diisi instruksi pragmatis agar patuh pada sistem ekonomi hegemonik. Kurikulum seharusnya berorientasi pada pendidikan hadap-masalah (problem-posing education) untuk menumbuhkan kesadaran kritis (conscientization). Sejalan dengan itu, Michael W. Apple (1942–sekarang) menegaskan dalam Ideology and Curriculum bahwa kurikulum teknokratis bukanlah instrumen netral, melainkan alat politik-ekonomi yang memodifikasi pengetahuan demi melanggengkan kapitalisme dan menyingkirkan nalar kritis masyarakat.

Meski demikian, kita juga harus bersikap adil. Secara dokumen normatif, kurikulum nasional kita—seperti kerangka Profil Pelajar Pancasila—sebenarnya mencantumkan nalar kritis dan kemandirian sebagai fondasi utama. Masalah dasarnya bukan semata-mata pada teks kurikulum, melainkan pada ekosistem implementasi yang gagal serta jebakan reduksi teknokratis. Ketika keberhasilan pendidikan diukur lewat matriks kuantitatif dan target efisiensi, nilai-nilai pembentukan manusia utuh kembali tersaring menjadi hafalan teknis.

Kritik substantif atas kurikulum bahkan bergerak lebih jauh dari sekadar urusan pasar versus kebebasan individu.

Pertama, terjadi ketidakadilan epistemik (epistemic injustice), di mana kurikulum yang seragam menyingkirkan kearifan lokal demi standar industri perkotaan.

Kedua, terjadi reproduksi kelas sosial sebagaimana diperingatkan Pierre Bourdieu, di mana kurikulum berbasis kompetensi instrumen berpura-pura meritokratis padahal menguntungkan mereka yang memiliki modal sosial-ekonomi tinggi.

Ketiga, kurikulum modern mengalami alienasi ekologis karena memperlakukan alam semata-mata sebagai “sumber daya” untuk diekstrak, bukan ekosistem yang harus dijaga. Bahkan, paradigma pembangunan manusia itu sendiri kerap terjebak pada antroposentrisme yang memisahkan manusia dari keseimbangan alam.

Keempat, terjadi depolitisasi masalah sosial: kemiskinan dan pengangguran direduksi menjadi persoalan “kekurangan keterampilan” (skills gap) individu, sehingga mengalihkan perhatian dari ketimpangan struktur politik-ekonomi.

Terakhir, di era digital, kurikulum makin terancam oleh algoritmatisasi dan beban psikologis (burnout society), di mana tuntutan untuk terus-menerus produktif memindahkan beban kegagalan sistem menjadi krisis mental individu.

Pemerintah tidak boleh terus terjebak dalam paradigma pendidikan teknokratis. Kurikulum nasional harus dikembalikan pada hakikatnya: sebuah wahana pembebasan, penanaman adab, dan pengasahan nalar kritis. Tanpa keberanian merombak paradigma ini, pendidikan kita hanya akan terus melahirkan generasi yang cakap secara teknis, tetapi asing dari kemanusiaannya sendiri dan gagap menghadapi kompleksitas zaman.

Wallahu a’lam bish-shawab

Unida Gontor Putri, 26 Rabi’ul Awwal 1448/ 8 September 2026

Abu Darda
Abu Darda
Dosen UNIDA, Gontor.

Related Articles

Artikel baru