Belakangan ini, ruang publik kita dihebohkan oleh wacana fusi antara NasDem dan Gerindra. Kalau dalam pemberitaan Tempo, kata yang dipakai adalah merger. Akan tetapi, alih-alih mengonfirmasi berita merger tersebut, pihak NasDem melalui salah satu pimpinannya, yaitu Willy Aditya, malah melontarkan istilah baru, yaitu “Political Bloc” atau Blok Politik.
Terus terang, saya sempat bertanya-tanya: kenapa harus istilah baru?
Istilah ini menarik untuk dikaji, bukan hanya sekadar sebagai manuver organisasi belaka, melainkan sebagai sebuah pertanyaan ideologis: apa urgensinya sekarang, dan model blok seperti apa yang sebenarnya sedang dirancang?
Urgensi yang Kabur
Jujur saja, yang pertanyaan pertama yang mengganjal dalam benak saya adalah soal urgensi. Jika kita berkaca pada sejarah, pembentukan sebuah blok politik biasanya lahir dari sebuah panggilan sejarah yang mendesak atau ancaman eksternal yang nyata. Tapi, di tengah kondisi politik hari ini, di mana koalisi pemerintahan sudah sangat gemuk, urgensi itu kelihatan kurang jelas, alias kabur.
Terlebih lagi, beberapa waktu yang lalu tersiar juga kabar bahwa pemerintahan yang sekarang lebih memilih Pilkada lewat DPRD daripada Pilkada langsung. Pertanyaannya, apakah arah blok politik ini akan ke sana, untuk memuluskan rencana pemerintah supaya Pilkada tidak lagi diselenggarakan dalam format pemilihan langsung oleh rakyat?
Menjadi ironis jika kita membandingkannya dengan memori masa lalu. Front Nasional pada era Demokrasi Terpimpin dibentuk sebagai perwujudan sikap non-blok yang tegas dan semangat anti-imperialisme. Sementara hari ini, di bawah pemerintahan Prabowo, kita justru melihat kecenderungan yang kontradiktif. Pemerintah tampak begitu nyaman menjalin hubungan erat dengan Amerika Serikat—sebuah kekuatan global yang dalam berbagai kasus sering dikritik karena pendekatan politik dan ekonominya di berbagai negara.
Pendekatan tersebut tidak jarang dinilai mengabaikan prinsip demokrasi dan kemanusiaan demi kepentingan strategis, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam di negara lain, seperti yang sering disorot dalam kasus Venezuela dan Iran. Jika Blok Politik ini dibentuk tanpa semangat kemandirian (berdikari), maka jangan-jangan ia hanya akan menjadi alat administratif untuk memuluskan agenda global di dalam negeri melalui kebijakan-kebijakan yang terlihat “nasionalis” tapi isinya justru pro-asing.
Dalam perspektif Islam, arah politik semestinya berpijak pada keadilan. Al-Qur’an mengingatkan: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil…” (QS. An-Nahl: 90).
Dilema Bentuk: Front Nasional atau Sekber Golkar?
Selanjutnya, blok politik macam apa yang sedang dibayangkan? Di sini kita dihadapkan pada dua memori sejarah yang berbeda kutub.
Pertama, model Front Nasional. Dalam model ini, tiap partai yang menjadi anggotanya tetap bisa mempertahankan identitas partainya masing-masing. Mereka boleh bersatu dalam satu garis besar komando nasional, namun “ruh” dan otonomi organisasinya tidak hilang. NasDem tetap menjadi NasDem, dan Gerindra tetap menjadi Gerindra. Namun, muncul dilema: apakah mungkin blok semacam ini bisa tetap kritis terhadap pengaruh eksternal jika mereka berada dalam barisan pemerintah yang dominan? Jangan sampai identitas partai hanya jadi kosmetik untuk menutupi kebijakan satu pintu yang kaku.
Kedua, model blok politik ala salah satu pilar Orde Baru, yaitu Sekber Golkar. Sejarah mencatat bahwa dalam Sekber Golkar (yang kemudian menjadi Partai Golkar), identitas organisasi asal dan organisasi-organisasi yang tergabung di dalamnya melebur total. Para anggotanya menanggalkan identitas organisasi asal mereka dan larut ke dalam satu mesin politik tunggal yang monolitik.
Jika “Political Bloc” yang digagas NasDem ini ujung-ujungnya mengarah pada peleburan identitas ala Golkar, maka tamatlah riwayat kemandirian partai-partai di dalamnya. Penyatuan semacam ini pada dasarnya hanya akan menghasilkan stabilitas semu di parlemen. Harga yang harus dibayar juga cukup mahal, yaitu hilangnya dialektika dan daya kritis terhadap kebijakan ekonomi-politik yang bisa jadi kontraproduktif terhadap kedaulatan kita. Rumor akan pindahnya 20-an anggota DPR ke partai lain bisa jadi adalah tanda-tanda awal penolakan terhadap model penyeragaman identitas semacam ini.
Dalam perspektif Islam, kondisi yang menutup ruang perbedaan dan kritik semacam itu berpotensi bertentangan dengan prinsip musyawarah (syura). Al-Qur’an menegaskan bahwa “urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka” (QS. Asy-Syura: 38).
Penutup
Publik perlu bertanya: apakah blok politik ini akan menjadi ruang kolaborasi yang tetap menghargai pluralitas identitas (ala Front Nasional), atau malah sebaliknya, yaitu jadi lonceng kematian bagi otonomi partai demi sebuah unifikasi kekuasaan yang pragmatis (ala Sekber Golkar)?
Saya pribadi, sesungguhnya tidak menolak konsep blok politik ala NasDem sebagaimana yang dikemukakan oleh Willy Aditya. Persoalannya adalah apakah konsep tersebut sejalan dengan semangat reformasi dan demokratisasi, ataukah sebaliknya?
Surya Paloh dan Prabowo, kalau kita lihat sejarahnya, mereka berdua pernah menjadi bagian dari Partai Golkar. Persoalannya kemudian, apakah mereka akan kembali ke pemikiran mereka yang lama saat berada di Golkar, ataukah tetap ingin mempertahankan demokrasi yang sudah susah payah direbut oleh kaum muda dari tangan kediktatoran rezim Orde Baru?
Di tengah desas-desus pindahnya kader ke partai lain dan pergeseran geopolitik yang kian dinamis, pilihan model blok ini akan menentukan apakah kita sedang membangun kedaulatan sejati, atau sekadar merapikan barisan untuk melayani kepentingan kekuatan global di bumi Indonesia yang kita cintai ini.

