Kebangkitan Ulama, Tirakat Politik dan Ruwat Kekuasaan

Di ufuk zaman yang kian memutih oleh kilatan algoritma, derak silau megastruktur kuantum, serta riuh jaringan kecerdasan buatan yang mengikis ruang-ruang keheningan jiwa, krisis kemanusiaan tidak lagi hadir dalam rupa benturan fisik atau peperangan teritorial semata. Krisis paling mematikan pada abad ini tampil dalam wujud kelumpuhan rohani yang sistematis, sebuah disorientasi ontologis tempat manusia kehilangan jangkarnya pada Yang Transendental. Ketika kekuasaan modern terdistilasi menjadi sekadar teknokrasi dingin yang meniscayakan pemusnahan makna, sejarah memanggil kembali sebuah poros spiritual yang telah teruji oleh gelombang masa: tradisi ruwat dan ethos tirakat. Di sinilah, pada perpotongan antara fajar futuristik yang sarat simulasi digital dan ingatan sejarah yang meliuk dalam lorong waktu Nusantara, kebangkitan ulama menemukan imperatif peradabannya untuk menyucikan tampuk kepemimpinan dari bahaya pembusukan internal.

Teknokrasi Dystopia dan Krisis Transendensi

Ketika Auguste Comte dengan penuhanian rasionalismenya meramalkan fajar positifisme—sebuah era di mana agama dan metafisika diyakini akan lapuk lalu tergeser oleh kepastian sains materialis—dunia abad modern tidak pernah menduga bahwa fajar tersebut justru melahirkan kegelapan jenis baru: sebuah kegelapan tanpa rahim makna. Dalam era hyper-reality yang dibedah secara tajam oleh Jean Baudrillard, kekuasaan tidak lagi bertumpu pada kebenaran obyektif maupun kebajikan ontologis yang melandasi peradaban lama. Kekuasaan telah bergeser menjadi permainan simulakra, sebuah gumpalan bayangan dari bayangan yang merayakan dirinya sendiri di panggung politik global, memisahkan kenyataan dari hakikat, serta mereduksi harkat manusia menjadi sekadar data dan statistik konsumen.

Penerima Nobel Sastra Czesław Miłosz dalam karyanya yang monumental, “The Captive Mind”, mengidentifikasi gejala kelumpuhan rohani ini sebagai fenomena “Ketok-Murdic”—sebuah bentuk anestesi spiritual di mana elite politik dan intelektual kehilangan kepekaan nurani akibat terperangkap dalam dogma-dogma ideologis yang steril dan mekanistis. Kekuasaan yang terlepas secara total dari jangkar spiritualitas secara tak terelakkan akan mengalami proses de-sakralisasi (de-sacralization of power). Tanpa adanya nilai ketuhanan dan keabadian yang menaunginya, politik merosot menjadi mesin raksasa yang memangsa takdir manusia, mengorbankan keadilan demi komodifikasi, serta menundukkan seluruh dimensi kehidupan di bawah hegemoni akumulasi kapital dan konsolidasi teknokratis.

Di titik nadir kelumpuhan inilah gagasan mengenai ruwat kekuasaan hadir bukan sebagai peninggalan anachronistik, melainkan sebagai imperatif kritis peradaban. Ruwat, dalam epistemologi kebudayaan Nusantara, bukanlah sekadar praktik magis-prakapitalis yang berdiri terpisah dari rasionalitas. Ia merupakan suatu tindakan pembersihan ontologis (ontological cleansing), sebuah dekonstruksi kebudayaan untuk mengembalikan tatanan yang kacau (chaos) menuju keseimbangan kosmis (cosmos).

Filosof Muslim kenamaan Seyyed Hossein Nasr dalam bukunya “Knowledge and the Sacred” menegaskan bahwa akar mendasar dari seluruh bencana lingkungan, sosial, dan politik masyarakat modern adalah pemutusan hubungan secara radikal antara manusia dan “Yang Sakral” (The Sacred). Ketika politik dipisahkan secara paksa dari kosmologi ketuhanan, kekuasaan serta-merta bertransformasi menjadi monster “Leviathan” sebagaimana dibayangkan oleh Thomas Hobbes—entitas raksasa yang terus lapar, melahap kebebasan warga, merusak ekosistem, serta menghancurkan kesucian martabat manusia demi menjamin kelangsungan hegemoninya sendiri.

Kebangkitan Ulama: Dari Otoritas Teks menuju Poros Peradaban

Dalam tatanan kebudayaan Nusantara dan peradaban Islam yang membentang melintasi kurun waktu, kebangkitan ulama tidak pernah dirancang sebagai mobilisasi politik praktis yang sempit atau reorientasi kekuasaan sektarian demi merebut tampuk birokrasi. Ulama, dalam kapasitas ontologisnya, memegang mandat sebagai khalifatullah fil ardh—penjaga moral universal yang mengemban tugas profetis untuk menegakkan keadilan, membela kaum yang tertindas (mustad’afin), serta menjadi benteng pertahanan terakhir dari keutuhan jiwa suatu bangsa.

Peristiwa bersejarah berdirinya Nahdlatul Ulama pada tahun 1926 oleh para ulama pilih tanding seperti KH. M. Hasyim Asy’ari, KH. Abdul Wahab Chasbullah, dan KH. Bisri Syansuri, merupakan manifestasi nyata dari kesadaran sejarah dan kebudayaan yang sangat matang. Pilihan penggunaan kata “Nahdlatul Ulama” atau Kebangkitan Ulama menyimpan muatan futuristik yang melampaui zamannya. Di dalamnya terkandung suatu keyakinan mendalam bahwa kebangkitan suatu bangsa (Nahdlatul Wathan) dan terwujudnya kedaulatan tanah air tidak akan pernah bisa dicapai secara substantif tanpa adanya konsolidasi rohani dari para penjaga kesadaran (guardians of consciousness). Ulama berdiri di perbatasan antara teks-teks keagamaan yang melintasi zaman dan realitas sosiologis masyarakat yang terus bergerak dinamis.

Filosof agung Abu Hamid al-Ghazali, dalam karya klasiknya “Ihya ‘Ulum al-Din”, membelah kategorisasi ulama dengan sangat tajam dan tak kompromistis. Ia membedakan secara tegas antara Ulama al-Su’—yakni ulama jahat yang menjual intelektualitasnya demi mendekati penguasa dan menumpuk kekayaan profan—dengan Ulama al-Akhirah, yakni sosok-sosok pencari kebenaran yang memandang kekuasaan bukan sebagai fasilitas penikmatan, melainkan sebagai ujian spiritual yang amat menakutkan. Al-Ghazali merumuskan tesisnya yang terkenal bahwa kerusakan seluruh tatanan sosial masyarakat senantiasa bermula dari pembusukan moral para penguasanya, dan pembusukan para penguasa tersebut bersumber langsung dari kerusakan mental para ulamanya yang telah terkooptasi oleh syahwat politik praktis.

“Kerusakan rakyat adalah akibat dari kerusakan para penguasa, dan kerusakan penguasa adalah akibat dari kerusakan para ulama.”

Pembacaan al-Ghazali ini berkelindan erat dengan konsep “intelektual organik” yang dicetuskan oleh filosof Marxis asal Italia, Antonio Gramsci. Dalam lanskap kebangsaan, kebangkitan ulama adalah momentum hadirnya kembali intelektual organik yang tidak bertengger di menara gading atau menjadi juru bicara kepentingan oligarki. Ulama yang bangkit adalah mereka yang berakar tunggang pada tradisi kebudayaan akar rumput (grassroots), menyuarakan jerit keadilan masyarakat yang terpinggirkan, serta menjadi poros penyeimbang yang berani memancung keangkuhan kekuasaan ketika ia mulai melenceng dari cita-cita kemanusiaan dan kebangsaan.

Tirakat Politik: Epistemologi Askesis dalam Panggung Kekuasaan

Di tengah arus zaman yang mengagungkan kecepatan, pragmatisme, dan akumulasi material, bagaimana mungkin kekuasaan yang secara inheren cenderung destruktif dapat dijinakkan? Jawabannya terletak pada pendaran ethos tirakat politik. Dalam bentang tradisi kebudayaan Jawa-Nusantara yang menyatu secara harmonis dengan esoterisme Islam (tasawuf), tirakat bukanlah bentuk pelarian dari realitas atau sikap pasif-fatalistik. Sebaliknya, tirakat adalah bentuk latihan rohani yang intensif (riyadhah), penahanan diri secara sadar (muhasabah), serta pembersihan jiwa dari dorongan egoisme (tazkiyatun nafs) untuk mencapai kejernihan bertindak.

Tirakat politik berdiri sebagai antitesis langsung terhadap doktrin Machiavellianisme yang mendominasi wajah politik modern. Jika Niccolò Machiavelli dalam karya klasiknya “Il Principe” menegaskan bahwa seorang penguasa harus sanggup memisahkan etika dan moralitas demi mempertahankan puncak kekuasaan, maka tirakat politik justru meniscayakan penundukan mutlak seluruh instrumen kekuasaan di bawah kontrol moralitas transendental. Pemimpin politik yang menempuh jalan tirakat tidak pernah memandang jabatan sebagai harta rampasan (praeda) yang bebas dijarah, melainkan sebagai bentuk peribadatan sosial yang menuntut pengorbanan jiwa dan raga.

Sejarawan dan sosiolog kenamaan Ibn Khaldun, dalam karya masterpiecenya “Muqaddimah”, mencatat bahwa kejatuhan peradaban-peradaban besar (hadharah) dalam sejarah manusia selalu diawali oleh merebaknya pola hidup bermewah-mewah (taraf) di kalangan elite penguasa. Gaya hidup hedonistik ini secara perlahan namun pasti mengikis ikatan solidaritas organik (asabah) serta meruntuhkan keutamaan-keutamaan etis masyarakat. Ketika para pemimpin kehilangan tradisi prihatin—ketika mereka tidak lagi mampu merasakan denyut penderitaan rakyat akibat tumpulnya rasa empati—maka peradaban tersebut sejatinya sedang memasuki fase pembusukan internal menuju keruntuhannya.

Intelektual dan penerima Nobel Perdamaian, Albert Schweitzer, menawarkan landasan filosofis bagi ethos ini melalui visinya tentang “Reverence for Life” atau “Penghormatan terhadap Kehidupan”. Tirakat politik adalah perwujudan paling konkret dari prinsip penghormatan terhadap kehidupan tersebut. Ia adalah sebuah disiplin spiritual di mana seorang pemegang kekuasaan secara sukarela menahan diri dari godaan akumulasi kekayaan dan keutamaan personal, demi memastikan bahwa martabat rakyat, kelestarian ekosistem tanah air, serta keutuhan kultur kebangsaan terlindungi sepenuhnya dari agresi teknologi dan kapitalisme yang tak berjiwa.

Ruwat Kekuasaan: Dekonstruksi dan Restorasi Peradaban

Proses ruwat kekuasaan menuntut pembacaan kritis dan dekonstruksi menyeluruh terhadap narasi kebangsaan yang sedang berjalan. Kekuasaan yang beroperasi tanpa melalui proses penyucian rohani akan melahirkan kebudayaan yang terasing dari akar sejarahnya sendiri, menciptakan manusia-manusia yang menderita alienasi di tanah airnya. Pemikir pascakolonial Frantz Fanon, dalam analisisnya mengenai kondisi psikologis masyarakat pascakolonial, memperingatkan bahaya ketidakmampuan sebuah bangsa untuk melepaskan diri dari mimikri politik penindas. Tanpa adanya proses pembersihan budaya, penguasa lokal yang menggantikan penjajah kerap kali hanya mengulangi pola-pola penindasan dan eksploitasi yang sama dengan wajah yang berbeda.

Meruwat kekuasaan berarti melakukan tindakan dekolonisasi epistemologis dan spiritual secara menyeluruh. Proses ruwat ini diarahkan untuk mengobati tiga penyakit kronis yang menggerogoti struktur kekuasaan modern:

Pertama, penyakit Hubris Teknokratis, yaitu kesombongan radikal yang menganggap bahwa seluruh persoalan krisis manusia, kebudayaan, dan keadilan sosial dapat diselesaikan semata-mata dengan kalkulasi data numerik, algoritma efisiensi, dan komodifikasi ekonomi tanpa perlu melibatkan pertimbangan kesadaran etis dan nilai kemanusiaan.

Kedua, penyakit Korupsi Kultural, yaitu proses pengikisan secara perlahan atas nilai-nilai adiluhung (noble values) dan kearifan lokal bangsa, yang kemudian digantikan oleh pola hubungan transaksional yang dangkal, pragmatis, serta serba sesaat dalam panggung kebudayaan.

Ketiga, penyakit Amnesia Sejarah, yaitu pemutusan akar sejarah secara sistematis yang membuat generasi muda kehilangan ingatan kolektif atas perjuangan, pengorbanan, serta cita-cita spiritual para leluhur dan founding fathers pendiri bangsa.

Melalui proses penyucian ruwat kekuasaan ini, hakikat peradaban dikembalikan pada pemaknaan resminya. Peradaban tidak lagi diukur secara naif berdasarkan kemewahan fisik semata—seperti deretan gedung pencakar langit, megastruktur beton, atau kecepatan jaringan digital—melainkan dinilai dari kedalaman kesadaran etik dan spiritual masyarakatnya. Sebagaimana ditegaskan oleh filosof dan penyair besar Muhammad Iqbal dalam “The Reconstruction of Religious Thought in Islam”, jiwa suatu bangsa hanya akan sanggup bertahan melintasi ujian zaman apabila ia secara terus-menerus mengaitkan keberadaannya dengan Realitas Mutlak melalui perjuangan rohani yang tiada henti. Jiwa suatu bangsa tidak pernah diukur dari kedalaman tambang emasnya, melainkan dari kedalaman keheningan tirakat para pemikir dan ulamanya dalam menjaga nyala api kesadaran kebangsaan.

Kebangsaan dalam Lanskap Peradaban Masa Depan

Di tengah arus globalisasi yang kian eksponensial, ancaman terbesar terhadap keberlangsungan sebuah bangsa tidak lagi selalu berwujud invasi militer konvensional dari negara lain. Bencana paling nyata bagi kebangsaan masa depan adalah desintegrasi makna dan krisis identitas budaya. Ketika batas-batas kedaulatan negara melunak oleh dominasi korporasi lintas batas, serta ketika kesadaran warga dibentuk oleh algoritma media sosial yang tidak berjiwa, di manakah letak berdiri bangsa ini?

Konsep kebangsaan yang diwariskan oleh para pendiri bangsa—sebagaimana dirumuskan oleh Bung Karno dan HOS Tjokroaminoto—bukanlah bentuk kebangsaan yang chauvinistik atau tertutup dari pergaulan dunia. Kebangsaan Indonesia adalah kebangsaan yang berakar kuat pada nilai-nilai kemanusiaan universal, sebuah sikap kosmopolitanisme yang bertumpu pada keanekaragaman budaya Nusantara. Karakter kebangsaan yang kukuh ini hanya akan sanggup bertahan menghadapi gelombang kebudayaan global apabila Kebangkitan Ulama secara konsisten menyuplai energi moral dan spiritual ke dalam pembuluh darah kehidupan bernegara.

Apabila kekuasaan dibiarkan berjalan tanpa ruwat, ia akan beroperasi di bawah epistemologi materialisme pragmatis. Orientasinya melulu berpusat pada akumulasi modal dan kontrol sosial yang ketat, dengan basis kepemimpinan yang dikuasai oleh jejaring oligarki dan teknokrasi yang dingin. Hasil akhirnya adalah peradaban yang dipenuhi eksploitasi alam dan alienasi manusia.

Sebaliknya, ketika kekuasaan dipandu oleh kultur tirakat, epistemologi yang melandasinya adalah transendensi etis. Orientasi utamanya bergeser pada pencapaian kebajikan publik (maslahah ‘ammah), sementara kepemimpinannya ditopang oleh integritas para intelektual organik dan Ulama al-Akhirah. Melalui jalan ini, peradaban yang terpancar adalah peradaban yang menghadirkan Keseimbangan Kosmis (Adal-mu’tadin), sebuah tatanan sosial yang adil, makmur, dan berjiwa.

Ketika ulama bangkit dengan kesadaran sejarah yang tajam, ketika ethos tirakat dijadikan pondasi etika bernegara, dan ketika kekuasaan secara terus-menerus diruwat dari kecenderungan tirani, maka bangsa ini tidak akan pernah merosot menjadi penonton pasif di pinggiran sejarah. Indonesia akan berdiri tegak sebagai mercusuar peradaban masa depan—sebuah bukti nyata bagi dunia bahwa modernitas dan kemajuan teknologi tidak harus dibayar dengan kehilangan jiwa dan martabat kemanusiaan.

Epilog

Mengarungi Fajar Abad Kedua dengan Navigasi Qonun Asasi

Memasuki gerbang Abad Kedua Nahdlatul Ulama di tengah pusaran geopolitik dan gelombang disrupsi zaman, sejarah mencatatkan momentum krusial bagi perjalanan kebangsaan dan peradaban. Terpilihnya KH. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin)—pengasuh Pesantren Tebuireng yang mengalir di dalam darahnya nasab keikhlasan dan keteguhan Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari—sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menandai dimulainya babak restorasi kebudayaan dan spiritual secara mendasar. Kepemimpinan Gus Kikin hadir bukan sekadar sebagai hasil dari pergeseran kepengurusan sosiologis, melainkan sebagai manifestasi dari kerinduan kolektif umat akan kembalinya marwah jam’iyyah ke pangkuan khittah dan cita-cita awal para pendiri.

Dalam menakhodai kapal raksasa NU mengarungi Samudera Abad Kedua yang penuh dengan gelombang pragmatisme dan intrik kekuasaan, kepemimpinan Gus Kikin meletakkan Qonun Asasi atau “Kitab Landasan Dasar” karangan Hadratussyaikh sebagai peta navigasi utama sekaligus jangkar spiritualnya. Qonun Asasi bukanlah sekadar dokumen hukum normatif yang kaku, melainkan mukjizat spiritual dan epistemologis yang dirajut oleh KH. M. Hasyim Asy’ari melalui puasa, sujud malam, dan tetesan air mata keikhlasan. Di dalamnya bersemayam blueprint peradaban: pilar persatuan (ittihad), penegakan keadilan sosial, penghormatan atas sanad keilmuan, serta peringatan tajam akan bahaya perpecahan dan syahwat politik transaksional (hubbul jah).

Menakhodai NU dengan Qonun Asasi sebagai kompas berarti melakukan pemurnian (purifikasi) terhadap benteng organisasi dari serbuan politicking liberal dan kepentingan oligarki yang hendak menunggangi jam’iyyah. Sebagaimana penerapan mekanisme Ahlul Halli wal ‘Aqd (AHWA) yang kembali ditegakkan untuk menjaga marwah musyawarah para kiai sepuh, kepemimpinan Gus Kikin menegaskan kembali posisi NU sebagai guardians of consciousness—penjaga nurani bangsa yang tidak bisa dibeli dengan modal atau gertakan politik.

Di bawah naungan Qonun Asasi, setiap helai kebijakan dan langkah kebangsaan yang diambil oleh PBNU dipastikan selalu berlabuh pada keheningan tirakat dan ridho para muassis. Jalur inilah yang meruwat kekuasaan dari potensi kehancuran moral, sekaligus memastikan bahwa Nahdlatul Ulama di Abad Kedua akan terus berlayar dengan gagah: menjadi peneduh bagi umat, benteng penyelamat bagi keutuhan Republik Indonesia, serta penuntun fajar peradaban dunia yang berjiwa dan berkeadilan.

Related Articles

Artikel baru