Pepali Pitu: Tujuh Wejangan Sunan Drajat

Kajian dengan Rujukan Al-Qur’an dan Hadits

Wejangan Pertama: “Mangun Resep Tyasing Sasama”

Wejangan pertama ini mengajarkan agar setiap orang selalu membuat senang hati sesamanya — sebuah landasan dakwah yang berpijak pada An-Nahl ayat 125 sebagai payung utama, yakni dakwah bil hikmah, dengan cara yang penuh kearifan dan hikmah. Ali Imran ayat 159 menegaskan akar dari sikap ini: kelemahlembutan sebagai buah dari rahmat Allah, yang tanpanya manusia akan menjauh dari sekitarnya. Hadits riwayat Mu’adz bin Jabal dan Abu Musa Al-Asy’ari — bashshiru wa la tunaffiru (permudahlah dan jangan mempersulit, gembirakanlah dan jangan membuat orang lari) — menjadi pedoman praktis dari prinsip ini dalam berdakwah. Hadits riwayat Abdullah bin Amr tentang memberi makan dan menyebarkan salam, serta hadits tahaadu tahaabbu (salinglah memberi hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai), melengkapi wejangan ini dengan tindakan-tindakan konkret yang menumbuhkan kasih sayang antarsesama. Secara kultural, pepatah Jawa “tuna sathak, bathi sanak” (rugi secara materi, tapi untung mendapat saudara) menjadi jembatan akulturasi yang menunjukkan bagaimana nilai Islam ini berpadu dengan kearifan lokal Jawa.

Wejangan Kedua: Jroning Suka Kudu Eling lan Waspodo

Wejangan ini mengajarkan bahwa di tengah kegembiraan, seseorang harus tetap ingat dan waspada — sebuah keseimbangan batin yang menolak dua ekstrem sekaligus: kegembiraan yang lupa diri dan kesedihan yang menolak nikmat. Fondasinya ada pada Ibrahim ayat 7, yang menegaskan bahwa nikmat yang disyukuri akan ditambah, sementara nikmat yang diingkari mengundang azab — sehingga suka cita semestinya berujung pada syukur, bukan kelalaian. Al-An’am ayat 44 memperkuat kewaspadaan ini lewat konsep istidraj: kenikmatan yang terus mengalir tanpa disertai kesadaran justru bisa menjadi jebakan halus, bukan tanda keridhaan. Prinsip dakwah bil hikmah dari An-Nahl ayat 125 hadir di sini bukan sebagai payung dakwah verbal, melainkan sebagai cara mengelola kegembiraan itu sendiri agar tidak tumpah menjadi kemubaziran atau kealpaan. Secara kultural, wejangan ini menemukan wadahnya pada gamelan Singo Mengkok dan tembang Pangkur — musikalisasi puisi religi yang menjadikan media hiburan sebagai sarana dakwah, bukan sekadar tontonan. Legitimasinya diperkuat oleh Asy-Syu’ara ayat 224-227, yang mengecualikan syair dan seni dari celaan umum selama pelakunya beriman, beramal saleh, dan berdzikir kepada Allah. Sebagai penutup dan penjaga batas, kaidah fikih sadd adz-dzari’ah ditegakkan: sebuah perayaan atau kegembiraan tidak boleh menjadi jalan atau diiringi oleh kemaksiatan — inilah bentuk konkret dari “waspodo” itu sendiri.

Wejangan Ketiga: “Laksitaning Subrata Tan Nyipta Marang Pringga Bayaning Lampah”

Wejangan ini mengajarkan bahwa dalam upaya mencapai cita-cita luhur, seseorang tidak boleh menghiraukan halangan dan rintangan yang menghadang jalannya. Luqman ayat 17 menyandingkan langsung sabar dengan amar makruf nahi mungkar — menunjukkan bahwa perjuangan menegakkan kebaikan mustahil ditempuh tanpa kesabaran atas rintangan yang menyertainya. Al-Ahqaf ayat 35 mengangkat sabar sebagai kualitas yang dimiliki para rasul ulul azmi, dengan kisah dakwah Nabi Nuh sebagai teladan konkret perjuangan dalam skala waktu yang sangat panjang tanpa kenal lelah. Al-Baqarah ayat 155 memberi gambaran konkret bentuk-bentuk ujian yang akan dihadapi — ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, dan jiwa — disertai kabar gembira bagi mereka yang bersabar. Ali Imran ayat 200 memperluas dimensi ini ke ranah kolektif lewat konsep musabarah, sabar yang diperjuangkan bersama-sama. Al-‘Ashr menjadi penutup yang merangkum keseluruhan wejangan ini dalam empat unsur: iman, amal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran — sebuah formula lengkap untuk menempuh jalan panjang tanpa tergoyahkan oleh rintangan.

Wejangan Keempat: “Meper Hardaning Pancadriya”

Wejangan ini berbicara tentang menahan dan meredam gejolak nafsu yang bersumber dari pancaindra — sebuah disiplin batin yang justru diakui berat bahkan oleh manusia-manusia pilihan. Yusuf ayat 53, lewat pengakuan Nabi Yusuf sendiri, menjadi titik pijak bahwa nafsu (ammarah bis-su’) memang cenderung mengajak pada keburukan kecuali yang dirahmati Allah — sebuah pengakuan yang meruntuhkan ilusi bahwa menahan nafsu itu mudah. An-Nazi’at ayat 40-41 memberi arah tujuan dari perjuangan ini: siapa yang takut kepada Tuhannya dan menahan diri dari hawa nafsu, surga menjadi tempat kembalinya — menjadikan “meper hardaning pancadriya” bukan sekadar larangan, melainkan jalan menuju ganjaran. Bahaya dari nafsu yang tidak terkendali digambarkan tajam dalam Al-Furqan ayat 43 dan Al-Jatsiyah ayat 23: seseorang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhan akan berujung pada kebutaan spiritual, kehilangan kemampuan melihat kebenaran. Dimensi sosial-politik dari pengendalian nafsu ini ditegaskan dalam Sad ayat 26, yang melarang mengikuti hawa nafsu dalam menegakkan keadilan (konteks khilafah/kepemimpinan) karena ia akan menyesatkan dari jalan Allah. Puncaknya, An-Nisa ayat 135 menuntut penegakan keadilan bahkan ketika berbenturan dengan kepentingan diri sendiri, orang tua, atau kerabat dekat — bukti nyata bahwa “meper hardaning pancadriya” telah mengalahkan bias nafsu yang paling personal sekalipun.

Wejangan Kelima: “Heneng-Hening-Henung”

Wejangan ini menggambarkan tiga tahap batin yang berurutan: dalam diam (heneng) akan dicapai keheningan (hening), dan dalam keheningan itu akan dicapai kebebasan yang mulia (henung). Dasar dari “heneng” ditemukan dalam hadits riwayat Tirmidzi dari Syaddad bin Aus tentang muhasabah — anjuran menghisab diri sebelum dihisab, sebuah jeda dan diam yang disengaja untuk introspeksi. “Hening” berpijak pada Ar-Ra’d ayat 28, yang menegaskan bahwa hanya dengan mengingat Allah (dzikir) hati menjadi tenteram — keheningan sejati bukan kekosongan, melainkan kepenuhan oleh kesadaran akan Tuhan. Puncaknya, “henung” — kebebasan mulia — bergema pada Hadits Jibril tentang ihsan: menyembah Allah seolah-olah melihat-Nya, dan jika tidak mampu, meyakini bahwa Allah senantiasa melihat kita. Tiga tahap ini membentuk satu alur utuh: dari diam, menuju ketenangan hati lewat dzikir, hingga mencapai kualitas ihsan sebagai bentuk kebebasan spiritual tertinggi.

Wejangan Keenam: “Mulya Guna Panca Waktu”

Wejangan ini menegaskan bahwa kemuliaan lahir dan batin dicapai lewat pendirian shalat lima waktu — sebuah klaim yang secara teologis berakar kuat pada Al-Ankabut ayat 45, yang menyatakan shalat sebagai pencegah dari perbuatan keji dan mungkar, menjadikannya bukan sekadar ritual melainkan pembentuk akhlak. An-Nisa ayat 103 memperkuat dimensi kedisiplinannya: shalat adalah kewajiban yang telah ditentukan waktunya (mawqutan), sehingga “panca waktu” dalam wejangan ini sejalan langsung dengan struktur kewajiban itu sendiri. Dimensi “mulya” (kemuliaan) tergambar pada Al-Mu’minun ayat 1-2, yang menyebut keberuntungan sejati justru dimiliki oleh orang-orang beriman yang khusyuk dalam shalatnya — kemuliaan bukan dari status sosial, melainkan dari kualitas hubungan dengan Tuhan. Ini bergema pula pada hadits yang menyebut shalat sebagai tiang agama: siapa mendirikannya berarti menegakkan agama, siapa meninggalkannya berarti merobohkannya. Namun kemuliaan “mulya guna panca waktu” tidak berhenti di kewajiban lima waktu itu saja, melainkan menemukan puncaknya pada anjuran shalat tahajud dalam Al-Isra ayat 79 — perintah untuk bangun di sebagian malam mendirikan shalat sebagai ibadah tambahan (nafilah) di luar yang wajib, dengan janji Allah akan mengangkat pelakunya ke maqaman mahmuda, kedudukan yang terpuji. Ayat ini memberi kedalaman baru pada kata “mulya”: jika shalat lima waktu adalah tiang yang menegakkan, tahajud adalah jalan yang mengangkat — sunnah malam hari yang dilakukan sunyi, jauh dari sorotan, sejalan pula dengan semangat “heneng-hening-henung” pada wejangan sebelumnya. Dengan begitu, wejangan keenam ini menjadi jembatan dari lima wejangan batin sebelumnya menuju satu praktik ibadah konkret — wajib maupun sunnah — yang mengikat semuanya.

Wejangan Ketujuh: “Wenehono Teken Marang Wong Kang Wuto…”

Wejangan penutup ini — berilah tongkat pada orang buta, makan pada orang lapar, pakaian pada orang telanjang, dan tempat berteduh pada orang kehujanan — menjadi puncak ajaran Sunan Drajat karena mengarahkan seluruh capaian spiritual sebelumnya kembali kepada kepedulian sosial yang konkret. Al-Ma’un ayat 1-3 menjadi fondasi tajam wejangan ini: siapa yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin justru disebut sebagai pendusta agama — menegaskan bahwa kepedulian sosial bukan pelengkap keimanan, melainkan ukurannya. Al-Insan ayat 8-9 memperdalam motivasinya: memberi makan kepada orang miskin, anak yatim, dan tawanan dilakukan atas dasar cinta kepada Allah semata, tanpa mengharap balasan atau ucapan terima kasih — sebuah keikhlasan yang sejalan dengan semangat memberi tanpa pamrih dalam wejangan ini. Al-Baqarah ayat 273 menambahkan kepekaan terhadap fakir yang menjaga diri dari meminta-minta, yang justru harus dikenali dari tanda-tandanya, bukan menunggu mereka mengemis. Sebagai penguat, hadits riwayat Al-Bazzar/Thabrani menegaskan bahwa bukan termasuk umat Nabi mereka yang tidur kenyang sementara tetangganya kelaparan, dan hadits Bukhari-Muslim tentang tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah melengkapi wejangan ini sebagai penutup Pepali Pitu — dari kesalehan personal (wejangan 1-6) menuju kesalehan sosial sebagai puncaknya.

Konteks Budaya Drajat

Pepali Pitu tidak lahir di ruang hampa, melainkan dari pergumulan dakwah di Desa Drajat, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan — kawasan pesisir utara Jawa yang pada masa itu masih kental dengan tradisi Hindu-Buddha peninggalan Majapahit. Sunan Drajat, putra Sunan Ampel, memilih jalur dakwah kultural yang mengangkat kesejahteraan sosial masyarakat terlebih dahulu sebelum mengajarkan akidah — sebuah strategi yang tercermin langsung dalam bobot wejangan ketujuh soal kepedulian sosial. Jejak akulturasi paling nyata ada pada Gamelan Singo Mengkok, seperangkat gamelan yang sengaja dinamai dan diukir menyerupai singa agar diterima masyarakat yang saat itu mayoritas beragama Hindu, digunakan untuk mengiringi Tembang Pangkur ciptaan Sunan Drajat sendiri — tembang yang secara harfiah berarti “panguri isine Qur’an” (menelaah isi Al-Qur’an), menjadikan musik dan sastra Jawa sebagai kendaraan dakwah, bukan sekadar hiburan. Ketujuh wejangan ini bahkan diabadikan secara fisik: undakan menuju kompleks makam Sunan Drajat berjumlah tujuh tingkat, merepresentasikan Pepali Pitu secara spasial bagi setiap peziarah yang menapakinya. Tradisi lisan Kentrung Sunan Drajat turut menjadi medium pewarisan ajaran ini dari generasi ke generasi, berdampingan dengan warisan material seperti batik Drajat, yang motif-motifnya (seperti sulur bunga teratai dan burung garuda) berasal dari simbol pra-Islam namun diberi lapisan makna baru yang selaras dengan nilai-nilai Islam. Secara keseluruhan, konteks Drajat menunjukkan pola dakwah yang khas: bukan menghapus budaya lokal, melainkan menyerapnya sebagai wadah — sehingga Pepali Pitu bisa dibaca sebagai produk dari pertemuan antara kedalaman teologis Islam dan kearifan pesisir Jawa yang sudah mengakar jauh sebelum Islam datang.

Transformasi Sosial Kemasyarakatan

Pepali Pitu bukan sekadar tujuh nasihat spiritual yang berhenti di ruang batin, melainkan sebuah kurva pembentukan karakter yang bermuara pada tindakan sosial nyata — dan sejarah mencatat bahwa Sunan Drajat benar-benar menerjemahkannya menjadi transformasi konkret di wilayah dakwahnya. Polanya khas: enam wejangan pertama (membangun kesenangan hati sesama, kewaspadaan dalam kegembiraan, kesabaran menghadapi rintangan, pengendalian nafsu, ketenangan batin, hingga kedisiplinan shalat) berfungsi sebagai pembentukan karakter individu — sebuah fondasi akhlak yang harus tuntas sebelum seseorang layak bertindak sebagai agen perubahan sosial. Wejangan ketujuh kemudian menjadi titik ledak dari seluruh proses batin itu: perintah memberi tongkat pada yang buta, makan pada yang lapar, pakaian pada yang telanjang, dan tempat berteduh pada yang kehujanan — bukan sekadar anjuran individual, melainkan cetak biru kebijakan sosial yang benar-benar dijalankan Sunan Drajat sebagai penguasa wilayah otonom di Drajat.

Sunan Drajat dikenal mengambil pendekatan yang tidak lazim untuk ukuran dakwah pada masanya: ia mengusahakan kesejahteraan sosial masyarakat terlebih dahulu, baru kemudian mengajarkan pemahaman akidah — sebuah urutan yang menempatkan pemenuhan kebutuhan dasar manusia sebagai pintu masuk keimanan, bukan sebaliknya. Dalam praktiknya, ia menjadi pelopor yang secara tegas mengajak para bangsawan dan orang kaya untuk berinfak, bersedekah, dan berzakat — mengubah kekayaan pribadi elite menjadi instrumen redistribusi sosial yang terlembaga. Namun penekanannya tidak berhenti pada belas kasihan semata; ia juga menanamkan etos kerja keras, kemandirian, dan gotong royong, sehingga pengentasan kemiskinan tidak berhenti sebagai amal karitatif jangka pendek, melainkan bergerak menuju kemakmuran struktural — masyarakat yang berdaya, bukan sekadar tertolong. Keberhasilan model ini diakui secara resmi oleh Kesultanan Demak: Raden Patah menganugerahkan gelar Sunan Mayang Madu kepadanya pada tahun 1520 M, sebagai pengakuan atas keberhasilannya menanggulangi kemiskinan dan menciptakan kemakmuran bagi wilayah yang dipimpinnya.

Dengan demikian, transformasi sosial yang lahir dari Pepali Pitu dapat dibaca dalam tiga lapis: pertama, transformasi individual lewat enam wejangan pembentuk akhlak; kedua, transformasi struktural lewat mobilisasi kelas berpunya untuk meredistribusi kekayaan sebagai kewajiban keagamaan; dan ketiga, transformasi kultural lewat pendekatan dakwah yang mengakulturasi kesenian dan kearifan lokal Jawa, sehingga perubahan sosial ini diterima secara organik oleh masyarakat, bukan dipaksakan dari luar. Model dakwah kesejahteraan-dahulu-akidah-kemudian ini menjadikan Sunan Drajat sebagai salah satu contoh paling awal dalam sejarah Nusantara tentang bagaimana ajaran spiritual bisa menjadi kerangka kebijakan sosial yang terukur dan berdampak nyata.

didukung AI dalam penyusunan

Related Articles

Artikel baru