Ada sesuatu yang lebih mengkhawatirkan daripada sekadar siapa yang akan menjadi Rais Aam atau Ketua Umum PBNU dalam Muktamar NU ke-35 di Jombang, apakah proses memilih mereka masih berlangsung secara fair?
Muktamar adalah forum tertinggi NU untuk menentukan masa depan organisasi. Dari forum itulah lahir kepemimpinan yang akan membawa NU menghadapi persoalan umat, negara, politik, ekonomi, teknologi, hingga perubahan sosial yang semakin cepat.
Karena itu, jika proses menuju muktamar sudah diwarnai pengondisian, keberpihakan panitia, dan operasi politik untuk mempertahankan konfigurasi lama, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya kursi. Yang dipertaruhkan adalah legitimasi. Dan legitimasi adalah modal paling mahal bagi organisasi keagamaan sebesar NU.
Salah satu persoalan paling serius adalah munculnya dugaan bahwa sejumlah orang yang berada di posisi strategis kepanitiaan juga memainkan peran sebagai tim pemenangan kandidat tertentu. Jika benar, ini bukan persoalan kecil. Dalam pertandingan, wasit boleh punya simpati. Tetapi ia tidak boleh ikut mencetak gol.
Panitia muktamar adalah wasit. Ia mengatur arena, memastikan aturan berjalan, menjaga keseimbangan peserta, mengendalikan prosedur dan memastikan hasil dapat diterima semua pihak. Jika pada saat yang sama panitia bekerja untuk memenangkan kandidat tertentu, maka terjadi konflik kepentingan yang sangat terang.
Lebih buruk lagi apabila kewenangan kepanitiaan digunakan untuk mengatur peserta, membangun komunikasi politik, menyusun konfigurasi suara atau mengondisikan calon tertentu. Muktamar akhirnya bukan lagi kompetisi yang terbuka. Ia berubah menjadi pertandingan yang hasilnya perlahan-lahan ditentukan dari ruang belakang.
Kalau seseorang ingin menjadi tim sukses, silakan. Itu hak politiknya. Tetapi jangan sekaligus menjadi panitia.
Kalau ingin menjadi panitia, lepaskan kepentingan pemenangan. Sesederhana itu. Jangan menjadi wasit sekaligus pemain.
Skeptisisme warga NU juga berangkat dari satu gejala yang lebih besar, keinginan mempertahankan kepemimpinan lama di tengah tuntutan regenerasi dan perubahan.
Sebagian warga NU merasa kepemimpinan sebelumnya tidak memberikan jawaban memadai terhadap berbagai persoalan yang muncul. Kritik diarahkan bukan hanya kepada Tanfidziyah, tetapi juga kepada Syuriyah.
Problemnya bukan semata-mata soal individu. Problemnya adalah apakah kepemimpinan yang ada masih memiliki energi, gagasan dan keberanian untuk membawa NU keluar dari persoalan yang semakin kompleks.
Di tengah perubahan besar—krisis ekonomi, politik identitas, transformasi digital, kecerdasan buatan, perubahan demografi, ketimpangan sosial dan semakin kuatnya penetrasi politik ke dalam organisasi masyarakat—NU membutuhkan kepemimpinan yang mampu membaca masa depan. Bukan sekadar mengelola masa lalu. Karena itu, regenerasi tidak boleh dipandang sebagai ancaman.
Jika mayoritas warga menghendaki perubahan, maka elite tidak seharusnya membangun berbagai instrumen untuk mempertahankan status quo. Muktamar seharusnya menjadi tempat menguji gagasan, bukan tempat mengunci hasil.
NU dan Penyakit Politik Elit
Ada penyakit lama dalam banyak organisasi, ketika seseorang terlalu lama berada dalam struktur, ia mulai menganggap struktur sebagai miliknya. Jabatan yang seharusnya amanah berubah menjadi hak. Kritik dianggap ancaman. Regenerasi dianggap pembangkangan. Perbedaan pendapat dianggap makar. Dan pergantian kepemimpinan dianggap sebagai upaya merebut kekuasaan.
Pada titik itulah organisasi mulai mengalami apa yang bisa disebut sebagai “oligarki internal”. Oligarki tidak selalu berarti sedikit orang menguasai uang. Dalam organisasi, oligarki bisa berarti sekelompok elite menguasai akses, informasi, jaringan, prosedur, agenda dan keputusan.
Mereka tidak harus memegang semua suara. Cukup mengendalikan mekanisme yang menentukan siapa yang boleh mendapatkan suara. Inilah yang harus diwaspadai dalam Muktamar NU ke-35.
NU juga tidak boleh berpura-pura bahwa politik uang adalah isu yang tidak pernah ada.
Kontroversi mengenai politik uang telah menjadi bayang-bayang dalam sejumlah muktamar sebelumnya. Mulai dari Makassar, Jombang hingga Lampung, selalu muncul tudingan dan kecurigaan mengenai transaksi politik dalam perebutan suara.
Semua tudingan tentu harus dibuktikan. Tidak boleh ada orang dihukum hanya karena rumor. Tetapi organisasi juga tidak boleh naif.
Jika setiap muktamar selalu dibayangi isu politik uang, maka masalahnya bukan lagi sekadar apakah uang benar-benar berpindah tangan. Masalahnya adalah mengapa warga NU memiliki alasan untuk mencurigai proses tersebut?
Lebih berbahaya lagi jika uang benar-benar menjadi instrumen kemenangan. Sebab politik uang bukan sekadar membeli suara. Ia membeli ketergantungan.
Orang yang memenangkan jabatan melalui transaksi akan menghadapi godaan untuk mengembalikan modal politiknya. Pada tahap berikutnya, jabatan organisasi dapat berubah menjadi sumber akses terhadap kekuasaan, proyek, jaringan bisnis dan jabatan publik. Di titik itu, NU menghadapi bahaya serius, organisasi keumatan berubah menjadi pasar politik elite.
Kualitas Muktamar Menentukan Kualitas Kepemimpinan
Kualitas kepemimpinan tidak dapat dipisahkan dari kualitas proses yang melahirkannya. Muktamar yang penuh transaksi akan menghasilkan pemimpin yang sibuk membayar utang politik. Muktamar yang penuh pengondisian akan menghasilkan pemimpin yang sibuk menjaga koalisi. Muktamar yang dikendalikan elite akan menghasilkan kepemimpinan yang lebih responsif terhadap elite daripada jamaah. Inilah lingkaran setannya.
Kemudian jangan heran jika setelah terpilih, pimpinan organisasi menjadi jauh dari akar rumput. Program tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kader merasa tidak didengar. Perbedaan pandangan menjadi konflik. Ruang dialog semakin sempit. Dan pimpinan akhirnya sibuk mengelola konflik internal yang sebenarnya mereka ciptakan sendiri.
Problem lain yang harus dibicarakan secara jujur adalah hubungan NU dengan kekuasaan. NU memiliki sejarah panjang dalam kehidupan bernegara. Kedekatan dengan pemerintah bukan sesuatu yang haram. Bahkan kader NU berada di berbagai posisi strategis negara.
Yang menjadi masalah adalah ketika kedekatan itu menghilangkan jarak kritis. NU tidak boleh menjadi oposisi permanen. Tetapi NU juga tidak boleh menjadi stempel kekuasaan.
Organisasi sebesar NU justru dibutuhkan untuk menjadi kekuatan moral yang mampu mengatakan “ya” ketika pemerintah benar dan “tidak” ketika pemerintah keliru.
Sayangnya, ketika elite organisasi terlalu jauh masuk dalam politik praktis—pilpres, pileg, pilkada dan perebutan jabatan publik—independensi moral menjadi semakin sulit dijaga. Di sinilah paradoksnya.
Semakin banyak kader NU berada di kekuasaan, semakin besar pula kebutuhan NU untuk menjaga jarak dari kekuasaan. Sebab jika semua pintu kekuasaan telah dipenuhi orang sendiri, siapa yang akan mengingatkan mereka ketika mereka salah? []

