Jakarta, 2 Agustus 2026
SEJAK Reformasi 1998, Indonesia telah beberapa kali menyelenggarakan pemilihan presiden secara langsung. Presiden berganti, koalisi berubah, dan wajah-wajah baru silih berganti membawa janji perubahan. Namun, setelah lebih dari dua dekade demokrasi elektoral, satu pertanyaan tetap relevan: mengapa pergantian pemimpin tidak selalu menghasilkan perubahan berarti?
Jawabannya bukan semata-mata terletak pada siapa yang terpilih, melainkan pada cara kita memandang dan menilai kepemimpinan politik.
Frasa “Dari Mulyono ke Mulyadi” bukan sekadar representasi nama orang. Ia digunakan sebagai metafora untuk menggambarkan kecenderungan politik Indonesia yang terus mencari “tokoh penyelamat”. Figur berganti, tetapi pola pikir masyarakat nyaris tidak berubah.
Ketika pertama kali tampil di panggung politik nasional, Mulyono—nama yang dilekatkan kepada Mantan Presiden Jokowi dalam perbincangan politik sehari hari—dipersepsikan sebagai antitesis elite lama. Ia hadir dengan citra sederhana, berasal dari kalangan biasa, dekat dengan rakyat, dan menawarkan harapan akan perubahan. Dukungan publik lebih banyak didorong oleh keyakinan bahwa figur baru akan mampu memutus mata rantai oligarki, korupsi, dan birokrasi yang lamban, daripada perdebatan yang mendalam mengenai visi, platform, dan arah kebijakan yang ditawarkannya.
Kini, fenomena yang hampir serupa terlihat pada Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM). Popularitasnya melesat dan menjadikannya salah satu figur politik paling diperbincangkan di tingkat nasional. Aktivitasnya yang intens di media sosial, gaya komunikasinya yang membumi, kedekatannya dengan masyarakat, serta respons cepat terhadap berbagai persoalan sehari-hari membentuk citra sebagai pemimpin yang hadir di tengah rakyat. Tidak mengherankan jika berbagai survei opini publik menempatkannya sebagai salah satu figur politik dengan tingkat penerimaan yang sangat tinggi. Bahkan, dalam survei terakhir Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), KDM menempati posisi teratas dalam simulasi semiterbuka calon presiden dengan tingkat elektabilitas yang disebut jauh melampaui Presiden Prabowo Subianto.
Fenomena tersebut tentu bukan sesuatu yang keliru. Popularitas adalah bagian yang wajar dalam demokrasi. Kedekatan dengan rakyat juga merupakan kualitas yang patut diapresiasi. Namun persoalan muncul ketika popularitas dan pesona personal dijadikan ukuran utama—bahkan satu-satunya—dalam menentukan kelayakan seorang pemimpin.
Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya. Nalar politik masyarakat, termasuk sebagian kalangan terdidik, tampak terus mengulang pola yang sama. Publik kembali menaruh harapan besar kepada seorang figur yang dipersepsikan sederhana, merakyat, komunikatif, dan dekat dengan rakyat. Pertanyaannya bukan siapa tokohnya, melainkan apakah kita kembali menggunakan ukuran yang sama dalam memilih pemimpin: lebih terpikat oleh pesona personal daripada menguji secara kritis visi, kapasitas, rekam jejak, integritas, serta komitmennya terhadap penguatan institusi demokrasi.
Selama ini, terutama menjelang pemilu, ruang publik lebih banyak dipenuhi pembahasan tentang popularitas, elektabilitas, dan akseptabilitas dibandingkan perdebatan mengenai visi, kapasitas, integritas, dan keberanian politik seorang calon. Industri survei, media sosial, dan politik pencitraan sering kali lebih menentukan arah opini publik daripada diskusi tentang kualitas kepemimpinan. Akibatnya, politik berubah menjadi kompetisi citra, bukan kompetisi gagasan.
Padahal Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar pemimpin yang populer. Bangsa ini memerlukan pemimpin yang memiliki visi jangka panjang, kemampuan menerjemahkan visi ke dalam kebijakan, keberanian politik menghadapi kepentingan oligarkis, serta komitmen memperkuat institusi demokrasi, dan supremasi hukum.
Dalam perspektif ini, menjadi relevan mengangkat kembali pembedaan antara pemimpin otentik dan pemimpin cetek (ignorant leader) yang pernah penulis kemukakan menjelang Pilpres 2024. Pemimpin otentik memiliki visi, kapasitas, integritas, dan keberanian politik untuk melakukan perubahan, meskipun harus menghadapi berbagai risiko dan tekanan kekuasaan. Sebaliknya, pemimpin cetek tampil sederhana dan terkesan merakyat, tetapi miskin visi, lemah dalam kapasitas, serta lebih sibuk memelihara kekuasaan daripada membangun sistem yang sehat. Alih-alih membongkar praktik oligarki dan korupsi, ia justru menjadi episentrum yang memelihara dan memperkuat keduanya.
Masalahnya, pemimpin cetek tidak selalu mudah dikenali. Di era media sosial, citra dapat dibangun jauh lebih cepat daripada rekam jejak. Popularitas dapat melambung sebelum kualitas benar-benar teruji. Dalam situasi seperti itu, masyarakat yang memiliki nalar politik yang dangkal akan mudah terpesona oleh pencitraan dan kesulitan membedakan antara pemimpin otentik dan pemimpin cetek.
Sejarah demokrasi Indonesia menunjukkan bahwa kekecewaan politik sering kali lahir bukan karena rakyat kekurangan pilihan, melainkan karena menggunakan ukuran yang keliru dalam memilih. Popularitas dianggap sebagai kompetensi, kesederhanaan dipersepsikan sebagai jaminan integritas, dan kedekatan dengan rakyat dianggap cukup untuk memastikan lahirnya kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
Padahal, demokrasi yang matang tidak bertumpu pada kehadiran satu figur yang dianggap mampu menyelesaikan semua persoalan. Demokrasi yang matang bertumpu pada institusi yang kuat, supremasi hukum yang ditegakkan tanpa pandang bulu, pers yang bebas, mekanisme checks and balances yang efektif, serta—yang terpenting—warga negara yang kritis dalam mengawasi kekuasaan.
Karena itu, pertanyaan yang seharusnya kita ajukan bukanlah apakah KDM akan menjadi “Jokowi kedua” atau tidak. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apakah masyarakat telah belajar dari pengalaman demokrasi selama lebih dari dua dekade, terutama dari pengalaman selama pemerintahan “Mulyono” yang residu politiknya masih terasa hingga hari ini, atau justru kembali mengulang pola lama: mengagumi figur, tetapi mengabaikan kualitas kepemimpinannya.
Pada akhirnya, “Dari Mulyono ke Mulyadi” bukanlah sekadar cerita tentang dua figur politik. Ia adalah cermin tentang budaya politik kita yang masih mudah mengidolakan tokoh, tetapi belum menjadikan visi, kapasitas, integritas, dan kekuatan institusi sebagai ukuran utama dalam memilih pemimpin. Nama boleh berganti, wajah boleh berubah, dan tokoh baru akan terus bermunculan. Namun selama popularitas lebih dihargai daripada kapasitas, pencitraan lebih dipercaya daripada rekam jejak, dan loyalitas kepada figur mengalahkan akal sehat, sejarah hanya akan terus mengulang dirinya dalam wajah yang berbeda.
Persoalan terbesar demokrasi Indonesia bukanlah siapa yang akan menjadi pemimpin berikutnya, melainkan apakah rakyat akhirnya bersedia meninggalkan politik yang bertumpu pada kultus individu atas kendali “perasaan”, lalu beralih kepada politik yang dituntun ilmu pengetahuan dan akal sehat. Sebab, hanya dengan itulah demokrasi dapat melahirkan pemimpin yang benar-benar berkualitas, bukan sekadar figur yang populer dan paling disukai.

