Di sebuah ruangan kecil bernuansa kayu tua di sudut Jakarta, beberapa dekade lalu, seorang tokoh penting Nahdlatul Ulama duduk bersama seorang pengusaha muda yang baru saja mendapatkan proyek besar. Pengusaha itu berniat menyisihkan sekian persen keuntungan proyeknya sebagai komisi bagi jam’iyyah NU karena ia menggunakan jaringan organisasi tersebut untuk memuluskan jalannya.
Tokoh tersebut seorang kiai sepuh yang hidup sederhana di rumah kontrakan menolak amplop tebal itu tanpa berkedip. Beliau mendorong amplop tersebut kembali ke hadapan sang pengusaha sambil tersenyum tenang:
“Nak, jika engkau mendapat rezeki karena usahamu, gunakanlah untuk menghidupi keluargamu dan masyarakat sekitar yang membutuhkan. Namun jika engkau berniat membayar NU atas jabatan atau nama besar yang engkau pakai, ketahuilah bahwa Mbah Hasyim Asy’ari tidak pernah mendirikan Jam’iyyah ini untuk menjadi makelar proyek.”
Anekdot empiris ini menyengat jantung kesadaran keorganisasian kita hari ini. Peringatan tegas tersebut merupakan turunan langsung dari amanat populer yang membekas dalam memori kolektif warga nahdliyin: “Siapa yang mau mengurus NU, aku anggap sebagai santriku. Siapa yang jadi santriku, mendoakan husnul khatimah beserta keluarganya.” Pesan Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari ini menuntut pengabdian (khidmah), bukan komodifikasi. Kebudayaan NU tidak dirancang sebagai mesin akumulasi kapital atau tangga karier politik individual, melainkan sebagai wadah pengorbanan kolektif demi martabat umat.
Epistemologi Khidmah vs. Komodifikasi Kebudayaan
Dalam ranah filsafat kebudayaan, sebuah organisasi keagamaan dapat mengalami degenerasi ontologis ketika nilainya digeser dari instrumen transformasi sosial menjadi alat pemenuhan kebutuhan pragmatis. Ketika kebudayaan dihayati secara komersial, hubungan antarmanusia di dalamnya terdegradasi menjadi transaksi bisnis (transactional relationship).
Nahdlatul Ulama (NU) lahir dari rahim pesantren melalui dialektika kultural yang panjang. Ethos pembentuk utamanya adalah khidmah sebuah komitmen pengabdian tanpa syarat di mana individu menyerahkan daya, pikiran, dan energinya untuk menghidupkan organisasi (jiwa khidmah). Sebaliknya, bahaya terbesar yang mengintai lembaga sebesar NU adalah komodifikasi kebudayaan, yaitu ketika individu menjadikan nama besar, jaringan, dan simbol-simbol Jam’iyyah semata-mata sebagai sarana mencari penghidupan (komoditisasi pragmatis).
Syekh Nawawi al-Bantani, dalam kitab “Kasyifatus Saja”, telah memberikan peringatan awal tentang komersialisasi simbol-simbol keagamaan dan keilmuan:
“Barangsiapa menjadikan ilmunya dan kedudukannya dalam agama sebagai alat untuk menarik dunia, maka ia seperti orang yang membersihkan kotoran dengan kain sutra yang amat mahal. Ia merusak sesuatu yang agung demi sesuatu yang hina.”
— Syekh Nawawi al-Bantani
Penegasan filosofis ini membedah bahwa menjadikan kebudayaan dan organisasi keagamaan sebagai komoditas penghidupan pribadi adalah bentuk penyimpangan epistemologis yang merusak nilai luhur pembentukan karakter humanitas itu sendiri.
- Matra Tradisi Ketulusan: Otentisitas Ikhlas dan Anekdot Sarung Lusuh
Matra tradisi dalam NU tidak hanya berisi sekumpulan ritual atau tradisi lisan, melainkan berakar pada otentisitas etis yang disebut ikhlas. Kebudayaan pesantren mengajarkan bahwa kerja-kerja sosial dan keagamaan adalah bagian dari ibadah, di mana imbalan utamanya tidak diukur dengan angka finansial, melainkan dengan keberkahan (barakah).
Tradisi menghidupkan NU di tingkat akar rumput (grassroots) senantiasa digerakkan oleh kiai-kiai kampung, pengurus Ranting, dan para santri yang menyisihkan uang beras mereka sendiri demi menyelenggarakan pengajian, membentengi desa dari ekstremisme, dan merawat anak-anak yatim.
Anekdot Spiritual: Beliu yang Membeli Tiket Sendiri
Alkisah, pada sebuah Muktamar NU di era 1980-an, seorang kiai kampung dari pesisir Jawa Tengah bertolak menuju lokasi muktamar dengan menumpang truk sayur. Beliau mengenakan jas tua yang sedikit lusuh dan sarung tenun yang warnanya sudah memudar. Di sakunya, hanya ada sisa uang beberapa puluh ribu rupiah hasil menyisihkan dari berjualan tempe di desanya.
Di lokasi acara, seorang pemuda yang berpakaian necis dengan kartu tanda panitia bertanya, “Kiai, mengapa panitia tidak menanggung biaya perjalanan dan menginap Kiai? Mengapa Kiai harus susah-susah datang dengan biaya sendiri?”
Kiai kampung itu tersenyum lembut sambil merapikan pecinya: “Nak, NU ini ibu saya. Seorang anak yang berbakti tidak akan meminta bayaran untuk datang menjenguk ibunya yang sedang berhajat. Justru saya yang harus memberi, meskipun hanya sekadar doa dan sisa keringat saya. Kalau saya minta dibayar oleh NU, lantas di mana letak keanak-an saya?”
Anekdot ini merefleksikan bahwa dalam tradisi luhur NU, mencari penghidupan di NU adalah sebuah kekeliruan kategoris. Orang yang menghidupkan NU memandang Jam’iyyah sebagai subjek yang harus dirawat, sedangkan orang yang mencari penghidupan memandang NU sebagai objek eksploitasi.
Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari merumuskan prinsip dasar etika pengabdian dan penjagaan niat ini dalam *Adabul ‘Alim wal Muta’allim”:
“Tujuan dari menuntut ilmu dan berkhidmat adalah menghidupkan syariat, menerangi jiwa, dan memperbaiki masyarakat, bukan untuk memperoleh kedudukan, menumpuk harta, atau mengungguli sesama manusia.”
— Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari
- Visi Ijtihad: Kritik Terhadap Profesionalisme Semu dan Transaksionalisme
Dalam era modern yang menuntut efisiensi, terdapat bahaya bahwa semangat menghidupkan NU digantikan oleh profesionalisme semu. Atas nama modernisasi kelembagaan, organisasi berisiko kehilangan ruh salaf-nya tatkala pola hubungan antar-pengurus diukur semata-mata dengan kalkulasi untung-rugi material atau konsolidasi kekuasaan pragmatis.
Visi ijtihad NU dalam merespons tantangan ini harus berpijak pada rekonstruksi etika keorganisasian:
Transformasi Khidmah = Integritas Profesional + Spiritualitas Ikhlas
Formula ini menegaskan bahwa kemajuan tata kelola NU tidak boleh mengorbankan jiwa pengabdiannya. Ijtihad kebudayaan NU bertumpu pada kemampuan mengawinkan dua aspek penting:
- Pembersihan Niat atau Tashfiyat an-Niyyah: Melakukan kritik internal secara terus-menerus terhadap niat-niat pragmatis yang menunggangi Jam’iyyah, baik untuk kepentingan politik elektoral jangka pendek maupun keuntungan materiil pribadi.
- Kemandirian Ekosistem atau Istiqlal: Mendorong lahirnya ijtihad ekonomi dan tata kelola yang benar-benar independen. Menghidupkan NU berarti membangun kemandirian finansial Jam’iyyah agar organisasi tidak menjadi beban atau alat tawar-menawar bagi pemegang modal.
Ijtihad kolektif atau ijtihad jama’i dalam NU tidak hanya bertugas merespons hukum fiqih kontemporer, tetapi juga wajib memfungsikan diri sebagai benteng etis yang memisahkan antara pelayanan publik yang tulus dengan transaksi patronase politik.
Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab “Sullam al-Munajah” mengingatkan pentingnya menjaga kesucian tujuan dalam setiap amalan publik:
“Kerusakan terbesar dalam sebuah tatanan terjadi ketika para pemimpin dan cendekiawan menjadikan sarana kebaikan sebagai tujuan duniawi, sehingga keadilan berganti menjadi transaksi dan rahmat berganti menjadi eksploitasi.”
— Syekh Nawawi al-Bantani
- Dialektika Kebudayaan: Reaktualisasi “Menghidupkan NU” di Era Disrupsi
Prinsip “Menghidupkan NU, Bukan Cari Penghidupan di NU” menemukan bentuk operasionalnya dalam kerangka kebudayaan Nusantara melalui tiga dimensi praksis:
Pertama, pada dimensi etika kepemimpinan, para elit dan aktivis NU dituntut untuk menjadikan panggung organisasi sebagai sarana pelayanan (khadimul ummah). Kepemimpinan tidak diartikan sebagai hak istimewa untuk menikmati fasilitas atau membangun jejaring patronase bisnis, melainkan kewajiban kultural untuk menanggung beban sosial masyarakat yang marjinal.
Kedua, dalam dimensi metodologi keilmuan dan gerakan, reaktualisasi semangat ini diwujudkan melalui penguatan laboratorium intelektual pesantren. Menghidupkan NU berarti terus memperbarui kapasitas intelektual (ijtihad) agar NU mampu menjawab tantangan disrupsi sains, teknologi, dan ekonomi tanpa harus menjual nilai-nilai spiritualnya demi kepentingan pemodal.
Ketiga, pada dimensi tujuan kebudayaan, gerakan ini bermuara pada penciptaan masyarakat yang mandiri, beradab, dan berkeadilan. Keberhasilan kebudayaan NU tidak diukur dari seberapa banyak pengurusnya yang menduduki jabatan publik atau menguasai aset material, melainkan seberapa besar kontribusi Jam’iyyah dalam mengangkat harkat kemanusiaan dan merawat kebhinekaan bangsa.
Menjaga Ruh Jam’iyyah di Abad Kedua
Pada akhirnya, peribahasa kultural “Menghidupkan NU, bukan cari penghidupan di NU” adalah kompas moral yang menjaga NU tetap bernapas sebagai gerakan kebudayaan dan keagamaan yang otentik. Memasuki abad kedua berdirinya, tantangan terbesar NU bukan terletak pada kurangnya sumber daya atau pengaruh politik, melainkan pada potensi erosi jiwa pengabdian para penggeraknya.
Melalui warisan keteladanan Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari dan kedalaman filosofis Syekh Nawawi al-Bantani, NU diingatkan bahwa:
- Menghidupkan NU adalah memberi makan ruh Jam’iyyah dengan karya, pengorbanan, gagasan jernih, dan ketulusan khidmah.
- Mencari penghidupan di NU adalah menggerogoti tubuh Jam’iyyah hingga ia menjadi cangkang kosong yang kehilangan berkah dan daya transformatifnya.
Hanya dengan menjaga nyala api khidmah inilah, Nahdlatul Ulama akan terus menjadi bahtera peradaban yang kokoh berakar pada nilai kepesantrenan, tulus melayani umat di bumi Nusantara, dan merdeka menatap masa depan.

