Muktamar 2026: Akhiri Politik Kubu, Islah-Hakiki, Kembalikan NU kepada Nurani Jamaah dan Jam’iyah

NU saat ini sedang berada pada gelombang besar. Ujian itu bukan hanya tentang siapa yang memimpin PBNU, siapa yang menang dalam muktamar, atau siapa yang lebih kuat dalam dukungan elite. Ujian paling mendasar terletak pada kemampuan NU menjaga dirinya sebagai jam’iyah ulama, pesantren, kader, nahdhiyyin, dan kepercayaan public. Bila konflik saat ini terus dipelihara, NU akan kehilangan energi sejarahnya. Energi yang semestinya dipakai untuk mengurus umat, pesantren, pendidikan, ekonomi nahdhiyyin , kemandirian organisasi, masa depan bangsa, dan agenda global,  akan habis untuk saling serang, menahan, mencurigai, dan saling mengunci. Perkembangan mutakhir, sudah muncul suara dari mayoritas PWNU, bahwa mereka prihatin, sudah lelah dan jenuh menyaksikan labirin konflik yang seolah tanpa ujung ini.

Konflik dalam organisasi besar sebenarnya bukan sesuatu yang aneh. Semua teori social mengafirmasi keniscayaan konflik dalam masyarakat, meski sudat pandangnya berbeda. NU tumbuh dari perbedaan, musyawarah, bahtsul masail, perjumpaan para kiai, dan kesediaan untuk mendengar banyak suara. Namun konflik akan berbahaya ketika berubah menjadi watak permanen. Perbedaan pendapat masih bisa menjadi rahmat. Pertarungan gagasan masih bisa menjadi jalan kematangan. Akan tetapi konflik yang terus memakan kepercayaan, merusak persaudaraan, dan membuat struktur kehilangan fokus, pada akhirnya akan menjadi beban sejarah bagi NU sendiri.

Karena itu, Muktamar harus ditempatkan sebagai jalan penyelesaian yang bermartabat. Muktamar bukan medan pembalasan. Muktamar bukan panggung untuk mempermalukan satu pihak. Muktamar bukan ruang untuk menghabisi lawan. Muktamar adalah forum tertinggi jam’iyah untuk mengembalikan keputusan kepada mekanisme organisasi, kepada para muktamirin, kepada para ulama, kepada khittah, dan kepada akal sehat kolektif NU. Dalam Muktamar, perbedaan harus disalurkan menjadi keputusan. Ketegangan harus diubah menjadi tata kelola. Kekecewaan harus dinaikkan menjadi koreksi. Ambisi harus ditundukkan kepada maslahat kolektif dan organisasi.

Menyudahi konflik melalui Muktamar berarti mengembalikan NU kepada rumah konstitusionalnya. Selama konflik diselesaikan di luar mekanisme organisasi, ruang publik akan dipenuhi tafsir liar, bisik-bisik politik, perang opini, dan kecurigaan yang tidak berujung. Nahdhiyyin di akar rumput akan bingung. Pesantren akan gelisah. Struktur wilayah dan cabang akan terbebani. Kader akan kehilangan pegangan. Karena itu, muktamar harus menjadi pintu keluar. Bukan pintu masuk bagi konflik baru.

Islah menjadi kebutuhan mendesak. Islah bukan berarti menutup mata terhadap masalah. Islah bukan berarti semua persoalan dianggap selesai tanpa koreksi. Islah yang benar justru menuntut keberanian untuk berkata jujur. Apa yang baik harus dilanjutkan. Apa yang keliru harus diperbaiki. Apa yang retak harus disambung. Apa yang terlalu personal atau kelompok harus dikembalikan kepada sistem. Apa yang terlalu elitis harus dibuka kepada nahdhiyyin . Apa yang terlalu administratif harus dikembalikan kepada ruh keulamaan.

NU tidak boleh dikunci oleh politik dua kubu. NU terlalu besar untuk dikecilkan menjadi pertarungan antar-kubu atau personal. Di belakang PBNU ada pesantren, madrasah, kampus, kiai kampung, ibu-ibu Muslimat, dan ratusan jutaan nahdhiyyin  yang setiap hari nirakati dan berjuang di NU tanpa publikasi. Mereka tidak boleh menjadi korban dari pertarungan elite yang terlalu lama. Mereka membutuhkan NU yang teduh, bekerja, dipercaya, dan hadir dalam hidup nahdhiyyin.

Bila konflik terus berlanjut, kerugiannya akan panjang. Pertama, NU akan kehilangan fokus pelayanan dan kerja-kerja transformatif. Program pendidikan, kaderisasi, ekonomi, kesehatan, digitalisasi, advokasi nahdhiyyin , dan penguatan pesantren akan berjalan tanpa energi dan konsentrasi penuh. Kedua, kepercayaan publik akan menurun. Orang akan melihat NU lebih sibuk mengurus konflik sendiri daripada menjawab masalah keislaman, kerakyatan, kebangsaan, dan keretakan global. Ketiga, kader muda atau Gen-Z akan sinis terhadap organisasi. Mereka akan merasa bahwa gagasan, kapasitas, dan pengabdian kalah oleh faksi. Makna berorganisasi menjadi hilang. Keempat, marwah ulama akan ikut terseret dalam kegaduhan yang semestinya bisa dicegah. Kelima, agenda besar NU menuju satu abad kedua akan kehilangan landasan moralnya.

Karena itu, siapa pun yang maju dalam Muktamar harus membawa bahasa penyatuan. Bukan bahasa dendam. Bukan bahasa pembersihan. Bukan bahasa pembalasan. Yang dibutuhkan NU ke depan adalah kepemimpinan yang mampu menjahit kembali hubungan Syuriyah dan Tanfidziyah, pusat dan daerah, elite dan akar rumput, pesantren dan profesional, tradisi dan teknologi, kemandirian ekonomi dan integritas moral. NU membutuhkan pemimpin yang tidak hanya menang secara prosedural, tetapi diterima secara moral.

Islah harus dimulai dari pengakuan bahwa semua pihak memiliki sumbangan dan semua pihak bisa memiliki kekeliruan. Tidak ada kubu yang sepenuhnya putih. Tidak ada kubu yang layak dihitamkan seluruhnya. Gagasan besar yang sudah baik, seperti digitalisasi organisasi, penguatan jaringan internasional, kemandirian ekonomi, dan tata kelola modern, harus diselamatkan dari perang simbol. Pada saat yang sama, kritik terhadap sentralisasi, lemahnya akuntabilitas, keretakan komunikasi, posisi Syuriyah, tata kelola tambang, dan mekanisme pemilihan juga harus didengar dengan kepala jernih.

Di sinilah jalan islah menemukan tempatnya. Jalan ini tidak datang untuk memusuhi Gus Yahya secara personal. Tidak juga datang untuk memusuhi Gus Ipul secara pribadi. Tidak datang untuk mengulang konflik dengan bungkus baru. Poros ini datang untuk mengatakan bahwa NU harus lebih besar daripada kubu-kubu. NU harus lebih tinggi daripada ambisi. NU harus lebih panjang daripada satu periode kepengurusan. NU harus kembali menjadi rumah besar, bukan arena sempit pertarungan. Namun jika untuk mencapai tujuan di atas, para pihak yang saat ini terlibat pusaran konflik, dengan berbesar hati, tidak melibatkan diri lagi dalam kandidasi muktamar, akan luar biasa, meredakan ketegangan, dan patut mendapatkan apresiasi, karena muktamar akan berjalan dengan lebih jernih tanpa tekanan serta drama korea. Legacy-baik yang telah ditinggalkan insya Alloh sudah cukup menjadi jariyah sepanjang sejarah.  Atau, jika tidak, menjadi penting  mengetuk para muktamirin untuk tidak ikut menambah konflik  dalam tubuh NU ke depan dengan cara memilih secara berintegritas tanpa risywah, menolak politik uang, dan mengedepankan agenda-agenda strategis dalam musyawarah di muktamar.

Jika muktamar Lampung terulang, ada pepatah yang patut direnungkan. People get the leaders they deserve. Nahdhiyyin akan mendapatkan ketum yang sesuai dengan kualitas pilihan dan kesadaran nahdhiyyin sendiri. Leadership is often a mirror of the society that produces it. Kepemimpinan NU merupakan menjadi cermin dari masyarakat nahdhiyyin yang melahirkannya. Jika ini yang terjadi, mungkin obatnya adalah pertobatan kolektif. Persis Langkah pertama yang disarankan Imam Ibn Athoillah r.a, untuk manusia yang berada dalam laku syariat alias fase Islam.  Sebuah proses panjang jauh sebelum memasuki fase amal thoriqoh.

Muktamar ke depan harus menghasilkan tiga hal. Pertama, kepemimpinan yang legitimate, diterima oleh ulama, muktamirin, struktur, pesantren, dan nahdhiyyin . Kedua, rekonsiliasi kelembagaan dan tata kelola yang jelas, agar hubungan Syuriyah dan Tanfidziyah kembali tertata. Ketiga, agenda transformasi yang membumi, agar isu tambang, digitalisasi, ekonomi organisasi, kaderisasi, pendidikan, dan pelayanan nahdhiyyin  tidak menjadi bahan pertengkaran elite, tetapi menjadi instrumen maslahat bagi umat.

Soal tambang, NU harus keluar dari posisi saling menuduh. Tambang tidak boleh dibiarkan menjadi sumber fitnah baru bagi jam’iyah. Bila memang akhirnya diputuskan dikelola, maka harus tunduk pada prinsip kemaslahatan-ammah, transparansi, audit, tanggung jawab ekologis, tanggung jawab local, dan pengawasan Syuriyah. Bila menimbulkan madharat yang lebih besar, NU harus berani meninjau ulang. Yang tidak boleh terjadi adalah sumber daya ekonomi berubah menjadi sumber perpecahan. Kemandirian NU tidak boleh dibangun dengan menggadaikan marwah NU.

Soal DIGDAYA dan digitalisasi, NU harus berpikir lebih matang. Digitalisasi penting untuk organisasi sebesar NU. Namun digitalisasi harus menjadi alat pelayanan, bukan alat dominasi. Data nahdhiyyin, struktur organisasi, persuratan, dan sistem administrasi harus menjadi milik jam’iyah, bukan milik kubu. Sistem digital harus diaudit, dilindungi, diperbaiki, dan dibuka manfaatnya sampai wilayah, cabang, MWC, ranting, dan anak ranting. Teknologi harus memperkuat kepercayaan, bukan menambah kecurigaan.

Soal AHWA dan supremasi Syuriyah, NU harus kembali kepada keseimbangan. AHWA adalah jalan menjaga marwah ulama. Muktamirin adalah jalan menjaga mandat organisasi. Keduanya tidak boleh dipertentangkan secara kasar. NU membutuhkan mekanisme yang membuat ulama tetap menjadi penjaga ruh, memiliki otoritas organisasi, sementara aspirasi structural  juga dihormati. Syuriyah harus kembali menjadi otoritas moral dan konstitusional. Tanfidziyah harus menjadi pelaksana profesional yang bertanggung jawab. Ketika Syuriyah menjadi stempel, apalagi menjadi medan konflik, NU akan kehilangan ruh. Ketika Tanfidziyah bekerja tanpa kendali syuriah, NU akan kehilangan  rambu-rambu.

Islah juga harus menyentuh cara berkomunikasi. Konflik PBNU tidak boleh terus dipertontonkan sebagai drama politik yang melukai batin nahdhiyyin . Para kiai, pengurus, dan tokoh harus memberi teladan bahwa perbedaan dapat diselesaikan dengan musyawarah, tabayyun, dan penghormatan. Kritik boleh tajam, tetapi tidak boleh merusak kehormatan. Kompetisi boleh terbuka, tetapi tidak boleh membakar rumah sendiri. Muktamar boleh memilih pemimpin baru, tetapi tidak boleh meninggalkan luka baru.

NU telah melewati zaman kolonial, revolusi, pergolakan politik, Orde Lama, Orde Baru, Reformasi, dan zaman digital. NU bertahan bukan karena tidak pernah berbeda. Perbedaan di NU laksana sejumlah pengurusnya. NU bertahan karena selalu memiliki mekanisme kebudayaan untuk  kembali kepada ulama, pesantren, jamaah, dan musyawarah. Karena itu, konflik hari ini juga harus dikembalikan kepada kearifan yang sama. Tidak ada kemenangan yang layak dirayakan bila setelah Muktamar NU justru makin terbelah. Tidak ada jabatan yang mulia bila diperoleh dengan meninggalkan puing ukhuwwah.

Kepemimpinan PBNU ke depan harus membawa janji yang sederhana, tetapi mendasar. Menyudahi konflik. Membawa paradigma islah yang jujur. Menjaga marwah Syuriyah. Menata Tanfidziyah. Melanjutkan program yang baik. Mengoreksi tata kelola yang bermasalah. Mengembalikan suara kyai, akar rumput, pesantren dan  ranting sebagai pusat perhatian. Membuat ekonomi NU transparan dan terberdayakan. Membuat digitalisasi NU melayani. Membuat kader muda percaya bahwa NU masih menjadi rumah dan alat perjuangan masa depan.

Inilah saatnya Muktamar menjadi majelis islah. Inilah saatnya NU berhenti membuang energi untuk konflik internal yang tidak produktif. Inilah saatnya semua pihak menahan diri, meletakkan ego, dan menempatkan jam’iyah di atas kubu. NU tidak boleh kalah oleh luka di tubuhnya sendiri. NU harus keluar dari Muktamar dengan kepala tegak, hati yang lebih lapang, struktur yang lebih sehat, dan agenda yang lebih programatik.

Pada akhirnya, yang harus dimenangkan bukan satu kubu atas kubu lain. Yang harus dimenangkan adalah NU atas konfliknya sendiri. Yang harus diselamatkan bukan kehormatan satu orang atau satu kubu, tetapi marwah jam’iyah. Yang harus diwariskan bukan dendam politik, tetapi tata kelola yang lebih baik. Muktamar harus menjadi akhir dari bab konflik, dan awal dari bab baru NU yang lebih matang, lebih bersatu, lebih bermartabat, dan lebih bermanfaat bagi agama, umat, bangsa, dan peradaban. Wallohul mustangan.

Siti Khalimatus Sa’diyyah
Siti Khalimatus Sa’diyyah
Lurah Kompleks Putri PPM Aswaja Nusantara, Mahasiswi Magister DPP UGM, dan Mantan Ketua PMII Unair Surabaya.

Related Articles

Artikel baru