Upaya Rekonsiliasi dalam Konflik Elite Sebelum Muktamar Nahdlatul Ulama
Watak Shirāʿ (Konflik) dan Khittah NU
Ketika Nahdlatul Ulama (NU) menghadapi Muktamar, dinamika yang muncul sering kali bukan sekadar perebutan kontestasi struktural biasa, melainkan cerminan dari apa yang dalam istilah filsafat disebut ash-shirāʿ ash-shāmil—sebuah pergeseran pemikiran yang menyeluruh. Konflik ini bisa mewujud dalam tarikan antara tradisionalisme dan modernitas, benturan persepsi mengenai relasi agama dan negara, antara pro pengelolaan tambang dan menolak, antara berkongsi dengan Yahudi dan yang anti, hingga polarisasi faksional elite PBNU yang tak jarang menajam hingga di akar rumput nahdliyin.
Namun, NU memiliki keunikan ontologis. Sebagai gerakan jam’iyah dīniyah ijtimā’iyah atau “organisasi keagamaan dan kemasyarakatan”, NU memiliki jangkar filosofis bernama Khittah 1926. Dalam kacamata filsafat, Khittah bukan sekadar dokumen historis, melainkan sebuah kesadaran etis-spiritual (episteme) untuk selalu kembali pada khittah penciptaan: persaudaraan, moderasi, dan kemaslahatan umat. Oleh karena itu, juhūd at-tashāluh (upaya rekonsiliasi) sebelum ketukan palu Muktamar dimulai menjadi sebuah keharusan spiritual agar Muktamar tidak terjebak menjadi sekadar pasar politik materialistik.
Membedah Akar Konflik Lewat Epistemologi Pesantren
Dalam tradisi intelektual pesantren, perbedaan pendapat (ikhtilāf) dipandang sebagai rahmat. Namun, ketika ikhtilāf berubah menjadi shirāʿ (konflik/perpecahan), filsafat pesantren melihat adanya distorsi dalam tiga lapis episteme:
1. Lapis Bayani (Teks): Terjadinya politisasi teks dalil atau kaidah fikih demi melegitimasi kepentingan kelompok tertentu menjelang Muktamar.
2. Lapis Burhani (Rasionalitas): Pragmatisme politik yang mengaburkan kalkulasi maslahat jangka panjang untuk umat.
3. Lapis Irfani (Spiritual/Intuisi): Redupnya riyāḍah (olahraga spiritual) dan kejernihan hati akibat tertutup oleh hubbud-dunyah (ambisi kekuasaan).
Jika ketiga lapis ini mengalami distorsi, maka ruang Muktamar akan menjadi kering dari berkah. Di sinilah rekonsiliasi pra-Muktamar harus bekerja: ia bukan sekadar lobi-lobi politik di hotel, melanjutan sebuah restrukturisasi kesadaran etis para tokoh dan penggeraknya.
Etika Rekonsiliasi Pra-Muktamar: Manifestasi Tawassuṭ dan Tabayyun
Filsafat NU yang bersumber dari paham Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) menyediakan perangkat metodologis yang sangat kaya untuk melakukan rekonsiliasi sebelum Muktamar digelar.
Tawassuṭ (Moderasi) sebagai Penjaga Jarak Eksistensial
Dalam konflik pra-Muktamar, kubu-kubu yang bertarung sering kali terjebak dalam sikap ekstrem atau taṭarruf. Artinya, juhūd at-tashāluh menuntut para pihak untuk mengambil jarak dari ego masing-masing dan berdiri di titik tengah (tawassuṭ). Secara filosofis, ini mirip dengan konsep Golden Mean dari Aristoteles—di mana kebajikan berada di tengah-tengah dua kutub ekstrem. Di NU, posisi tengah ini dirawat dengan sowan kepada para masyayikh, kiai-kiai sepuh yang tidak memiliki kepentingan praktis, sebagai poros penyeimbang.
Radikalitas Silahturahmi dan Tabayyun Hermeneutik
Silahturahmi dalam tradisi NU bukan sekadar kunjungan fisik, melainkan sebuah tindakan filosofis yang radikal: membongkar sekat kecurigaan. Silahturahmi pra-Muktamar yang dibarengi dengan tabayyun (konfirmasi/klarifikasi data secara objektif) berfungsi sebagai proses pembersihan distorsi informasi. Ini adalah bentuk pencarian kebenaran intersubyektif, di mana para aktor tidak saling menghakimi lewat media massa, melainkan duduk bersama dalam lingkaran musyawarah yang teduh.
Tashāluh Berbasis Ukhuwah atau Persaudaraan Multidimensi
Rekonsiliasi pra-Muktamar di NU dipandu oleh konsep trilogi ukhuwah yang dirumuskan oleh K.H. Achmad Siddiq: ukhuwah Islāmiyah (persaudaraan sesama Muslim), ukhuwah waṭaniyahi (persaudaraan sebangsa), dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan sesama manusia). Ditambah lagi dengan ukhuwah nahḍliyah (persaudaraan sesama warga NU). Ketika konflik menajam, pengingat akan ikatan genealogis spiritual dan historis yang sama ini mampu meredakan ketegangan sebelum masuk ke ruang sidang Muktamar.
Muktamar NU: Dari Arena Kontestasi Menuju Majelis Berkah
Jika juhūd at-tashāluh berhasil dijalankan di fase pra-Muktamar, maka wajah Muktamar NU akan bertransformasi. Ia tidak lagi menyerupai parlemen sekuler yang penuh dengan intrik, melainkan kembali menjadi sebuah majelis berkah dan muṣāwarah yang agung.
Ketika suasana batin para muktamirin atau peserta muktamar sudah mengalami rekonsiliasi di luar sidang, maka perdebatan mengenai program kerja, rekomendasi eksternal, hingga pemilihan jajaran Syuriyah (dewan ulama) dan Tanfidziyah (dewan pelaksana) akan berjalan di atas rel akhlakul karimah. Perbedaan pilihan tidak lagi melahirkan faksi yang saling memutus silaturahmi, melainkan melahirkan dialektika pemikiran yang subur untuk menatap abad kedua NU.
Kedamaian yang Bersumber dari At-Tazkiyah
Pada prinsipnya, filsafat NU mengajarkan bahwa juhūd at-tashāluh fī ash-shirāʿ ash-shāmil qabla Muktamar NU bukanlah sekadar strategi manajemen konflik (conflict management). Ia adalah sebuah proses tazkiyatun nafs (pembersihan jiwa) kolektif.
Kedamaian dan kesuksesan Muktamar NU tidak ditentukan oleh seberapa ketat aturan tata tertib sidang dibuat, melainkan oleh seberapa jernih hati para ulama dan warganya sebelum melangkahkan kaki ke arena Muktamar. Dengan rekonsiliasi yang matang di hulu, Muktamar NU akan selalu berhasil melahirkan putusan-putusan yang mencerahkan, menjaga NKRI, dan menjadi kompas moral bagi peradaban dunia.
Qonun Asasi sebagai Bait al-Musytarak atau Rumah Bersama
Di tengah gemuruh ash-shirāʿ ash-shāmil “konflik antar elite” yang kerap memanaskan atmosfer menjelang Muktamar, Nahdlatul Ulama sejatinya tidak perlu mencari kompas etis dari luar dirinya. Pijakan ontologis paling mendasar untuk melakukan juhūd at-tashāluh atau “upaya rekonsiliasi” telah diwariskan oleh sang pendiri, Hadratussyaikh K.H. Hasyim Asy’ari, melalui kitab monumental Muqaddimah Qonun Asasi.
Dalam kacamata filsafat eksistensial Islam, Qonun Asasi bukan sekadar teks hukum formal atau anggaran dasar organisasi yang kaku. Ia adalah sebuah manifesto spiritual, sebuah cetak biru kosmologis yang berfungsi sebagai Bait al-Musytarak—Rumah Bersama bagi seluruh komponen jemaah dan jam’iyah NU.
Ketika faksionalisme pra-Muktamar mulai meretakkan hubungan antar-manusia, Qonun Asasi hadir untuk meruntuhkan dinding-dinding ego sektoral tersebut. Hadratussyaikh dengan sangat indah mengutip ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis yang menekankan pentingnya persatuan, saling mengasihi, dan bahaya perpecahan. Menjadikan Qonun Asasi sebagai Rumah Bersama berarti menggeser paradigma berpikir dari “siapa yang paling berkuasa di Muktamar” menjadi “bagaimana kita merawat rumah yang dibangun oleh para pendiri ini bersama-sama.”
Sebagai sebuah Rumah Bersama, Qonun Asasi menawarkan tiga dimensi filosofis yang menjadi ruang bernaung bagi mereka yang sedang berkonflik:
Ruang Teduh untuk Kembali pada Fondasi Etis atau Al-Marji’iyyah al-Akhlaqiyyah
Di dalam rumah, seluruh anggota keluarga melepaskan atribut dan pangkat luar mereka. Begitu pula dalam Qonun Asasi. Sebelum para kader dan kiai melangkah ke arena Muktamar, mereka diajak untuk “masuk kembali” ke dalam esensi pemikiran Hadratussyaikh. Teks ini menuntut sebuah epoche (penundaan prasangka) eksistensial, di mana kepentingan politik praktis disingkirkan sementara demi merenungkan kembali tujuan awal didirikannya jam’iyah ini: menegakkan kebenaran dan menjaga kemaslahatan umat.
Tiang Penyangga Keberagaman Isi Rumah atau Al-Inshāf fī al-Ikhtilāf
Rumah Bersama tidak menuntut seluruh penghuninya memiliki wajah atau pikiran yang seragam. Qonun Asasi merangkul pluralitas pemikiran di tubuh NU—mulai dari yang kultural hingga yang struktural, dari yang tradisional hingga yang progresif. Namun, tradisi ini menggariskan bahwa kebebasan berpikir harus selalu ditopang oleh tiang penyangga berupa sikap inshāf (keadilan objektif dan kelapangan dada). Rekonsiliasi pra-Muktamar terjadi ketika setiap faksi menyadari bahwa perbedaan strategi adalah warna-warni interior di dalam satu rumah yang sama, bukan alasan untuk membakar rumah tersebut.
Pintu Terbuka untuk Siyasah Aliyah atau Politik Tingkat Tinggi
Ketika Qonun Asasi dihayati sebagai fondasi Rumah Bersama sebelum Muktamar, maka orientasi politik para muktamirin akan bertransformasi dari siyasah safilah (politik pragmatis-transaksional) menuju siyasah aliyah/samiyah (politik moral dan kebangsaan). Di bawah atap Rumah Bersama ini, lobi-lobi pra-Muktamar tidak lagi berbicara tentang pembagian konsesi kekuasaan, melainkan tentang bagaimana NU dapat memberikan kontribusi terbaiknya bagi peradaban global dan keutuhan NKRI.
Mengetuk Pintu Rumah Bersama
Melalui pemaknaan Qonun Asasi sebagai Rumah Bersama, juhūd at-tashāluh fī ash-shirāʿ ash-shāmil sebelum Muktamar NU mendapatkan sublimasinya yang paling tinggi. Rekonsiliasi tidak lagi dirasakan sebagai bentuk kekalahan atau kompromi politik yang terpaksa, melainkan sebuah tindakan pulang ke rumah halaman spiritual yang penuh berkah atau barakah.
Sebelum palu sidang Muktamar diketukkan, dan sebelum ruang publik dipenuhi oleh kontestasi gagasan yang tajam, setiap warga Nahdliyin diajak untuk duduk bersama di beranda Qonun Asasi. Hanya dengan kesadaran etis bahwa mereka mendiami rumah yang sama, Muktamar NU akan selalu berhasil melampaui badai konflik semesta, mempertahankan khittahnya, dan terus menjadi peneduh tidak hanya bagi warganya, tetapi juga bagi seluruh umat manusia sebagai rahmatan lil ‘ālamīn.

