Keniscayaan Transformasi Struktural PBNU: Triumvirat, Majelis Tahkim, Plus Dewan Pakar

Seri Tulisan Pra-Muktamar NU 2026 (1)

Pengantar

Kebuntuan organisasi tidak pernah lahir dari ruang hampa. Kebuntuan itu tumbuh dari berbagai titik yang dibiarkan mengeras, dari kewenangan yang kabur, dari rasa saling curiga yang dibiarkan berkembang-biak, lalu dari kepemimpinan yang kehilangan kemampuan menjahit perbedaan menjadi arah bersama. Pada masa kepemimpinan saat ini, PBNU memasuki lorong seperti itu. Sekian perbedaan (untuk tidak mengatakan perseturuan) antara Syuriyah dan Tanfidziyah tidak lagi tinggal dalam ruang-ruang rapat PBNU. Ketegangan itu menjelma dalam sekian rilis PDF yang saling berhadapan, pernyataan yang saling menegaskan legitimasi, dan akhirnya menjadi kegelisahan yang menjalar ke wilayah, cabang, lembaga, badan otonom, sampai nahdhiyyin akar rumput. Organisasi besar yang semestinya berdiri sebagai rumah teduh justru tampak seperti kapal dengan ruang kemudi yang saling menahan putaran setir.

Keadaan ini penting dibaca dengan hati yang sakinah dan akal yang objektif. Jika ruhnya Adalah ishlah (perbaikan),medan persoalannya bukan hanya soal siapa benar dan siapa keliru pada satu peristiwa. Persoalannya adalah struktur yang belum mampu mengubah otoritas moral menjadi tata kelola yang jernih, dan belum mampu mengubah energi besar NU menjadi sistem yang sehat. Di titik itu, krisis bukan lagi soal tokoh. Krisis berubah menjadi cermin yang memantulkan kelemahan relasi antarlembaga, ketidakjelasan ruang peran, dan absennya mekanisme penengah yang benar benar dipercaya semua pihak. Organisasi sebesar NU tidak boleh terus bergantung pada improvisasi tiap kali badai datang. PBNU memerlukan bangunan yang lebih matang, lebih berlapis, dan lebih siap menghadapi guncangan zaman.

Karena itu, gagasan tentang transformasi struktural PBNU menjadi mendesak. Transformasi di sini bukan hasrat merombak rumah-prabon karena silau pada model organisasi modern. Yang dibutuhkan justru pembacaan lebih jernih atas watak asli NU sebagai jamiyyah yang ditopang ilmu, akhlak, mata rantai sanad dan silsilah, pengalaman sejarah, dan jejaring sosial yang amat luas. Struktur PBNU harus disusun bukan untuk menyingkirkan ruh keulamaan, tetapi untuk membuat ruh itu bekerja lebih efektif dalam dunia yang disruptif. NU memerlukan bangunan yang tetap berakar pada tradisi pesantren, namun cukup lincah untuk membaca teknologi, ekonomi, geopolitik, ekologi, dan pergeseran sosial yang kini membentuk nasib bangsa dan dunia.

Di horizon itulah transformasi struktural PBNU perlu ditempatkan. Mustasyar tidak cukup lagi dipandang sebagai arena kehormatan yang menambah foto ornamental organisasi. Syuriyah tidak cukup dipahami sebagai puncak syariat yang suaranya baru dicari saat krisis telah telanjur pecah. Tanfidziyah tidak boleh berjalan sebagai mesin eksekutif yang bergerak terlalu jauh dari kontrol keulamaan. PBNU memerlukan arsitektur baru yang memberi ruang transformatif bagi Mustasyar, mempertegas supremasi kepemimpinan ulama pada Syuriyah, menata Tanfidziyah sebagai pelaksana profesional yang agile, cerdas, cakap, teknokratis, dan meritokratis, membentuk Majelis Tahkim yang independen sekaligus berfungsi sebagai dewan etik, dan menghadirkan Dewan Pakar yang membaca kebutuhan NU, Indonesia, dan dunia dengan kacamata keahlian lintas bidang.

Mengurai Simpul Relasi-Mustasyar-Syuriyah dan Tanfidziyah

Dalam tubuh NU, relasi antarpilar bukan relasi administratif biasa. Hubungan itu mempertemukan kebijaksanaan kasepuhan, otoritas keilmuan kolektif ulama, dan kemampuan eksekutorial organisasi. Selama ini, kelemahan utama PBNU barangkali terletak pada belum jernihnya pembagian medan kerja di antara ketiga unsur itu. Saat keadaan normal, kekaburan ini sering tersamarkan oleh wibawa tokoh dan keluwesan hubungan personal. Ketika krisis datang, kekaburan itu berubah menjadi sengketa kewenangan yang terbuka. Siapa memberi arah, siapa mengoreksi, siapa mengeksekusi, siapa menengahi, dan siapa menjaga disiplin etik sering kali tidak dijawab oleh mekanisme yang tegas dan dipercaya bersama.

PBNU, karena itu, perlu berangkat dari satu prinsip dasar. Mustasyar adalah ruang artikulasi kebijaksanaan. Syuriyah adalah pusat supremasi kepemimpinan ulama. Tanfidziyah Adalah instrumen pelaksana organisasi. Ketiganya harus berdiri dalam relasi yang berjenjang, saling terhubung, namun tidak saling melampaui fungsi. Bila ketiga unsur itu dibiarkan masuk ke medan yang sama tanpa garis yang jelas, organisasi akan terus rawan diguncang perebutan legitimasi. Sebaliknya, bila tiap unsur diberi ruang kerja yang tegas, PBNU bisa bergerak seperti lanskap sungai yang tertata, hulunya jernih, alirannya terarah, muaranya memberi manfaat, meski topografinya berkelok-kelok tajam.

Transformasi struktural PBNU bukan soal menambah organ baru secara spontan dan serampangan. Gagasan ini adalah kerja menyusun ulang jalan air organisasi. Mustasyar perlu diberi ruang agar kebijaksanaan para kiai sepuh tidak berhenti sebagai penghormatan simbolik. Syuriyah perlu diperkuat agar kepemimpinan ulama tidak hanya menjadi mahkota, namun menjadi pusat navigasi strategis. Tanfidziyah perlu ditertibkan agar lincah bekerja tanpa melampaui batas mandatnya. Lalu, ketika terjadi sengketa, PBNU memerlukan institusi independen yang dapat memutus dengan wibawa. Di atas semua itu, NU juga memerlukan kepakaran modern agar tidak memasuki zaman baru dengan bekal kejernihan globe dunia. Dalam manajemen strategis, PBNU perlu agile, terarah, terukur, dan terkendali. 

 Mustasyar Sebagai  Mamba’ Hikmah

Mustasyar selama ini sering terjebak dalam posisi yang terlalu seremonial. Padahal, di dalamnya duduk para kiai sepuh, ulama berpengalaman, tokoh yang telah melewati banyak musim konflik, dan figur yang pandangannya terbentuk oleh kedalaman hidup, bukan hanya kepiawaian teknis. PBNU perlu mengangkat kembali Mustasyar ke ruang peran yang transformatif. Bukan untuk mengambil alih yuridiksi yuriah, atau kerja harian organisasi, namun untuk menjadi sumber hikmah yang membaca arah dari jauh, memberi peringatan dini, dan menjaga agar PBNU tidak tergelincir ke keputusan keputusan yang sempit dan reaktif.

Ruang transformatif itu dapat dibangun melalui forum berkala Mustasyar yang terhubung langsung dengan agenda strategis PBNU. Mustasyar tidak cukup dipanggil saat masalah sudah meledak. Mereka perlu menjadi bagian dari proses pembacaan keadaan, evaluasi moral organisasi, dan penentuan horizon jangka menengah serta jangka panjang. Dengan begitu, pengalaman para kiai sepuh tidak tercecer sebagai nasihat yang datang begitu terlambat. Pengalaman itu menjadi sumber nilai navigasi, bukan teknis-teknokratis. Dalam organisasi sebesar NU, pengalaman Adalah mambangun-hikam. PBNU terlalu mahal bila membiarkan kekayaan itu hanya diparkir di ruang kehormatan.

Peran Mustasyar juga penting untuk menjaga etika organisasi. Dalam banyak peristiwa, konflik membesar bukan hanya karena perbedaan kepentingan, tapi karena hilangnya rem kebijaksanaan. Di saat para aktor utama saling mengunci, Mustasyar harus tampil sebagai penjaga atmosfer organisasi. Mereka tidak boleh terseret ke dalam kubu. Tugas mereka adalah memastikan bahwa perbedaan tidak berubah menjadi luka permanen. Karena itu, komposisi Mustasyar harus benar benar diisi para kiai sepuh dan tokoh berpengalaman yang mempunyai jarak dari kepentingan praktis, punya rekam jejak kebersahajaan, dan diakui oleh berbagai lapis warga NU.

Dalam format yang lebih maju, Mustasyar dapat memiliki sekretariat khusus yang menyiapkan telaah singkat, peta masalah, dan bahan evaluasi bagi para sesepuh. Dengan dukungan itu, pandangan Mustasyar tidak berhenti pada maungidhoh umum, tapi bisa menjadi arahan yang lebih operasional. PBNU memerlukan kebijaksanaan yang mengalir, bukan kebijaksanaan yang hanya hadir pada momen seremoni.

Syuriyah Sebagai Supremasi Kepemimpinan Ulama

Supremasi kepemimpinan ulama di tubuh NU harus ditegaskan kembali, bukan hanya diucapkan dalam forum formal. Syuriyah adalah jantung arah organisasi. Bila jantung ini melemah, PBNU akan bergerak seperti tubuh besar yang kehilangan pusat gravitasi. Karena itu, transformasi struktural PBNU harus menjadikan Syuriyah sebagai poros yang sungguh operasional. Lembaga ini memimpin legislasi, pembinaan, mengawasi garis besar organisasi, memastikan kesetiaan pada prinsip keaswajaan dan kebangsaan, sekaligus membaca tantangan zaman dengan horizon yang luas.

Syuriyah, disamping diisi ulama-ulama senior,  mungkin perlu juga diisi para ulama muda yang berakar kuat pada tradisi keilmuan pesantren, namun cukup progresif untuk membaca zaman. Yang dibutuhkan NU hari ini bukan hanya ulama yang kokoh dalam kitab, tapi juga mampu membaca transformasi teknologi, pergeseran ekonomi, perubahan keluarga, dinamika politik global, krisis ekologi, dan tantangan kebudayaan digital. Ulama seperti ini tidak lahir dari ruang kosong sejarah. PBNU harus menjadikan Syuriyah sebagai sekolah kepemimpinan ulama yang menyatukan otoritas ilmu, keberanian moral, dan kepekaan sosial.

Penguatan Syuriyah berarti memperjelas perangkat kerjanya. Syuriyah tidak cukup hanya bertemu untuk mengesahkan atau mengoreksi. Syuriyah perlu memiliki meja meja kajian keislaman strategis, pembinaan kader ulama, penilaian kebijakan besar PBNU, dan evaluasi periodik atas pelaksanaan keputusan organisasi. Ruang ini harus membuat Syuriyah hadir sebagai energi hidup, bukan bayangan tinggi yang tampak agung namun jauh dari denyut kerja harian. Supremasi ulama tidak akan terasa bila hanya hadir pada symbol organisasi. Supremasi ulama harus tampak pada mutu arah, kejernihan sikap, dan konsistensi pembinaan.

Di saat yang sama, Syuriyah harus menjaga agar wibawanya tidak jatuh ke dalam formalitas tertutup. Syuriyah perlu membuka dialog yang sehat dengan pesantren, kampus, kaum muda, perempuan, profesional, dan komunitas warga. Dengan cara itu, supremasi kepemimpinan ulama tidak berubah menjadi menara tinggi yang asing bagi zaman. Kepemimpinan ulama tetap menjadi puncak moral, namun akarnya masuk jauh ke tanah hidup masyarakat.

Di titik inilah Syuriyah perlu menjaga agar supremasi ulama tetap hidup sebagai kekuatan pengarah yang visioner. Tugas utamanya bukan tenggelam dalam urusan teknis harian, tapi menegaskan khittah, arah besar, menjaga marwah keilmuan, membina kader ulama, membaca tantangan zaman, dan memastikan garis kebijakan PBNU tetap tegak dalam tradisi ahlussunnah wal-jamaah yang terbuka pada pembaruan. Dengan posisi seperti itu, Syuriyah berdiri sebagai poros orientasi, bukan sekumpulan nama yang hanya hadir saat keputusan besar telah terlambat dibenahi.

Tanfidziyah: Teknokrasi-Meritokrasi

Transformasi PBNU tidak akan lengkap tanpa penataan ulang Tanfidziyah. Dalam banyak organisasi besar, titik rawan sering muncul ketika pelaksana harian bergerak terlalu jauh, terlalu cepat, atau terlalu sibuk sehingga kendali syuriah tertinggal di belakang. Tanfidziyah PBNU harus menjadi instrumentasi kerja yang profesional, tertib, dan terukur. Mandatnya jelas, menjalankan keputusan organisasi, mengelola program, memperkuat layanan, membangun jaringan, dan memastikan rumah besar NU bekerja efektif. Namun ketegasan mandat itu harus berdiri berdampingan dengan disiplin batas. Tanfidziyah bukan pusat legitimasi tertinggi. Posisinya adalah pelaksana yang kuat justru karena berjalan di bawah garis pembinaan dan pengawasan syuriah yang jernih.

Karena itu, Tanfidziyah perlu ditata dengan standar manajemen yang lebih modern. PBNU tetap membutuhkan ketua tanfidziah yang berintegitas, visioner, jejaring kuat,  dan sat-set.  Akan tetapi, sangat perlu diperkuat dengan teknokrasi dan meritokrasi organisasi. Perencanaan, pelaporan, indikator kinerja, evaluasi berkala, disiplin administrasi, dan transparansi keputusan harus menjadi budaya. NU terlalu besar untuk dikelola hanya dengan spontanitas dan karisma. Di era sekarang, kelemahan dokumentasi (kearsipan), kaburnya kewenangan, dan eksekusi yang terlalu bertumpu pada figur dapat menjadi pintu masuk krisis. Tanfidziyah yang kuat adalah Tanfidziyah yang mampu menerjemahkan kearifan Mustasyar, pandangan strategis Syuriyah, dan ketajaman Dewan Pakar ke dalam strategic planning, program strategis organisasi, serta tata laksana yang terarah, terukur, dan terkendali.

Yang juga penting, jajaran Tanfidziyah perlu diisi zaken cabinet dan kader organisatoris yang dipilih bukan semata karena kedekatan, tapi karena kapasitas, rekam kerja, integritas, kemampuan administrasi, jejaring sosial, kecakapan membaca zaman, dan kesiapan bekerja lintas bidang. Dalam konteks PBNU, profesionalisme bukan soal gaya korporasi. Profesionalisme adalah bentuk tanggung jawab atas amanat umat. Bila organisasi dikelola dengan kerja yang serampangan, yang menanggung akibatnya bukan hanya pengurus, tapi juga warga nahdhiyyin yang menggantungkan harapan pada rumah besar NU.

Majelis Tahkim yang Independen dan Berwibawa

Salah satu pelajaran paling keras dari konflik internal PBNU adalah ketiadaan ruang penengah yang benar benar independen, dipercaya, dan bisa memberi keputusan dengan bobot etik sekaligus kelembagaan. PBNU memerlukan Majelis Tahkim yang berdiri di luar Syuriyah dan Tanfidziyah. Anggotanya tidak boleh berasal dari dua pilar itu agar jarak dan objektivitas tetap terjaga. Lembaga ini harus dihuni tokoh yang punya integritas tinggi, rekam jejak kebijaksanaan, pengetahuan organisasi, dan keberanian memutus perkara tanpa tunduk pada tekanan kubu.

Majelis Tahkim yang sudah ada penting untuk direvitalisasi, dipertegas kewenanganya  dan harus memikul dua fungsi sekaligus. Pertama, sebagai forum penyelesaian sengketa organisasi. Kedua, sebagai dewan etik yang menjaga standar perilaku kepemimpinan PBNU. Dalam organisasi besar, banyak keretakan sebenarnya bisa dihentikan lebih dini bila tersedia saluran etik yang dipercaya. Selama ini, ketika konflik membesar, organisasi sering terpental ke ruang opini, media, dan mobilisasi dukungan. Itu membuat penyakit makin dalam. Dengan adanya Majelis Tahkim, setiap perselisihan strategis, dugaan pelanggaran etik, atau sengketa kewenangan dapat ditarik kembali ke ruang adjudikasi yang tertib dan berwibawa.

Agar tidak menjadi macan kertas, Majelis Tahkim harus ditopang aturan yang tegas. Kewenangannya jelas, prosesnya tertib, putusannya mengikat, dan mekanisme kerjanya transparan. Majelis ini juga perlu dilengkapi sekretariat profesional yang mampu melakukan verifikasi awal, menyusun dokumen perkara, dan menjaga mutu proses. Organisasi yang besar selalu memerlukan pagar etik. Tanpa pagar itu, energi akan habis untuk memadamkan api yang berulang.

Dewan Pakar dan Horizon Kepakaran Baru

PBNU hari ini tidak cukup ditopang oleh kealiman tradisional semata. Dunia bergerak dalam kecepatan yang membawa persoalan baru hampir tiap pekan. Teknologi digital, kecerdasan artifisial, perubahan iklim, bioetika, geopolitik, ekonomi transisi, kesehatan publik, tata kelola data, pendidikan masa depan, dan ketimpangan sosial menuntut pembacaan yang tak bisa seluruhnya dipikul oleh struktur klasik organisasi. Karena itu, PBNU memerlukan Dewan Pakar yang kuat, aktif, dan terhubung langsung dengan proses pengambilan arah strategis organisasi.

Dewan Pakar harus terdiri dari para ahli di berbagai bidang yang merefleksikan kebutuhan NU, kebutuhan Indonesia, dan perkembangan isu global. Bidang bidang itu mencakup ekonomi, pendidikan, kesehatan, hukum, sains, teknologi, lingkungan, geopolitik, kebudayaan, media, dan tata kelola organisasi. Tugasnya bukan mengambil alih peran ulama. Tugasnya adalah menyediakan pembacaan berbasis pengetahuan agar keputusan PBNU tidak tertinggal dari zaman. Syuriyah tetap harus lebih diperkuat pada kepakaran keislaman, keaswajaan, fiqh sosial,  dan orientasi etis strategis, meski di dalamnya tentu ada ulama yang juga menguasai bidang lain. Adapun Dewan Pakar bergerak lebih jauh pada kepakaran sosial, sains, dan teknologi yang diperlukan untuk membaca dunia kontemporer.

Dengan arsitektur seperti ini, PBNU akan memiliki dua sayap pengetahuan. Sayap pertama adalah keulamaan yang menjaga arah, nilai, dan kedalaman sesuatu. Sayap kedua adalah kepakaran yang membaca medan, data, risiko, dan peluang zaman baru. Keduanya harus terhubung. Bila salah satu lumpuh, PBNU akan terbang pincang. Organisasi besar tidak cukup hanya benar dalam niat. PBNU harus tepat dalam membaca dunia.

Model Kerangka Kerja Baru PBNU

Kerangka kerja seperti itu juga akan membantu PBNU membangun regenerasi. Hari ini, banyak organisasi besar tersendat karena tidak menyiapkan jalur peralihan dari moral authority ke institutional authority. Semua bergantung pada figur yang sedang kuat. Ketika figur itu dipersoalkan, seluruh bangunan ikut limbung. PBNU harus memutus pola itu. Otoritas keilmuan perlu dilembagakan dalam Syuriyah yang kuat. Kebijaksanaan historis perlu dilembagakan dalam Mustasyar yang aktif. Kecepatan kerja perlu dilembagakan dalam Tanfidziyah yang terarah, terukur, dan terkendali. Penyelesaian sengketa perlu dilembagakan dalam Majelis Tahkim yang independen. Sementara itu, pembacaan masa depan perlu dilembagakan dalam Dewan Pakar yang hidup dan produktif. Inilah bentuk modern dari tradisi. Bukan meninggalkan akar, namun menanam akar lebih dalam agar batang organisasi mampu menahan angin yang lebih keras.

Model ini juga memberi kesempatan bagi PBNU untuk keluar dari jebakan sentralisasi personal. Selama terlalu banyak urusan menumpuk pada segelintir orang, organisasi akan gampang macet. Keputusan terlambat, evaluasi kabur, dan jarak antara pusat dengan daerah makin melebar. Dengan pembagian fungsi yang lebih tegas, PBNU bisa bekerja seperti bentang alam yang indah, sehat, dan panoramik. Mustasyar menjaga horizon jauh. Syuriyah mengatur arah organisasi. Tanfidziyah membuka jalan implemnetasi operasional. Majelis Tahkim menahan benturan agar tidak berubah menjadi longsor kelembagaan. Dewan Pakar membaca konjungtur zaman yang terus bergeser. Dari sana, hubungan PBNU dengan wilayah, cabang, lembaga, dan badan otonom juga dapat dibangun di atas komando yang lebih jernih dan rasa percaya yang lebih stabil.

Penguatan Syuriyah juga harus diikuti oleh pembenahan pola rekrutmen ulama muda. PBNU perlu mencari figur yang lahir dari rahim pesantren, matang dalam tradisi keilmuan, terbuka pada dialog lintas disiplin, dan berani memikul tanggung jawab publik. Organisasi ini membutuhkan ulama yang bisa membaca kitab tanpa kehilangan kemampuan membaca statistik, peta sosial, lanskap teknologi, dan denyut generasi baru. Bila Syuriyah diisi hanya oleh nama besar tanpa kesiapan kerja kolektif, justru supremasi ulama akan lemah dalam praktik. Yang dibutuhkan ialah kombinasi antara kedalaman keilmuan, kecakapan berpikir strategis, dan kesediaan bekerja dalam sistem.

Dewan Pakar pun tidak boleh jatuh menjadi papan nama penuh gelar yang jarang dipakai. Dewan ini harus bekerja melalui task force bidang, policy paper singkat, horizon scanning, dan forum rekomendasi berkala kepada Syuriyah dan Tanfidziyah. Tiap isu besar perlu dibaca sampai akar dan implikasinya. Soal pangan ada pakarnya. Soal AI ada pakarnya. Soal kesehatan publik ada pakarnya. Soal pendidikan ada pakarnya. Soal lingkungan dan transisi energi ada pakarnya. Dengan begitu, PBNU tidak bergerak berdasarkan reaksi sesaat, namun berdasarkan ilmu yang bisa dipertanggungjawabkan dan  terus diperbarui. Dalam dunia yang bergerak cepat, organisasi yang lambat belajar akan cepat kehilangan relevansi keilmuan dan social.

Penutup: Tata Kelola Organ

Transformasi struktural PBNU pada akhirnya adalah upaya menyelamatkan energi besar NU agar tidak terus bocor dalam konflik berulang. Rumah besar ini terlalu penting bagi Islam, umat, bangsa, dan masa depan Indonesia dan dunia untuk dibiarkan terjebak dalam sengketa kewenangan yang menguras marwah organisasi. Krisis antara Syuriyah dan Tanfidziyah saat ini memberi pelajaran yang mahal. Pelajaran mahal itu seharusnya tidak berhenti sebagai episode pahit. Pelajaran mahal itu harus diolah menjadi keberanian membangun struktur yang lebih matang, lebih adil, dan lebih siap menghadapi zaman.

PBNU memerlukan Mustasyar yang hidup sebagai sumber hikmah, Syuriyah yang tegak sebagai poros supremasi ulama, Tanfidziyah yang terarah, terukur, dan terkendali sebagai alat perjuangan-instrumentasi operasional, Majelis Tahkim yang independen sebagai penengah dan dewan etik, serta Dewan Pakar yang membuka jendela scenario planning ke masa depan. Di sanalah transformasi struktural menemukan maknanya. Bukan kosmetik organisasi, bukan perluasan kursi, namun penataan ulang tenaga besar NU agar kembali mengalir ke arah yang benar. Bila arsitektur ini dibangun dengan serius, PBNU dapat keluar dari kubangan konflik, lalu berdiri lagi sebagai rumah besar yang teduh, tajam membaca zaman, dan kokoh memimpin perubahan. Tugas tim kerja materi muktamar untuk menerjemahkan transformasi di atas dalam tata Kelola organisasi, yang Amanah, akomodatif, adaptif, dan trasnformatif. Setelah itu, panen kebaikan akan segera dipetik.

Muhammad Mustafid
Muhammad Mustafid
Pimred kanal www.aswajanusantara.com dan Dewan Pengasuh Pesantren Pelajar-Mahasiswa (PPM) Aswaja Nusantara Mlangi

Related Articles

Artikel baru