“Pancasila di tangan penguasa korup hanyalah kosmetik birokrasi—sebuah gincu kemanusiaan di atas bibir tirani.”
Sebuah Jamuan Malam di Negeri Simulakra
Alkisah, di sebuah ruang VIP restoran mewah bermarmer impor tak jauh dari Senayan, sekelompok pejabat tinggi negara duduk melingkar merayakan suksesnya pencairan anggaran sosialisasi ideologi bernilai miliaran rupiah. Sembari mengunyah kaviar dan menyesap cerutu mahal, sang ketua panitia dengan air muka khusyuk berorasi tentang pentingnya menanamkan asas tenggang rasa dan kesederhanaan hidup gotong royong kepada rakyat jelata yang hobi mengeluh. Di dada mereka, pin Garuda emas berkilau memantulkan cahaya lampu kristal.
Tepat ketika sang ketua menutup pidatonya dengan pekik “Saya Pancasila!” yang menggetarkan ruangan, di luar jendela kaca yang kedap suara, beberapa kilometer ke arah pesisir, sebuah buldoser tanpa ampun sedang merobek tanah adat, merubuhkan gubuk nelayan, dan menggilas sejengkal ruang hidup wong cilik yang tak punya sertifikat formal warisan kolonial. Jerit tangis para ibu yang mempertahankan tanahnya terserap habis oleh malam, kalah telang oleh denting gelas sampanye para elite yang sedang merayakan keberhasilan proyek “membumikan” dasar negara [1].
Inilah potret empiris paling jenaka sekaligus mengerikan di dalam ekosistem bernegara hari ini: sebuah sirkus absurdistis di mana “Penguatan Pancasila” diproduksi secara massal sebagai jimat birokrasi dan mesin penyerap anggaran, sementara laku hidup para aktornya sepenuhnya tuna-Pancasilaistis.
Sila pertama hingga kelima telah diamputasi secara ontologis; dilepaskan dari rahim batiniahnya sebagai pandangan dunia (weltanschauung) yang membebaskan, lalu dijahit kembali sebagai topeng keberadaban untuk menutupi wajah batiniah tiranik kekuasaan yang rakus kapital. Badan-badan ideologi negara sibuk meluncurkan aplikasi digital dan menggelar simposium megah untuk menertibkan nalar publik [2], sementara di balik pintu-pintu jati Istana, undang-undang sapu jagat diracik bersama para pialang saham transnasional untuk memastikan kekayaan alam Nusantara bisa dijarah tanpa hambatan regulasi ekologis [3].
Sebagai intelektual organik yang dibekali ketajaman literasi budaya kritis, kita menolak larut dalam koor indoktrinasi yang hipokrit ini. Esai filsafat eksistensial-struktural ini hadir bukan untuk meragukan dasar filosofis bangsa, melainkan sebagai sebuah amuk epistemis untuk merubuhkan berhala-berhala citra prosedural, meludahi kemunafikan struktural para elite penguasa, dan merebut kembali Pancasila sebagai senjata perlawanan radikal yang sah di tangan kaum tertindas.
Memproduksi Kedangkalan di Atas Fetisisme Ideologi Kontemporer
Secara epistemologis dan kultural, apa yang terjadi dalam ekosistem indoktrinasi negara hari ini adalah manifestasi paling pekat dari teori simulacra Jean Baudrillard—sebuah kondisi di mana citra tanda telah sepenuhnya membunuh dan menggantikan rujukan realitas empirisnya [4]. Negara telah berhasil mendirikan sebuah pabrik hiperrealitas yang memproduksi kebangsaan kosmetik. Ketika burung Garuda raksasa dipasang di dinding-dinding beton instansi, ketika pin-pin kebangsaan disematkan di dada para koruptor yang merampok dana bansos, dan ketika tagar-tagar nasionalisme dipaksakan menjadi tren di media sosial, simbol-simbol suci itu sesungguhnya sedang dieksekusi mati. Mereka kehilangan daya magis etisnya dan bermutasi menjadi komoditas visual yang hambar.
Di sinilah kita menyaksikan kiamat literasi budaya yang sesungguhnya. Literasi budaya bukan sekadar kemahiran membaca aksara kuno atau merawat tarian trah feodal, melainkan kemampuan eksistensial suatu bangsa untuk membaca struktur penindasan yang disembunyikan di balik teks-teks resmi kekuasaan [5]. Ketika literasi ini dikebiri oleh sistem pendidikan yang berorientasi pada pasar kerja neoliberal, masyarakat mengalami kebutaan budaya akut (cultural amnesia). Mereka terjebak dalam fetisisme ideologi: sebuah pemujaan berhala terhadap bentuk luar (aksidental) tanpa pernah mampu menyentuh substansi batiniah (esensial).
Pancasila diubah menjadi teks mati yang dikunyah oleh para beo birokrasi. Terjadilah kiamat bahasa yang mengerikan: kata “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” diucapkan dengan kefasihan yang dingin oleh para pejabat yang beberapa jam sebelumnya mengerahkan aparat untuk mengkriminalisasi petani yang mempertahankan sejengkal tanahnya [6]. Institusionalisasi Pancasila tanpa komitmen etis-eksistensial adalah kebohongan ontologis yang mengubah ruang publik menjadi teater absurditas, di mana kebenaran diringkus oleh kepatuhan prosedural-formalistik yang dungu dan menindas.
Struktur Legalisme Otokratik dan Alienasi Sila Kelima: Ketika Keadilan Ditumbalkan di Altar Mitos Persatuan
Secara struktural, proyek penataran ideologi yang gencar dilakukan oleh aparatus negara tidak pernah berdiri di ruang hampa yang suci; ia berfungsi sebagai instrumen penertiban politik (political policing) yang dirancang untuk menjinakkan daya kritis massa. Meminjam perspektif Karl Marx mengenai struktur kelas, ideologi dominan dalam suatu negara selalu merupakan ideologi dari kelas penguasa yang mengontrol basis material produksi [7]. Ketika kesenjangan ekonomi di Indonesia meroket ke titik yang paling membahayakan, di mana segelintir taipan menguasai sebagian besar kekayaan alam, maka narasi “Persatuan Indonesia” dan “Musyawarah Mufakat” dipersenjatai kembali sebagai doktrin penjinakan batin.
Rakyat yang lapar dan marah dilarang melakukan amuk horizontal atau protes radikal karena tindakan tersebut akan langsung dicap sebagai perilaku “Anti-Pancasila,” “Subversif,” atau “Pemecah Belah Bangsa” oleh Badan Intelijen dan aparatus keamanan [8]. Sila kelima, “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” secara sistematis mengalami amputasi struktural dan diletakkan di urutan paling belakang setelah syahwat pasar kapitalisme global terpenuhi. Hukum diposisikan menggunakan nalar autocratic legalism—sebuah kejahatan konstitusional di mana teks-teks hukum formal sengaja diproduksi untuk melegitimasi ketidakadilan sosial dan memutihkan penjarahan ruang hidup rakyat [9].
Para elite politik merasa telah menjadi manusia paling Pancasilais hanya karena mereka rutin memakai baju adat saat upacara 1 Juni dan hafal butir-butir mutiara naskah kuno, sementara kebijakan ekonomi-politik yang mereka tetaskan sepenuhnya berkiblat pada instruksi penyesuaian struktural (structural adjustment programs) milik IMF, Bank Dunia, dan kepentingan investor transnasional. Ini adalah bentuk pengkhianatan eksistensial terhadap takdir kemerdekaan Nusantara; sebuah mutilasi kultural yang mengubah falsafah radikal para pendiri bangsa menjadi rantai tak terlihat untuk mengikat leher kaum proletar agar mereka tetap patuh di dalam sangkar besi eksploitasi.
Dehumanisasi Eksistensial Birokrasi: Lahirnya Teknokrat Tuna-Etika dan Algojo Prosedural yang Lumpuh Intuisi
Jika kita menilik pembusukan ini melalui kacamata filsafat eksistensial Jean-Paul Sartre dan sosiologi kekuasaan Max Weber, modernisasi birokrasi yang mandul dari nilai etis-kultural melahirkan jenis monster baru: para teknokrat dan birokrat yang bertindak sebagai mesin pembunuh intuisi kemanusiaan [10]. Sartre mengingatkan kita tentang bahaya bad faith (mauvaise foi)—sebuah kondisi di mana manusia melarikan diri dari kebebasan dan tanggung jawab moralnya dengan cara bersembunyi di balik peran-peran institusional [11]. Para pejabat kita hari ini adalah manusia-manusia bad faith yang fasih berkata: “Saya hanya menjalankan perintah undang-undang,” seolah-olah undang-undang itu bukan mereka yang meraciknya di bawah selimut konspirasi modal.
Dalam laboratorium kekuasaan yang dehumanis ini, “Penguatan Pancasila” dirancang sebagai kurikulum domestikasi mekanis yang menghasilkan kepatuhan buta, bukan kesadaran kritis yang menyala. Aparatus negara diringkus menjadi sekadar sekrup-sekrup kecil di dalam mesin besar kapitalisme birokrasi (bureaucratic capitalism) [12]. Para algojo prosedural ini akan dengan sangat puitis dan melodramatis mengutip pasal-pasal konstitusi di mimbar-mimbar seminar, namun keesokan harinya tanpa secuil pun rasa bersalah, mereka menggerakkan mesin-mesin berat untuk meratakan pemukiman rakyat jelata yang tidak memiliki dokumen legalitas formal warisan hukum kolonial Wetboek [13].
Terjadilah keterasingan radikal atau alienasi eksistensial dimana ideologi Pancasila yang semestinya berfungsi sebagai perisai ontologis untuk melindungi martabat manusia hidup, justru bermutasi menjadi palu gada raksasa yang meremukkan tulang-tulang kaum miskin papa. Sikap Pancasilais yang sejati—yang dicirikan oleh radikalitas keberpihakan pada kaum lemah, keberanian moral untuk menolak instruksi atasan yang zalim, dan kesucian batin dalam memegang amanat penderitaan rakyat—telah mati di dalam jiwa para teknokrat kita. Jiwa mereka telah digantikan oleh mentalitas budak korporasi yang bersurban atau berdasi, yang menghitung kebahagiaan bangsa bukan dari senyum anak-anak petani, mirisnya dari kurva pertumbuhan ekonomi dan angka investasi asing yang palsu.
Perjuangan kebudayaan kita hari ini adalah perjuangan yang paling sunyi, paling liar, sekaligus paling menentukan: menghentikan praktik prostitusi simbolik atas Pancasila yang dilakukan oleh para elite penguasa tuna-karakter. Kita harus memiliki keberanian radikal untuk melancarkan sabotase epistemis terhadap setiap proyek penataran formalistik yang hanya berfungsi memperpanjang nafas kekuasaan oligarki dan mengebiri daya kritis bangsa di menara gading akademik.
Pancasila tidak boleh dibiarkan membusuk sebagai teks mati di dalam lemari arsip negara yang berdebu atau sekadar menjadi bahan jargon orasi politik murahan para pemburu kekuasaan. Sudah saatnya lewat literasi budaya yang memberontak, kita merubuhkan berhala citra itu dan menyalakan kembali api Pancasila Radikal—sebuah penghayatan batiniah yang merdeka, organik, dan menghujam dalam laku hidup perlawanan keseharian. Sebuah laku eksistensial yang menuntut kedaulatan ekonomi mutlak bagi rakyat, penegakan kemanusiaan tanpa pandang bulu, dan keberanian membara untuk meremukkan setiap jengkal kezaliman struktural yang merusak marwah kebudayaan Nusantara.
Mari kita rebut kembali hak menafsirkan Pancasila dari tangan para penyamun birokrasi, patahkan pena indoktrinasi yang membodohkan, hancurkan sangkar besi proseduralisme yang menindas, dan tegakkan kedaulatan etis kita sebagai manusia Pancasilais sejati yang merdeka, berdaulat, menyala, dan takkan pernah sudi dijinakkan oleh kepalsuan narasi elite penguasa!
“Sikap Pancasilais yang otentik tidak lahir dari penataran berbiaya miliaran, melainkan dari keberanian moral untuk menolak korupsi dan perintah yang zalim dan menindas rakyat.”
Catatan Kaki
- [1] Mengenai alokasi anggaran penataran ideologi serta kelembagaan BPIP dalam konteks politik anggaran modern, lihat Marcus Mietzner, “The Misuse of Ideological Institutions in Democratic Deconsolidation,” Journal of Southeast Asian Economies, Vol. 38, No. 1 (2021), hal. 45-48.
- [2] Laporan sosiologis-empiris mengenai konflik agraria, represi aparat terhadap masyarakat lokal, dan hubungannya dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) dapat divalidasi dalam Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Laporan Catatan Akhir Tahun 2024: Krisis Agraria di Bawah Karpet Merah Investasi (Jakarta: KPA, 2024), hal. 12-18.
- [3] Richard Robison dan Vedi R. Hadiz, Organising Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of Markets (London: RoutledgeCurzon, 2004), hal. 78-82, mengenai bagaimana regulasi perburuhan dan agraria diamputasi demi kepentingan akumulasi kapital global.
- [4] Jean Baudrillard, Simulacra and Simulation (Translated by Sheila Faria Glaser, Ann Arbor: University of Michigan Press, 1994), hal. 1-6.
- [5] Paulo Freire, Pedagogy of the Oppressed (Translated by Myra Bergman Ramos, New York: Continuum, 2000), hal. 71-74, mengenai pentingnya kesadaran kritis (conscientization) dalam membaca realitas struktural yang menindas di balik teks pendidikan formal.
- [6] Benedict R.O’G. Anderson, Language and Power: Exploring Political Cultures in Indonesia (Ithaca: Cornell University Press, 1990), hal. 123-126, mengenai manipulasi bahasa politik oleh elite penguasa untuk menjinakkan resistensi horizontal.
- [7] Karl Marx dan Friedrich Engels, The German Ideology (New York: International Publishers, 1970), hal. 64.
- [8] Louis Althusser, Lenin and Philosophy and Other Essays (Translated by Ben Brewster, London: New Left Books, 1971), hal. 142-145, mengenai bagaimana Aparatus Ideologi Negara (Ideological State Apparatuses) bekerja sama dengan Aparatus Represif Negara (Repressive State Apparatuses) demi menjaga kestabilan kelas penguasa.
- [9] Kim Lane Scheppele, “Autocratic Legalism,” University of Chicago Law Review, Vol. 85, No. 2 (2018), hal. 545-549.
- [10] Max Weber, Economy and Society: An Outline of Interpretive Sociology (Berkeley: University of California Press, 1978), jilid 2, hal. 956-958.
- [11] Jean-Paul Sartre, Being and Nothingness (Translated by Hazel E. Barnes, New York: Philosophical Library, 1956), hal. 47-52, mengenai konsep bad faith sebagai bentuk pelarian manusia dari kebebasan eksistensial dan tanggung jawab etis pribadinya.
- [12] Vedi R. Hadiz, Dynamics of Local Politics in Indonesia: Politics, Power and Democratic Space (Singapore: Institute of Southeast Asian Studies, 2010), hal. 104-107, mengenai kemunculan kapitalisme birokrasi predatorik pasca-Orde Baru.
- [13] Walter D. Mignolo, The Darker Side of Western Modernity: Global Futures, Decolonial Options (Durham: Duke University Press, 2011), hal. 142-146, mengenai bagaimana hukum legal formal peninggalan kolonial digunakan kembali oleh elite pascakolonial untuk menindas masyarakat adat yang buta hukum formal Barat.
Daftar Pustaka
- Althusser, Louis. Lenin and Philosophy and Other Essays. London: New Left Books, 1971.
- Anderson, Benedict R.O’G. Language and Power: Exploring Political Cultures in Indonesia. Ithaca: Cornell University Press, 1990.
- Baudrillard, Jean. Simulacra and Simulation. Ann Arbor: University of Michigan Press, 1994.
- Freire, Paulo. Pedagogy of the Oppressed. New York: Continuum, 2000.
- Hadiz, Vedi R. Dynamics of Local Politics in Indonesia: Politics, Power and Democratic Space. Singapore: Institute of Southeast Asian Studies, 2010.
- Konsorsium Pembaruan Agraria. Laporan Catatan Akhir Tahun 2024: Krisis Agraria di Bawah Karpet Merah Investasi. Jakarta: KPA, 2024.
- Marx, Karl dan Friedrich Engels. The German Ideology. New York: International Publishers, 1970.
- Mietzner, Marcus. “The Misuse of Ideological Institutions in Democratic Deconsolidation.” Journal of Southeast Asian Economies, Vol. 38, No. 1, 2021.
- Mignolo, Walter D. The Darker Side of Western Modernity: Global Futures, Decolonial Options. Durham: Duke University Press, 2011.
- Robison, Richard dan Vedi R. Hadiz. Organising Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of Markets. London: RoutledgeCurzon, 2004.
- Sartre, Jean-Paul. Being and Nothingness. New York: Philosophical Library, 1956.
- Scheppele, Kim Lane. “Autocratic Legalism.” University of Chicago Law Review, Vol. 85, No. 2, 2018.
- Weber, Max. Economy and Society: An Outline of Interpretive Sociology. Berkeley: University of California Press, 1978.

