Mengais Keteladanan Kepemimpinan Sang Raja Jawa

“Konflik kekuasaan jarang terjadi karena perebutan semata-mata materi; ia abadi karena ada jiwa-jiwa setia yang merasa eksistensinya ditiadakan.”

Sang Raja, Kosmologi Kuasa, dan Distopia Abad Depan

Bayangkan sebuah lanskap masa depan di mana kedaulatan bukan lagi soal batas wilayah di atas peta, melainkan pertempuran memperebutkan agensi batin di tengah kepungan algoritma global dan hegemoni tekno-politik baru. Di era ketika kecerdasan buatan, korporasi transnasional, dan struktur kekuasaan modern mencoba mendikte setiap jengkal nasib manusia, kita tiba pada sebuah pertanyaan eksistensial yang mengerikan: Masihkah ada tempat bagi kedaulatan lokal yang otentik, ataukah kita semua telah dikutuk menjadi sekadar bidak catur dalam sejarah yang ditulis oleh orang lain?

Ketakutan akan kehilangan kemudi atas takdir sendiri ini sebenarnya bukanlah penyakit khas abad modern. Sejarah Nusantara adalah sebuah siklus panjang mengenai pergulatan melawan determinisme kolonial. Selama berabad-abad, banyak keraton terjebak dalam delusi kenyamanan, memosisikan diri sebagai entitas sekunder yang nasib suksesi dan arah hidupnya musti disahkan oleh Batavia, Den Haag, atau struktur kekuasaan pusat yang dianggap lebih digdaya. Mereka menyerahkan takdirnya pada selembar kertas keputusan gubernur jenderal, menghamba pada validitas luar, dan melupakan bahwa tahta sejati tegak bukan karena disangga bayonet asing, melainkan karena berakar pada kedalaman spiritualitas dan mandat rakyat.

Namun, di tengah pekatnya malam kepasrahan geopolitik itu, sejarah Yogyakarta memercikkan api anomali yang profetis. Yogyakarta berdiri bukan sebagai penerima pasif sejarah, melainkan sebagai pencipta sejarah itu sendiri. Melalui manifesto luhur yang melintasi sekat zaman, Pangeran Mangkubumi yang kemudian bermetamorfosis menjadi Sultan Hamengku Buwono I menegaskan postulat kepemimpinannya:

“Nyawiji, greget, sengguh, ora mingkuh.”

Sebuah perintah filosofis untuk menyatukan jiwa dengan rakyat (nyawiji), menghidupkan api semangat tanpa padam (greget), memiliki kepercayaan diri yang utuh atas harga diri bangsa (sengguh), dan pantang mundur sejengkal pun dalam menghadapi badai zaman (ora mingkuh).

Filosofi ini tidak mati menjadi artefak kuno. Dua abad kemudian, Sultan Hamengku Buwono IX mereaktualisasikannya dalam kalimat yang bergaung sebagai jangkar moral Republik yang kala itu baru saja lahir:

“Walaupun saya telah mengenyam pendidikan Barat yang murni, namun pertama-tama saya adalah dan tetap orang Jawa.”

Pernyataan HB IX ini bukan romantisasi etnis yang sempit, melainkan sebuah maklumat dekolonisasi batin yang radikal. Ia menegaskan bahwa modernitas dan transformasi zaman tidak boleh menumbangkan akar spiritualitas dan kedaulatan budaya. Mengais keteladanan dari para raja ini adalah sebuah perjalanan melintasi waktu untuk merebut kembali agensi kita yang hilang di masa depan.

Eksistensialisme Tahta: Agensi Radikal HB I dan HB IX

Membaca lintasan kepemimpinan Sultan Hamengku Buwono I dan Sultan Hamengku Buwono IX adalah menyaksikan manifestasi tertinggi dari apa yang dalam ranah filsafat eksistensialisme disebut sebagai agensi manusia (human agency) dan kebebasan radikal. Jean-Paul Sartre, pemikir eksistensialisme Prancis, berargumen dengan sengit bahwa “manusia dikutuk untuk merdeka” (man is condemned to be free). Manusia tidak boleh berlindung di balik dalih situasi, takdir, atau tekanan eksternal untuk membenarkan kepasrahannya. Kita adalah hasil dari pilihan-pilihan sadar yang kita ambil di tengah situasi tersebut. Ketika sebuah entitas politik menyatakan bahwa mereka “tidak punya pilihan” selain tunduk pada penguasa yang lebih kuat, pada saat itulah mereka jatuh ke dalam apa yang disebut Sartre sebagai bad faith (mauvaise foi)—sebuah pelarian pengecut dari tanggung jawab kebebasan.

HB I menolak mentah-mentah kutukan kepasrahan itu. Ketika Pakubuwono II menyerahkan kedaulatan Mataram secara de jure kepada VOC di atas ranjang kematiannya, Mangkubumi melihat hal itu sebagai pengebirian eksistensial terhadap martabat leluhur. Perjanjian Giyanti pada tahun 1755 sering kali disalahpahami oleh sejarawan reduksionis sebagai bentuk kepatuhan terhadap politik belah bambu (devide et impera) VOC. Namun secara fenomenologis, langkah HB I adalah sebuah subversi geopolitik yang sangat matang. Ia memanfaatkan kebuntuan militer VOC untuk mendirikan sebuah episentrum kekuasaan baru—Kasultanan Yogyakarta—yang sepenuhnya mandiri secara spiritual dan militer. HB I mempraktikkan filosofi sengguh (percaya diri atas martabat diri) dan ora mingkuh (pantang mundur) bukan dengan amarah buta, melainkan dengan kalkulasi strategi yang membuat VOC terpaksa mengakui eksistensinya sebagai subjek hukum yang setara, bukan wilayah taklukan.

Lompatan eksistensial yang serupa, namun dalam skala makro-sejarah yang lebih mencengangkan, diperagakan oleh HB IX di abad ke-20. Ketika Perang Dunia II usai, Belanda datang kembali membonceng Sekutu dengan syahwat kolonial yang menyala-nyala, sementara Republik Indonesia yang baru diproklamasikan masih berupa bayi rapuh tanpa tentara yang mapan dan kas yang kosong. Di titik krusial ini, HB IX berada pada persimpangan takdir. Ia bisa saja memilih jalur aman: mempertahankan status quo Yogyakarta sebagai negara protektorat Belanda yang kaya, aman, dan terisolasi dalam romantisasi feodalisme.

Namun, didorong oleh kesadaran batin yang nyawiji (menyatu) dengan penderitaan dan cita-cita rakyatnya, HB IX mengambil keputusan radikal. Melalui Amanat 5 September 1945, ia menyatakan bahwa Kasultanan Yogyakarta adalah bagian dari Republik Indonesia. Ketika Yogyakarta kemudian menjadi ibu kota darurat, HB IX tidak sekadar menyediakan tempat berlindung bagi Soekarno-Hatta; ia mendanai seluruh jalannya pemerintahan Republik dari kas pribadi keraton tanpa pernah meminta tanda terima. Ini adalah tindakan etis-politis yang murni. HB IX mempraktikkan apa yang dia katakan: ia menggunakan pendidikan Barat-nya untuk memahami hukum internasional, namun menggunakan jiwa Jawa-nya untuk berkorban demi kemaslahatan publik yang lebih besar. Ini adalah penegasan mutlak bahwa kedaulatan sejati tidak bersumber dari legitimasi penguasa kolonial atau kekuasaan pusat, melainkan dari keberanian batin untuk memilih jalan kepemimpinan yang mengabdi pada kemanusiaan.

Geger Sepehi, Luka Martabat, dan Dialektika Tuan-Hamba Diponegoro

Namun, sejarah tidak selalu berupa pawai kemenangan; ia juga menyimpan ruang gelap yang pekat akibat hilangnya soliditas internal dan runtuhnya moralitas kekuasaan. Tragedi Geger Sepehi pada Juni 1812 di masa pemerintahan Sultan Hamengku Buwono II adalah monumen peringatan yang teramat kelam bagi eksistensi Yogyakarta. Di bawah kilatan bayonet dan dentuman meriam pasukan Inggris yang dipimpin oleh Thomas Stamford Raffles—dibantu oleh tentara bayaran Sepoy asal India—Tembok Baluwarti yang kokoh itu ditembus. Harta benda, ribuan manuskrip babad yang tak ternilai harganya, serta pusaka-pusaka keraton dijarah habis-habisan dalam sebuah upaya sistematis untuk melakukan penghancuran kultural (cultural castration).

Kehancuran tragis ini tidak terjadi dalam ruang hampa. Raffles tidak akan pernah bisa meluluhlantakkan Yogyakarta jika tubuh internal dinasti Mataram tidak digerogoti oleh kanker pengkhianatan dan egoisme sektarian. Sunan Surakarta dan Mangkunegaran pada saat itu memilih menjadi kolaborator asing, melakukan kalkulasi politik jangka pendek demi melemahkan Yogyakarta. Mereka lupa bahwa ketika mereka membantu kekuatan asing meruntuhkan saudara sendiri, mereka sedang menuntun diri mereka sendiri menuju liang lahat kedaulatan yang sama.

Secara filosofis, momen paling dramatis sekaligus memilukan dari tragedi ini adalah ketika martabat tahta Mataram diinjak-injak di hadapan publik. Sultan HB II ditangkap dan dibuang, sementara para pangeran keraton dipaksa tunduk memberikan sembah hormat dalam posisi yang menghinakan di depan para perwira Inggris. Di sudut ruangan itu, menyaksikan seluruh penghinaan dengan mata kepalanya sendiri, berdiri seorang pangeran muda bernama Raden Mas Ontowiryo—yang kelak kita kenal sebagai Pangeran Diponegoro. Bagi seorang anak muda yang dibesarkan dalam asuhan spiritual nenek buyutnya, Ratu Ageng, di Tegalrejo, pemandangan itu adalah sebuah patahan ontologis yang meremukkan jiwanya.

Untuk memahami transformasi batin Diponegoro, kita harus membedah pemikiran Georg Wilhelm Friedrich Hegel mengenai Dialektika Tuan-Hamba (Master-Slave Dialectic). Hegel menjelaskan bahwa kesadaran diri manusia berkembang melalui pertarungan hidup-mati untuk mendapatkan pengakuan (recognition). Sang “Tuan” adalah mereka yang siap mempertaruhkan nyawa demi kebebasan, sementara sang “Hamba” adalah mereka yang memilih tunduk dan kehilangan kebebasannya demi mempertahankan hidup fisik semata. Namun, dalam dialektika ini terjadi pembalikan yang ironis: sang Tuan menjadi bergantung pada pengakuan sang Hamba, sementara sang Hamba, melalui penderitaan dan kerja keras batinnya, menyadari potensi kebebasannya sendiri dan pada akhirnya melesat melampaui sang Tuan.

Penghinaan di pelataran keraton itu menjadi hulu ledak bagi kesadaran Hegelian dalam diri Diponegoro. Ia melihat bahwa struktur keraton saat itu telah menjadi “hamba” yang patuh pada syahwat kolonial. Luka atas martabat yang dinodai itulah yang mentransformasi Pangeran muda ini dari seorang asketis-sufi menjadi pemimpin mistis-heroik terbesar di tanah Jawa.

Ketika ia mengobarkan Perang Diponegoro (1825–1830), perang itu bukanlah sekadar pemberontakan pajak atau sengketa patok tanah di Tegalrejo. Secara filosofis, Perang Jawa adalah sebuah eksorsisme spiritual—sebuah upaya radikal dan total untuk memurnikan kembali tanah Jawa dari najis kolonialisme dan merebut kembali martabat kemanusiaan yang telah diinjak-injak sejak Geger Sepehi. Diponegoro menjungkirbalikkan dialektika kekuasaan; ia menolak menjadi hamba yang patuh, menciptakan ruang kedaulatannya sendiri di Goa Selarong, dan memimpin sebuah perang gerilya semesta yang saking masifnya hingga menyedot seluruh energi militer Belanda dan memaksa De Jock menghabiskan biaya 25 juta gulden—sebuah kebangkrutan finansial total yang memaksa kolonial menerapkan sistem tanam paksa (Cultuurstelsel) pasca-perang untuk menambal kas mereka yang bolong.

Politik Pengakuan Kontemporer: Rekonsiliasi Etis dan “Win-Win Settlement”

Melompat ke garis waktu kontemporer, Keraton Yogyakarta hari ini tidak lagi menghadapi ancaman meriam Raffles atau pasukan Sepoy Belanda. Musuh yang dihadapi hari ini jauh lebih laten, abstrak, dan berada di dalam dirinya sendiri: sebuah ujian dialektis mengenai suksesi, kelangsungan dinasti, dan pergeseran paradigma kepemimpinan menuju sosok perempuan. Dinamika internal yang menghangat pasca-keluarnya Sabdarama dan Sabdatama memperlihatkan adanya retakan-retakan friksi antara lingkaran utama Sabda Raja dengan faksi pangeran tradisional.

Jika kita membedah fenomena resistensi internal ini dengan pisau analisis yang jernih, kita akan sampai pada satu kesimpulan etis: perdebatan ini sebenarnya sama sekali bukan tentang ketidakmampuan kebudayaan Jawa menerima perempuan sebagai pemimpin tertinggi. Tuduhan bahwa keraton sedang mempraktikkan misogini sistematis atau patriarki kolot adalah sebuah kesimpulan yang terburu-buru dan tidak memahami kedalaman filsafat sosial Jawa. Jawa secara ontologis tidak memiliki gen anti-perempuan dalam kosmos politiknya.

Akar masalah yang sesungguhnya berada pada wilayah etis-filosofis yang jauh lebih mendalam, yaitu: belum ditemukannya sebuah formula penyelesaian internal yang mampu mendistribusikan rasa hormat dan martabat (dignity) secara adil, setara, dan tulus kepada seluruh pihak yang berada dalam konstelasi trah Mataram.

Dalam lanskap filsafat politik kontemporer, pemikir mazhab Frankfurt, Axel Honneth, merumuskan sebuah tesis agung mengenai Politik Pengakuan (Politics of Recognition). Menurut Honneth, integritas moral dan kedamaian dalam masyarakat hanya bisa tegak jika tiga ranah pengakuan terpenuhi secara utuh:

  • Cinta/Afeksi (dalam ranah keluarga)
  • Hak/Hukum (pengakuan kesetaraan status hukum)
  • Solidaritas/Penghargaan Sosial (pengakuan atas kontribusi unik dan nilai moral seseorang dalam komunitas)

Ketika konflik sosial atau internal dinasti meletus dan bertahan dalam waktu yang lama, Honneth berargumen bahwa hal itu hampir selalu dipicu oleh adanya misrecognition (pengabaian pengakuan) atau disrespect (penghinaan terhadap hak-hak moral). Ada faksi-faksi yang merasa eksistensi kesetiaan mereka selama berpuluh-puluh tahun, tafsir sejarah yang mereka jaga, serta hak-hak tradisional mereka yang sah dilewati begitu saja oleh keputusan yang top-down dan sepihak.

Oleh karena itu, penyelesaian konflik suksesi di Yogyakarta tidak akan pernah bisa dicapai secara langgeng jika instrumen yang digunakan hanyalah pendekatan legalistik-formal seperti putusan Mahkamah Konstitusi atau revisi Perdais maupun pemaksaan kehendak berbasis otoritas mutlak semata. Pendekatan yang transaksional-politik seperti itu hanya akan menekan konflik ke bawah permukaan, menyisakan bara dalam sekam yang siap meledak di masa depan ketika figur sentral sang raja tiada.

Keraton Yogyakarta harus mencari dan menemukan sebuah win-win settlement internal yang berbasis pada pemulihan dignity. Harus ada ruang dialog yang dialogis-etis, di mana semua pihak duduk bukan untuk saling mengalahkan, melainkan untuk saling mengenali luka pengakuan masing-masing. Perlu dirumuskan sebuah pranata kebudayaan baru— sebuah rekonsiliasi agung —yang memastikan bahwa jika kelak seorang perempuan naik takhta menjadi pemimpin tertinggi, transisi tersebut tidak dibaca sebagai runtuhnya tradisi atau “kekalahan menoreh emosional” bagi faksi pangeran tradisional. Sebaliknya, hal itu harus diformulasikan sebagai sebuah evolusi organik yang terhormat, di mana hak-hak moral, posisi kultural, dan kehormatan para pangeran serta garis keturunan lainnya tetap diakui dan ditempatkan dalam posisi yang luhur dalam struktur spiritual keraton.

Cari dan temukan formula kebudayaan yang memberikan dignity untuk damai yang lebih abadi ini; jika martabat telah terbagi secara adil dan terhormat kepada semua pihak, maka status jender sang pemimpin tidak akan pernah menjadi isu lagi.

Genealogi Feminin: Kosmologi Kekuasaan Jawa yang Melampaui Gender

Untuk menegaskan bahwa kebudayaan Jawa pada dasarnya ramah terhadap kepemimpinan perempuan, kita perlu melakukan dekonstruksi terhadap pemahaman keliru yang diadopsi dari kacamata kolonial abad ke-19. Konstruksi keraton yang kaku, militeristik, dan maskulin-sentris sebenarnya adalah produk dari intervensi peradaban Eropa pasca-Geger Sepehi yang sengaja menjinakkan watak asli kekuasaan Jawa yang luwes dan androgini. Jika kita merunut kembali genealogi kekuasaan ke masa-masa klasik, kosmologi Jawa kuno memandang kekuasaan sebagai pancaran Wahyu Kedaton yang bersifat metafisik-universal. Wahyu, cahaya, atau pulung kekuasaan itu memilih wadahnya berdasarkan kesiapan spiritual, kemurnian batin, dan ketajaman intelektual seseorang—bukan berdasarkan jenis kelamin biologisnya.

Sejarah mencatat dengan tinta emas keagungan Tribhuwana Wijayatunggadewi, penguasa ketiga kemaharajaan Majapahit (1328–1350). Ia naik takhta bukan sebagai boneka penghias istana di masa krisis suksesi pasca-mangkatnya Jayanegara. Tribhuwana adalah seorang pimpinan militer dan negarawan ulung yang secara langsung memadamkan pemberontakan Sadeng dan Keta. Di bawah bimbingan spiritual ibunya, Gayatri Rajapatni, dan dengan kejeliannya memilih Gajah Mada sebagai Patih Amangkubhumi, Tribhuwana meletakkan fondasi geopolitik imperium Majapahit yang kelak menyatukan Nusantara di bawah Sumpah Palapa. Keagungan Tribhuwana memperlihatkan bahwa dalam urat nadi kebudayaan Jawa-Nusantara, rahim perempuan adalah lokus suci yang mampu melahirkan sekaligus mengemudikan kejayaan peradaban terbesar.

Kita juga bisa menengok ketangguhan Ratu Kalinyamat atau Retna Kencana dari Jepara pada abad ke-16. Seorang perempuan yang oleh sejarawan Portugis, Diogo do Couto, dijuluki sebagai Rainha de Japara, senhora poderosa e rica (Ratu Jepara, seorang wanita yang kaya dan sangat berkuasa). Ketika suaminya dibunuh oleh Sultan Hadiwijaya dalam konflik kekuasaan, Kalinyamat melakukan laku tapa telanjang (tapa wuda sinisihan rambut) sebagai protes eksistensial dan politik yang radikal untuk menuntut keadilan. Setelah memegang kendali pemerintahan, ia tidak tenggelam dalam duka.

Ratu Kalinyamat mentransformasi Jepara menjadi poros maritim yang disegani, membangun armada laut raksasa, dan dua kali mengirimkan puluhan ribu pasukan perang untuk menyerang benteng Portugis di Malaka demi membela kedaulatan sekutu-sekutu Muslimnya di Johor dan Maluku. Ia adalah manifesto hidup dari prinsip ora mingkuh—seorang pemimpin perempuan yang berpikir dalam skala makro-geopolitik maritim ketika banyak pemimpin pria di zamannya masih terjebak dalam konflik daratan yang sempit.

Jangan pula dilupakan sosok Nyi Ageng Serang atau Raden Ayu Serang dalam Perang Jawa itu sendiri. Ketika usianya sudah senja, ia memimpin pasukan gerilya dengan taktik kamuflase daun keladi yang legendaris, mendampingi Pangeran Diponegoro sebagai penasihat militer senior yang dihormati oleh seluruh panglima pria karena ketajaman strategi dan kekuatan spiritualnya. Konteks historis ini membuktikan secara empiris dan teologis-kultural bahwa tanah Jawa adalah rahim yang subur bagi kepemimpinan feminin yang agung. Mengatakan bahwa Jawa anti-perempuan sebagai pemimpin tertinggi adalah bentuk amnesia sejarah yang akut.

Menatap Hari Depan, Merajut Kedamaian Abadi

Pada akhirnya, mengais keteladan kepemimpinan Sang Raja dari reruntuhan sejarah bukan bertujuan untuk menjerumuskan kita ke dalam nostalgia masa lalu yang melankolis dan anakronistis. Refleksi filosofis ini adalah sebuah tindakan navigasi kultural untuk menatap masa depan Yogyakarta dan Indonesia yang penuh ketidakpastian. Dari keteguhan Sultan Hamengku Buwono I dan kecerdasan geopolitik Sultan Hamengku Buwono IX, kita mewarisi satu pelajaran abadi: bahwa esensi dari kepemimpinan adalah keberanian mengambil keputusan mandiri yang visioner demi keselamatan, kedaulatan, dan kemaslahatan publik—meskipun keputusan itu mengharuskan kita meruntuhkan ego kelompok atau kenyamanan feodalistik kita sendiri.

Dari kepedihan Geger Sepehi di bawah kekuasaan HB II dan heroisme mistis Pangeran Diponegoro, kita diingatkan dengan keras bahwa kekuasaan tanpa adanya persatuan internal dan tanpa penjagaan terhadap martabat kemanusiaan adalah sebuah istana pasir yang rapuh. Ia akan dengan sangat mudah runtuh, diobok-obok, dan diinjak-injak oleh kekuatan asing atau kepentingan luar yang selalu mengintai setiap celah perpecahan kita.

Bagi masa depan Keraton Yogyakarta, tantangan suksesi hari ini adalah sebuah kesempatan historis untuk mempertontonkan kepada dunia sebuah lompatan kebudayaan yang matang. Perdamaian yang abadi dan luhur di dalam tubuh keraton tidak akan pernah bisa dijemput melalui jalan kemenangan sepihak yang meninggalkan luka penghinaan pada faksi yang kalah. Perdamaian sejati hanya bisa dirajut jika keraton mampu menatap ke dalam lubuk dirinya sendiri, meredam arogansi otoritas, mendengarkan suara-suara yang terabaikan, dan merumuskan sebuah tatanan adat baru yang menempatkan setiap anggota trah dalam posisi yang terhormat dan bermartabat.

Ketika kebudayaan Jawa mampu menyelesaikan kemelut internalnya melalui formula win-win settlement yang berbasis pada politik pengakuan yang tulus, maka Yogyakarta sekali lagi akan tegak berdiri teguh menghadapi distopia masa depan. Ia akan melangkah maju ke abad-abad berikutnya dengan keyakinan yang utuh: bahwa kedaulatan sejati adalah ketika semua elemen bangsa, tanpa memandang jender atau faksi, merasa diayomi, dihormati, dan disatukan di bawah satu payung kebudayaan Mataram yang luhur, adil, dan senantiasa ora mingkuh diterjang ombak zaman.

“Damai yang langgeng tidak dibangun di atas kertas hukum atau paksaan otoritas, melainkan di atas altar pengakuan di mana semua martabat dibagi rata.”

Related Articles

Artikel baru