Sejarah di Titik Nol
Muktamar NU yang rencana akan digelar pada awal Agustus 2026 nanti bukan sekadar suksesi manajerial; ia adalah sebuah proklamasi eksistensial di tengah dunia yang sedang mengalami dislokasi identitas. Ketika hasil Muktamar diketok, Ketum PBNU terpilih tidak hanya mewarisi stempel jamiyah, melainkan memikul beban amanah ilahiyah untuk menjaga “Umat Tengah” atau Ummatan Wasathan di tengah ekstremitas algoritma dan kekeringan ruhani. Di tahun 2026 ini NU berada pada Titik Nol Abad Kedua, kaum Nahdliyin berdiri di senja kala kemanusiaan lama dan fajar kemanusiaan digital. Ketum PBNU terpilih harus menjadi Alkemis yang mampu menyuling madu dari kitab-kitab klasik untuk menyembuhkan luka dunia modern yang kian mekanistik.
Berikut tiga Agenda Ketum PBNU terpilih dalam perspektif dan terminologi kepemimpinan berbasis Literasi Budaya Jawa:
1. Ontologi “Nyugihi” dalam Bingkai Maqashid al-Syari’ah dan Kemandirian Ekonomi
Tantangan Nyugihi atau memberdayakan ekonomi umat harus ditarik dari sekadar program kerja menjadi visi teologis. Ketum PBNU pasca-2026 menghadapi realitas “Involusi Ekonomi” di mana jurang kaya-miskin kian curam. Merujuk pada pemikiran Imam Syatibi dalam Al-Muwafaqat mengenai Hifdz al-Maal (menjaga harta), ekonomi jamaah harus ditransformasikan dari ekonomi defensif menjadi ekonomi produktif.
Sesuai spirit Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari dalam Adabul ‘Alim wal Muta’allim, keberkahan ilmu harus berbanding lurus dengan kemaslahatan sosial. Ketum PBNU ditantang untuk mengaktifkan kembali ruh Nahdlatut Tujjar (Kebangkitan Pedagang) 1918. PBNU harus mampu membangun ekosistem ekonomi syariah yang tidak hanya berlabel halal secara formal, tetapi Thayyib secara substansial—bebas dari eksploitasi dan monopoli. Tantangannya adalah mengonversi kekuatan santri menjadi pemain kunci dalam rantai pasok global dan kedaulatan pangan, sebagaimana prinsip Al-Ashlah (yang paling maslahat) dalam kaidah fikih:
“Tasharruf al-Imam ‘ala al-ra’iyyah manuthun bi al-mashlahah”
Kebijakan pemimpin atas rakyatnya harus berpijak pada kemaslahatan.
2. “Nyuguhi” Keadilan: Fikih Siyasah dan Etika Politik Santun
Dalam dimensi Nyuguhi atau menghadirkan ketenteraman, Ketum PBNU wajib menavigasi organisasi melewati pusaran kekuasaan dengan kompas “Fikih Siyasah* yang jernih. Merujuk pada Al-Ahkam as-Sulthaniyyah karya Imam Al-Mawardi, kepemimpinan adalah instrumen untuk melanjutkan misi kenabian dalam menjaga agama (Hirasat ad-Din) dan mengatur urusan dunia (Siyasat ad-Dunya).
Tantangan pasca-2026 adalah menjaga PBNU agar tetap menjadi “Pemberi Suguhan” kedamaian bagi bangsa, bukan menjadi “Peminta Jatah” kekuasaan. Mengutip gagasan KH Achmad Siddiq tentang Trilogi Ukhuwah yaitu Islamiyah, Wataniyah, Basyariyah, Ketum PBNU harus memosisikan diri sebagai Penengah Agung di saat polarisasi ideologi mengancam integrasi nasional. Literasi politik santun berarti mampu mengkritik penguasa dengan bahasa Tasawuf yang bersih dari dendam, namun tajam dalam membela kaum mustad’afin (kaum tertindas), searah dengan pemikiran Syekh Ibnu ‘Atha’illah al-Sakandari dalam Al-Hikam bahwa kemuliaan hamba terletak pada kemandiriannya dari makhluk dan ketergantungannya hanya pada Khaliq.
3. “Nyaguhi” Masa Depan: Transformasi Digital dalam Dekapan Tasawuf
Tantangan Nyaguhi atau komitmen mandat di era pasca-2026 memasuki wilayah yang liar: disrupsi kecerdasan buatan (AI) yang mengancam intuisi manusia. Ketum PBNU harus mampu melakukan Pembaruan (Ijtihad) yang tidak tercerabut dari akar tradisi. Mengacu pada kaidah emas NU: “Al-Muhafazhatu ‘ala al-qadimi al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadidi al-ashlah” –Merawat tradisi lama yang baik dan mengambil inovasi baru yang lebih baik.
Ketum PBNU harus menyanggupi mandat untuk menjadi “Mujadid Digital”. Ia harus memastikan bahwa pesantren tidak hanya mencetak ahli teks, tapi juga ahli konteks yang mampu mengislamkan teknologi. Sebagaimana ajaran Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin, ilmu tanpa amal adalah kegilaan, dan amal tanpa ilmu (termasuk ilmu teknologi) adalah kesia-siaan. Tantangannya adalah menjaga “Nyala Literasi Jiwa” dan “Intuisi Kewalian” santri agar tidak mati tertelan algoritma. PBNU harus menyanggupi lahirnya platform digital yang memiliki Sanad yang jelas, agar umat tidak tersesat dalam belantara informasi tanpa guru (Syekh) yang kredibel.
Sebagai nakhoda, Ketum PBNU terpilih pasca Muktamar 2026 adalah penjaga benteng terakhir melawan “Involusi Modernitas” dan “Kekeringan Makna”. PBNU harus tetap menjadi muara bagi mereka yang rindu akan keteduhan spiritual di tengah gersangnya modernitas. Tantangan ini menuntut pemimpin yang memiliki kedalaman spiritual kaliber Syekh Abdul Qadir Al-Jailani namun memiliki ketangkasan intelektual setajam Imam Syafi’i.
Muktamar 2026 adalah pintu gerbang menuju Satu Abad Kedua NU yang lebih menantang. Ketum PBNU harus membuktikan bahwa Jamiyah ini mampu menjadi oase peradaban, tempat di mana “Barat” yang teknologis dan “Timur” yang spiritual bertemu dalam pelukan hangat Rahmatan lil ‘Alamin.

