Dinamika PBNU kembali menggeliat seiring beredarnya Keputusan Forum yang menyebut diri sebagai Forum PWNU. Keputusan yang dihasilkan di Jakarta, Senin, 27 April 2026, tersebut ditandatangani ketua dari 23 PWNU se-Indonesia. Forum PWNU tersebut menyampaikan tiga keputusan utama kepada Rais Aam PBNU dan Ketua Umum PBNU. Dalam forum, masing-masing PWNU juga mengungkapkan pemikirannya terhadap PBNU. Gagasan PWNU ini dapat dirangkum dalam 14 point pemikiran PWNU.
Tiga Tuntutan Utama
Pertama, PBNU diminta melaksanakan Muktamar pada akhir Juli atau awal Agustus 2026, sesuai keputusan Rapat Pleno PBNU 29 Januari 2026. Jika hingga akhir Agustus 2026 Muktamar belum terlaksana, PWNU dan PCNU menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada PBNU.
Kedua, PBNU diminta konsisten menjalankan keputusan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU 18 Maret 2026, terutama penuntasan Panitia Munas/Konbes dan Muktamar, serta percepatan penyelesaian SK.
Ketiga, PBNU atau Steering Committee diminta menetapkan peserta Muktamar dari PWNU, PCNU, dan PCINU paling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan Muktamar. Dokumen keputusan itu ditandatangani di Jakarta, 27 April 2026, oleh 23 unsur PWNU.
Forum ini muncul dari kegelisahan atas kebuntuan organisasi, ketidakpastian agenda Munas-Konbes, serta belum jelasnya tahapan Muktamar. Dalam resume koordinasi 22 April 2026, forum menegaskan bahwa pembahasan diarahkan pada penyelesaian masalah NU melalui Muktamar, bukan pada suksesi figur. Forum juga menekankan bahwa akomodasi dan transportasi peserta ditanggung mandiri, sebagai penanda bahwa gerakan ini ingin dijaga dari kesan ditunggangi kepentingan sponsor.

Pokok-pokok Gagasan PWNU
PWNU Jawa Tengah
PWNU Jawa Tengah menempatkan Muktamar sebagai jalan konstitusional untuk mengurai kebuntuan NU. Forum, menurut pandangan ini, harus kembali pada Qanun Asasi dan menghindari pembicaraan figur calon. Jateng juga mendorong adanya daftar peserta dalam pertemuan luring, pembahasan gagasan pemilihan tidak langsung, serta perluasan forum agar legitimasi gerakan lebih kuat.
PWNU DKI Jakarta
PWNU DKI menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah pertemuan 27–28 April 2026 di Jakarta. Gagasan utamanya ialah mendorong forum menghasilkan keputusan tertulis yang dapat disampaikan kepada Rais Aam, Ketua Umum, dan Panitia Muktamar. DKI juga menyoroti belum terbitnya SK Panitia Muktamar dan Konbes, yang dinilai membuka ruang dugaan bahwa Muktamar sengaja diulur.
PWNU Kalimantan Utara
PWNU Kaltara menekankan pentingnya melibatkan seluruh PWNU agar forum tidak dipersepsikan sebagai blok tertentu. Pandangan ini memberi tekanan pada inklusivitas. Semua ketua wilayah perlu diundang, meski forum berpotensi memunculkan perdebatan. Bagi Kaltara, Muktamar harus dijalankan sesuai keputusan, bukan dengan istilah percepatan.
PWNU Lampung
PWNU Lampung meminta forum menjaga jarak dari kepentingan tersembunyi. Pertemuan 27–28 April, menurut Lampung, perlu disertai penjelasan bahwa biaya peserta bersifat mandiri dan tidak ada sponsor. Penekanan ini diarahkan untuk menjaga kemurnian agenda: mendorong Muktamar sesuai jadwal.
PWNU Jawa Timur
PWNU Jawa Timur melihat forum lahir dari keprihatinan terhadap organisasi yang dinilai tidak berjalan efektif. Solusi yang diajukan ialah mengawal Muktamar sesuai jadwal Agustus 2026. Jatim juga menilai perlu ada pembahasan format pemilihan, mendengar pandangan wilayah yang jauh seperti Papua, serta mengukur dukungan forum apakah sudah mewakili lebih dari separuh PWNU.

PWNU Sumatera Barat
PWNU Sumbar memaknai “satu frekuensi” sebagai kesepakatan mengembalikan Muktamar ke jadwal Agustus, sebagaimana tradisi sebelum pandemi. Sumbar menolak forum diarahkan pada pembahasan calon Ketua Umum. Fokusnya ialah menyelamatkan marwah NU, memulihkan hubungan internal PBNU pascaislah, serta menyiapkan rumusan tentang jadwal Muktamar, mekanisme pemilihan tidak langsung, dan penyelesaian SK sebelum Muktamar.
PWNU Papua Tengah
PWNU Papua Tengah menyatakan mengikuti harapan dan gagasan forum. Sikap ini menunjukkan dukungan dari wilayah timur terhadap agenda perbaikan NU melalui Muktamar. Kehadiran Papua Tengah juga dinilai penting agar suara wilayah jauh tidak terpinggirkan dalam pembicaraan nasional NU.
PWNU Sulawesi Tengah
PWNU Sulteng menegaskan bahwa forum bertugas mengikuti keputusan islah dan memastikan tidak ada penundaan Muktamar. Sulteng menilai sistem pemilihan perlu disiapkan, namun tidak dijadikan komoditas politik. Panitia Muktamar juga diminta menyelesaikan SK sebelum Agustus agar seluruh pihak yang berhak dapat menjadi peserta.
PWNU Aceh
PWNU Aceh mendukung pengembalian Muktamar ke pola sebelum pandemi dan meminta rumusan forum disampaikan kepada PBNU. Aceh juga membuka ruang diskusi tentang metode pemilihan dan gagasan perbaikan lain. Pertemuan Jakarta, dalam pandangan Aceh, perlu menghadirkan lebih banyak PWNU dan tetap dijauhkan dari pembicaraan sosok calon Ketua Umum.
PWNU Jambi
PWNU Jambi mendorong komunikasi lebih luas kepada seluruh PWNU. Menurut Jambi, forum perlu menyampaikan langsung hasil pertemuan kepada PBNU: Muktamar sesuai jadwal, Munas-Konbes segera dilaksanakan, dan jadwal Muktamar segera ditetapkan. Jambi juga menyoroti kebingungan wilayah akibat informasi Muktamar yang berubah-ubah.
PWNU Daerah Istimewa Yogyakarta
PWNU DIY menilai forum ini penting karena berangkat dari kebutuhan kepastian Muktamar. DIY menyebut belum ada surat resmi dari PBNU terkait Muktamar, sementara informasi yang beredar lebih banyak berasal dari media sosial. DIY mengusulkan pernyataan bersama yang ditandatangani PWNU untuk mendesak Munas, Konbes, dan Muktamar berjalan sesuai keputusan pleno.
PWNU Nusa Tenggara Barat
PWNU NTB mengusulkan agar PWNU yang tidak hadir dalam pertemuan 27–28 April tetap diberi ruang menandatangani pernyataan. Gagasan ini menekankan pentingnya partisipasi luas, termasuk dari wilayah yang berhalangan hadir secara fisik.
PWNU Jawa Barat
PWNU Jawa Barat menilai pertemuan di Jakarta akan lebih produktif untuk mematangkan pembahasan. Jabar juga mengingatkan bahwa pembentukan ketua atau koordinator forum dapat memunculkan kecurigaan. Karena itu, forum sebaiknya dijaga tetap egaliter, dengan kepentingan bersama: terselenggaranya Muktamar.
PWNU Bengkulu
PWNU Bengkulu meminta PBNU konsisten terhadap keputusan yang dibuat sendiri: Munas dan Konbes pada bulan Syawal, Muktamar pada Agustus. Bengkulu juga mengusulkan pernyataan tertulis disertai video agar pesan forum sampai kepada PBNU. Pertemuan luring tetap berjalan, disertai rapat daring lanjutan sebelum pertemuan Jakarta.
14 Peta Gagasan
Berikut ini adalah pengelompokan gagasan pokok masing-masing PWNU berdasarkan dokumen resume koordinasi 22 April 2026 dan keputusan Forum Ketua PWNU 27 April 2026. Secara umum, seluruh gagasan bertemu pada satu titik, yakni mendorong PBNU menjalankan Muktamar sesuai keputusan organisasi, menuntaskan Munas-Konbes, menyelesaikan SK, serta menjaga forum dari tarikan suksesi figur.
| Gagasan Pokok | PWNU yang Menonjol | Pokok Gagasan |
| Muktamar sesuai jadwal Agustus 2026 | Sumbar, Jatim, Sulteng, Aceh, Jateng, Kaltara, Bengkulu, Jambi, DIY | Muktamar perlu dikembalikan ke jadwal Agustus 2026, sesuai pola sebelum pandemi dan keputusan PBNU. Istilah “Muktamar dipercepat” dihindari agar forum tidak tampak sebagai gerakan politis di luar mekanisme organisasi. |
| Penyelesaian kebuntuan organisasi melalui Muktamar | Jateng, Jatim, Sumbar, Sulteng | Muktamar dipandang sebagai jalan konstitusional untuk mengurai kebuntuan komunikasi, ketegangan internal, dan menurunnya efektivitas organisasi. Gagasan ini menempatkan Muktamar sebagai forum pemulihan marwah NU. |
| Desakan Munas-Konbes dan kepastian tahapan Muktamar | DKI, Jambi, DIY, Bengkulu | PBNU diminta segera memastikan Munas-Konbes, menetapkan jadwal Muktamar, membentuk panitia, serta menerbitkan keputusan resmi. Ketiadaan surat resmi dan informasi yang berubah-ubah dinilai membuat PWNU sulit menjawab pertanyaan kader. |
| Penyelesaian SK sebelum Muktamar | DKI, Jatim, Sumbar, Sulteng, Jateng | SK yang tertunda perlu diselesaikan sebelum Muktamar agar peserta sah dapat ditetapkan. Masalah SK dipandang sebagai salah satu hambatan serius menuju Muktamar yang tertib dan sah. |
| Penetapan peserta Muktamar secara jelas | Forum Ketua PWNU 27 April, Sulteng, Jateng | Peserta Muktamar dari PWNU, PCNU, dan PCINU harus ditetapkan paling lambat satu bulan sebelum Muktamar. Gagasan ini masuk dalam keputusan forum dan menjadi tuntutan administratif utama kepada PBNU. |
| Forum tidak membahas figur calon Ketua Umum | Jateng, Sumbar, Aceh | Forum ditegaskan bukan ruang suksesi personal. Pembicaraan diarahkan pada agenda organisasi, tata kelola Muktamar, Qanun Asasi, dan perbaikan NU. |
| Pembahasan metode pemilihan | Jateng, Sumbar, Jatim, Aceh, Sulteng | Sejumlah PWNU membuka ruang pembahasan sistem pemilihan, termasuk gagasan pemilihan tidak langsung. Materi ini dipandang penting, namun ditempatkan sebagai agenda lanjutan setelah fokus Muktamar disepakati. |
| Perluasan partisipasi seluruh PWNU | Kaltara, Jambi, DIY, NTB, Jateng, Jatim | Forum perlu melibatkan lebih banyak PWNU agar tidak dipandang sebagai blok tertentu. Ketua PWNU lain perlu diajak masuk forum dengan pengantar yang jelas agar tidak timbul salah paham. |
| Legitimasi forum dan bentuk kelembagaan | Sulteng, Jatim, Jabar, Jambi | Ada gagasan membentuk ketua atau koordinator forum. Sulteng dan Jambi melihat perlunya figur penghubung. Jatim mengusulkan istilah koordinator agar lebih egaliter. Jabar mengingatkan bahwa struktur formal dapat menimbulkan kecurigaan. |
| Komunikasi langsung kepada PBNU | DKI, Jambi, Bengkulu, Jateng | Forum perlu menyampaikan hasil pertemuan kepada Rais Aam, Ketua Umum, dan Panitia Muktamar. DKI diminta membantu akses pertemuan, Jambi siap melakukan komunikasi pribadi, Bengkulu mengusulkan pernyataan tertulis dan video. |
| Kemandirian forum dari sponsor dan kepentingan tersembunyi | Lampung, DKI, Jateng | Akomodasi dan transportasi ditanggung masing-masing peserta. Gagasan ini dimaksudkan untuk menjaga forum dari tuduhan ditunggangi kepentingan tertentu. |
| Representasi wilayah luar Jawa dan Indonesia Timur | Jatim, Papua Tengah, Kaltara | Suara wilayah jauh perlu didengar. Jatim mendorong pandangan Papua diperhatikan, Papua Tengah menyatakan mengikuti gagasan forum, Kaltara meminta PWNU lain ikut bergabung agar representasi lebih luas. |
| Pernyataan bersama tertulis | DIY, Bengkulu, NTB, Forum 27 April | DIY mengusulkan pernyataan bersama yang ditandatangani PWNU. Bengkulu mengusulkan format tertulis dan video. NTB menilai PWNU yang tidak hadir tetap perlu diberi ruang menandatangani. Gagasan ini kemudian tampak dalam keputusan Forum Ketua PWNU 27 April. |
| Kepatuhan PBNU pada keputusan sendiri | Bengkulu, Sulteng, Sumbar, Forum 27 April | PBNU diminta konsisten terhadap keputusan pleno, keputusan harian Syuriyah dan Tanfidziyah, serta tahapan organisasi yang telah ditetapkan. Forum 27 April bahkan memuat konsekuensi mosi tidak percaya jika Muktamar tidak terlaksana sampai akhir Agustus 2026. |

