Pada kesempatan kali ini, Yesus diadili oleh pemerintah Kekaisaran Romawi, kebetulan tepat di depan rumah kami [1]. Mengenang ornamen dan ritual Paskah seperti waktu kecil dulu terasa begitu dramatis, bahkan fenomenologis [2]. Paskah tentu saja merupakan momentum untuk merefleksikan narasi utama dari visi-misi keselamatan oleh karya pengorbanan Yesus Kristus. Namun dari sana, kita juga dapat mengekstraksi refleksi teologi praktis bagi kehidupan sehari-hari di era kontemporer ini: bahwa iman yang sehat perlu dibarengi refleksi dan kebijaksanaan praktis yang bersifat etis. Terlebih ketika menyangkut dunia kehidupan sehari-hari yang berhadapan langsung dan dibentuk oleh struktur kekuasaan politik maupun ekonomi. Dalam konteks saat itu, hal ini terwujud dalam relasi antara imperium Romawi [3] dan institusi agama sebagai struktur kekuasaan tersendiri dengan agen-agennya: ahli-ahli Taurat, imam-imam kepala, dan tua-tua Yahudi saat itu.
Konteks diskursif inilah yang sesungguhnya penting untuk direfleksikan dalam lanskap teologi praktis: bagaimana narasi agama dipakai untuk kepentingan politik praktis yang tidak berlandaskan etika, bahkan secara aktif menjauhinya. Dan bagaimana struktur kekuasaan pada tataran imperial hingga regional menetapkan kebijakan yang kerap mengabaikan aspirasi rakyat biasa yang genuine [4], yang tidak jarang jatuh ke dalam mayoritarianisme. Puncaknya: mengkriminalisasi Yesus, padahal tidak ada satu pun pelanggaran yang dilakukannya sehingga harus dihukum sedemikian rupa. Hukuman yang tentu saja merupakan hasil manuver politik praktis dan manufaktur wacana dalam mempengaruhi opini massa yang diproduksi oleh agen-agen kekuasaan yang telah disebutkan di atas. Umumnya, eksistensi dan ajaran Yesus dianggap ancaman bagi tatanan agama yang telah mapan saat itu [5].
Tafsir praktis atas narasi ini menunjukkan satu hal yang masih berulang dalam konteks sosial, politik, dan budaya, bahkan sampai pada era kontemporer. Dengan kata lain, pola ini bukan artefak sejarah yang telah selesai dan tidak terjadi lagi. Pokok dari narasi dan politisasi agama oleh aktor bahkan lembaga sosial maupun politik masih diproduksi demi tujuan politik tertentu pada tataran global, regional, maupun lokal. Kita menyaksikannya hari ini dalam eskalasi konflik di Asia Barat. Perang antara Israel, Iran, dan Amerika yang berlangsung beberapa minggu terakhir tidak dapat dilepaskan dari bagaimana narasi keagamaan difungsikan sebagai bungkus yang memberi legitimasi bagi praktik negara dan aktor-aktor politiknya.
Genosida di Gaza yang sangat vulgar di depan mata telah merenggut nyawa puluhan ribu orang, mayoritas perempuan dan anak-anak. Kengerian ini membuat kita bertanya kembali hal-hal mendasar: bagaimana kejahatan semengerikan itu bisa terjadi, dan apa yang dapat kita katakan secara teologis tentang Tuhan di tengah kengerian semacam ini? Pertanyaan yang lazim dibahas dalam kelas Filsafat Ketuhanan dan Teologi, terkhusus pada topik teodise.
Selain itu, kita juga mempertanyakan peran dan fungsi agama sebagai lembaga secara moral. Bukankah secara normatif dan ideal agama hadir membawa suara kenabian untuk mempertanyakan praktik kekuasaan yang buruk, seperti yang sudah dilakukan nabi-nabi sejak Musa dalam tradisi naratif monoteistik? Mengapa agama justru begitu mudah dipolitisasi untuk kepentingan yang bukan bermaksud emansipatif? Hal tersebut belum lagi diperkeruh dengan narasi eskatologis bahwa konflik ini merupakan bagian dari skenario besar akhir zaman menuju kiamat. Pertanyaan-pertanyaan tersebut tampaknya harus dipikirkan kembali secara kritis dan humanis, agar refleksi kita tidak hanya berhenti sebagai kecentilan berpikir dan kejumawaan beragama, tetapi betul-betul bermaksud kebaikan, kasih, juga perdamaian.
Fenomena di atas juga bukan tanpa hubungan dengan refleksi praktis tentang Paskah yang baru saja diperingati dan dirayakan. Kembali ke cerita Paskah, imam-imam kepala dan tua-tua Yahudi sebagai agen-agen kekuasaan saat itu tampaknya ada dalam ketersituasian politik yang telah diuraikan di atas: silangsengkarut kepentingan politik lembaga agama yang mendorong agar Yesus disalibkan. Yesus, sebaliknya, menunjukkan misi dan praktik etis berkemanusiaan yang berlandaskan kasih. Dia selalu berdiri dan mengambil sikap bersama kaum yang dimarjinalisasi dalam konteks masyarakat saat itu: kaum miskin, perempuan, orang sakit, dan rakyat yang terhimpit beban hidup di tengah kedigdayaan Imperium Romawi atas tanah Yudea.
Pendek cerita, beriman dan menjalankan ritual tampaknya perlu dibarengi dengan refleksi imanen terhadap konteks kehidupan nyata, di mana iman yang sehat tumbuh bersama kebijaksanaan praktis yang etis dan berkemanusiaan universal, bukan eksklusivisme ideologis, etnis pilihan (chauvinisme), atau zionisme sebagai ideologi bangsa [6]. Waspadalah terhadap wacana agama yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara normatif dan tidak berlandaskan etika yang menghargai kehidupan dan kemanusiaan. Keadaban dan kualitas politik ditentukan oleh keutamaannya: kepedulian, keadilan, keterbukaan, ketulusan, solidaritas, dan kemanusiaan. Kalau tidak memuat sebagian besar keutamaan tersebut, sebenarnya kita sudah kembali ke kondisi alamiah manusia sebagai musuh sesama, suatu kondisi yang mencemaskan–hal yang pernah dan masih dibahas oleh teoritikus realisme politik [7].
[Penulis hanyalah warga kristiani biasa, bukan sejarawan agama atau teolog. Tulisan ini hanyalah renungan kritis atas iman dan kehidupan politik kontemporer]
Catatan
[1] Ritual drama yang biasanya dimainkan oleh pemuda dan pengurus gereja untuk merayakan hari raya Paskah dan Natal di Indonesia Timur. Pilihan tempat umumnya di area publik, lahan kosong atau di lingkungan rumah warga.
[2] Cara memahami sesuatu secara apa adanya, sebagaimana ia menampilkan diri pada subjek yang berkesadaran.
[3] Politik membentuk masyarakat, bukan sebaliknya. Beberapa catatan menyebutkan bahwa Herodes dan Pilatus tidak akur secara politik, tetapi karena berada dalam satu struktur kekuasaan, mereka sepakat terkait putusan hukuman bagi Yesus.
[4] Aspirasi otentik perlu dilihat dengan kacamata etika normatif yang memuat pengertian tentang liyan sebagai subjek, subaltern, dan ketepatan etis dalam satu konteks kehidupan.
[5] Lih. Darrell L. Bock, Blasphemy and Exaltation in Judaism: The Charge against Jesus in Mark 14:53–65 (Grand Rapids: Baker Academic, 1998). Beberapa pandangan ahli lainnya juga menyebutkan berbagai pandangan yang kurang lebih sama, bahwa Yesus dianggap melakukan penistaan terhadap agama Yahudi dan bahwa ajaran serta tindakannya mengancam tatanan politico-religio yang telah mapan saat itu. Penting untuk memperhatikan konteks historis dan teologis dalam menafsir hal ini agar sesuai dengan kaidah keilmuan teologi ataupun sejarah.
[6] Eksklusivisme dan politisasi identitas semacam MAGA beserta kompradornya yang telah silangsengkarut dengan Christian Zionism.
[7] Realisme politik percaya bahwa hidup manusia antar kelompok berada dalam konflik abadi (perpetual conflict).

