Negara Gagal Meminta Maaf

Elegi di Balik Takbir yang Pudar dan Ketika Idul Fitri Menjadi Seremoni

Di ufuk timur peradaban, fajar 1 Syawal menyingsing bukan sekadar sebagai penanda berakhirnya lapar dan dahaga selama menjalankan Ibadah Puasa, melainkan sebagai sebuah proklamasi ontologis tentang kembalinya manusia ke titik nol—Al-Fitrah. Secara spiritual, Idul Fitri adalah momentum kosmik di mana langit membuka pintu maaf seluas samudera. Namun, di bawah naungan atap negara yang rapuh, momen suci ini sering kali terdistorsi menjadi parade kemunafikan birokratis.

Negara, dalam pengertian Thomas Hobbes melalui Leviathan-nya, seharusnya menjadi pelindung yang menjamin keamanan. Namun, ketika negara berubah menjadi predator bagi rakyatnya sendiri, ia gagal menjalankan mandat sakralnya. Di Indonesia, Idul Fitri sering dirayakan dengan narasi “saling memaafkan” yang dipaksakan secara top-down, sementara luka akibat kekerasan struktural tetap menganga tanpa obat.

“Penderitaan manusia bukan hanya tentang rasa sakit fisik, melainkan tentang pengabaian terhadap martabatnya.” — Simone Weil

Narasi Antropologis: Budaya Maaf yang Dimanipulasi

Secara antropologis, masyarakat kita mengenal budaya sungkem—sebuah gestur ketundukan dan pengakuan dosa. Namun, dalam konteks kenegaraan, tradisi ini telah mengalami devaluasi makna. Penguasa menggunakan diksi “mohon maaf lahir dan batin” sebagai tameng retoris untuk menghapus jejak kebijakan yang mematikan.

Kita terjebak dalam apa yang disebut peribahasa: “Habis manis sepah dibuang.” Rakyat hanya manis saat pemungutan suara, dan menjadi sepah saat kebijakan ekonomi mencekik leher. Negara gagal meminta maaf karena ia merasa tidak pernah salah; ia merasa dirinya adalah kebenaran itu sendiri. Ini adalah bentuk hubris yang dalam mitologi Yunani selalu berakhir dengan nemesis atawa kehancuran.

Sebagaimana kutipan Rabindranath Tagore, penerima Nobel Sastra:

“Sangat mudah untuk menghancurkan, tetapi sangat sulit untuk membangun kembali apa yang telah dirusak oleh kesombongan.”

Dekonstruksi Sosiologis: Korupsi sebagai Kekerasan Struktural

Secara sosiologis, Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) bukan sekadar tindak pidana; ia adalah bentuk kekerasan struktural yang paling purba. Ketika segelintir elit membagi-bagi kue kekuasaan di meja perjamuan yang mewah, jutaan rakyat di kolong jembatan sedang “megap-megap” menghirup debu ketidakadilan.

Max Weber pernah memperingatkan tentang “sangkar besi” birokrasi. Di negara yang gagal meminta maaf, sangkar ini diperkuat dengan jeruji nepotisme. Anak-anak penguasa menduduki tahta tanpa keringat, sementara anak-anak petani harus menjual tanah demi secuil harapan yang seringkali fana.

Alkisah, seorang pejabat bertanya pada rakyatnya, “Mengapa kalian belum memaafkan saya di hari lebaran ini?” Rakyat menjawab, “Kami sudah memaafkan Bapak, tapi perut kami yang lapar ini belum belajar cara membaca naskah pidato Bapak.”

Trauma Kolektif dan Gaslighting Negara

Secara psikologis, negara yang enggan mengakui kesalahan sedang melakukan gaslighting massal. Rakyat dipaksa percaya bahwa kemiskinan mereka adalah akibat “kurang kerja keras” atau “kurang bersyukur,” padahal itu adalah hasil desain kebijakan yang timpang.

Hannah Arendt berbicara tentang “The Banality of Evil” (Banalitas Kejahatan). Kejahatan negara terjadi secara rutin, administratif, dan tanpa rasa bersalah. Ketika seorang menteri tertangkap korupsi saat rakyat sedang berjuang membeli beras, ia tidak merasa jahat karena sistem telah menormalisasi ketamakan.

Frantz Fanon, pemikir besar dari Timur (Martinique/Aljazair), menyatakan:

“Ketika kita memberontak, itu bukan karena sebuah ideologi, melainkan karena kita tidak bisa lagi bernapas.”

Dalam kacamata filsafat hukum, John Rawls menekankan pentingnya Justice as Fairness. Namun, di tanah ini, hukum tampak seperti jaring laba-laba: kuat menjerat yang lemah, namun robek diterjang yang besar. Ketidakadilan hukum adalah penghinaan paling nyata terhadap kontrak sosial.

Filosof Timur, Confucius, mengajarkan bahwa “Seorang penguasa yang memimpin dengan kebajikan adalah bagaikan bintang kutub yang tetap pada tempatnya.” Namun, ketika etika dilecehkan demi kelanggengan dinasti, bintang itu jatuh dan membakar rumah rakyatnya sendiri.

Pelecehan etika oleh penguasa adalah dosa teologis yang tak terampuni hanya dengan jabat tangan formalitas di hari raya. Sebagaimana kata Albert Camus, penerima Nobel Sastra:

“Satu-satunya cara untuk menghadapi dunia yang tidak bebas adalah dengan menjadi sangat bebas sehingga keberadaanmu adalah sebuah tindakan pemberontakan.”

Tuhan Tidak Tidur

Agama seringkali dijadikan instrumen penenang (opium) oleh negara. Rakyat diminta bersabar, sementara penguasa berpesta. Padahal, dalam esensi Idul Fitri, maaf tidak bisa berdiri sendiri tanpa Taubat Nasuha—pengakuan kesalahan secara total dan komitmen untuk memperbaiki kerusakan.

Negara yang gagal meminta maaf adalah negara yang melakukan dosa Istidraj—diberikan kenikmatan namun sebenarnya sedang ditarik perlahan menuju kehancuran. Ketidakadilan sosial adalah pengingkaran terhadap tauhid, karena ia menuhankan harta dan kekuasaan di atas kemanusiaan.

Menagih Janji pada Fitrah

Idul Fitri tahun ini seharusnya menjadi momentum bagi Negara untuk melakukan Mea Culpa. Bukan sekadar ucapan di baliho pinggir jalan, melainkan pengembalian hak-hak rakyat yang dirampas, pembersihan hukum dari intervensi dinasti, dan pemutusan rantai korupsi yang membelit leher bangsa.

Selama rakyat masih “megap-megap” di bawah kaki kekerasan struktural, maka takbir yang berkumandang hanyalah gema kosong di ruang hampa. Maaf adalah sebuah tindakan radikal, dan negara yang takut meminta maaf adalah negara yang sedang menuju liang lahat sejarahnya sendiri.

“Ikan busuk mulai dari kepalanya.” (Peribahasa)
Jika kepala negara gagal membasuh diri dalam mata air etika, maka seluruh tubuh bangsa akan membusuk dalam ketidakadilan.

Anatomi Hukum: Labirin Ketidakadilan dan Komodifikasi Keadilan

Dalam perspektif filsafat hukum, kita sedang menyaksikan apa yang disebut Gustav Radbruch sebagai “Antinomia Hukum”. Di mana kepastian hukum (Rechtssicherheit) seringkali membunuh keadilan (Gerechtigkeit) demi kemanfaatan segelintir elit. Di momen Idul Fitri, negara sering memamerkan “grasi” atau “remisi” sebagai bentuk kemurahan hati, namun dalam realitas sehari-hari, hukum berubah menjadi instrumen kekerasan struktural.

Pelecehan Etika Penguasa dalam ranah hukum terlihat jelas ketika konstitusi ditekuk-tekuk demi melanggengkan kekuasaan dinasti. Ini adalah bentuk Legal Autocratic—penggunaan prosedur hukum formal untuk menghancurkan substansi demokrasi.

“Hukum tanpa keadilan adalah tatanan yang dipaksakan; ia adalah pemerkosaan terhadap jiwa manusia.” — Herbert Lionel Adolphus Hart (HLA Hart)

Secara antropologis, masyarakat kita mengenal pepatah: “Tajam ke bawah, tumpul ke atas.” Namun, dalam konteks kekinian, pepatah itu telah bermutasi menjadi: “Hukum adalah barang dagangan di pasar gelap kekuasaan.” Rakyat yang “megap-megap” karena ketidakadilan hukum adalah korban dari sistem di mana penguasa bertindak sebagai hakim, jaksa, sekaligus saksi bagi kepentingan mereka sendiri.

Bayangkan, seorang pencuri sandal dituntut lima tahun penjara karena “melanggar ketertiban umum”. Di sel sebelah, seorang koruptor triliunan rupiah sedang menikmati fasilitas AC sambil menonton siaran langsung Idul Fitri di televisi, sembari bergumam, “Untung saya punya ‘sandal’ emas untuk menyumpal mulut dewi keadilan.”

Ekonomi Politik: Perjamuan Oligarki dan Nafas Rakyat yang Tersengal

Secara sosiologis dan ekonomi, kekerasan struktural mewujud dalam ketimpangan yang ekstrem. Negara gagal meminta maaf atas kebijakan ekonomi yang bersifat extractive—menghisap sumber daya dari bawah untuk ditumpuk di puncak piramida.

Penerima Nobel Ekonomi, Joseph Stiglitz, dalam karyanya The Price of Inequality,- memperingatkan bahwa pasar tidak bekerja di ruang hampa; ia dibentuk oleh politik. Ketika Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menjadi bahan bakar mesin ekonomi, maka yang terjadi bukan Trickle-Down Effect (efek menetes ke bawah), melainkan Sucking-Up Effect (efek menyedot ke atas).

Rakyat dipaksa merayakan Idul Fitri di tengah inflasi yang mencekik, sementara para “pangeran ekonomi” hasil nepotisme berpesta pora di atas konsesi lahan dan tambang yang dirampas dengan restu regulasi. Ini adalah pelanggaran hak asasi manusia yang bersifat sistemik.

Amartya Sen, peraih Nobel Ekonomi lainnya, menegaskan:

“Kemiskinan bukan sekadar kekurangan uang; itu adalah perampasan kapabilitas dasar manusia untuk hidup dengan martabat.”

Negara yang gagal meminta maaf adalah negara yang menganggap angka-angka statistik pertumbuhan ekonomi lebih penting daripada jeritan lapar di balik pintu-pintu rumah petak. Secara spiritual, ini adalah pengkhianatan terhadap konsep Zakat dan Sedekah yang esensinya adalah distribusi keadilan, bukan sekadar filantropi kosmetik untuk meredam amarah massa.

Puisi Hitam di Hari Kemenangan

Di hari yang fitri ini, kita mendapati sebuah paradoks yang menyakitkan:

1. Secara Hukum: Rakyat diminta patuh pada aturan yang dibuat oleh mereka yang paling sering melanggarnya.

2. Secara Ekonomi: Rakyat diminta berhemat oleh mereka yang memboroskan uang pajak untuk kemewahan pribadi dan keluarga.

Filosof Timur, Mulla Sadra, berbicara tentang “Gerak Substansial” atau Al-Harakah al-Jauhariyyah. Seharusnya, negara bergerak menuju kesempurnaan etika. Namun, yang kita lihat adalah degradasi substansi; negara bergerak mundur menuju zaman kegelapan di mana kekuatan adalah kebenaran atau Might is Right.

“Keadilan adalah satu-satunya benteng yang tersisa ketika semua harapan lain telah runtuh. Jika benteng itu pun dihancurkan oleh para penjaganya, maka Idul Fitri hanyalah upacara pemakaman bagi nurani sebuah bangsa.” — Refleksi dari Pemikiran Aristoteles

Negara harus berhenti bersembunyi di balik retorika agama. Meminta maaf berarti mengakui bahwa hukum telah diperjualbelikan dan ekonomi telah dirampok. Tanpa pengakuan itu, jabat tangan di hari lebaran hanyalah sentuhan dua telapak tangan yang dingin tanpa jiwa.

Tuntutan Etis Rakyat: Mencari Rekonsiliasi di Reruntuhan Nurani

Menutup narasi yang menyesakkan ini, kita harus beralih pada apa yang disebut oleh Jürgen Habermas sebagai Tindakan Komunikatif. Idul Fitri seharusnya menjadi ruang publik yang bebas dari dominasi, di mana negara dan rakyat duduk sejajar dalam kejujuran. Namun, kenyataannya adalah “monolog kekuasaan” yang dibalut kain sutra kesalehan formal.

Desmond Tutu, penerima Nobel Perdamaian yang gigih melawan apartheid, pernah berujar:

“Tanpa pengampunan tidak ada masa depan, tetapi tanpa pengakuan (atas kebenaran), pengampunan hanyalah sebuah lelucon yang kejam.”

Negara yang gagal meminta maaf adalah negara yang sedang mengidap penyakit amnesia sejarah yang disengaja. Mereka ingin rakyat memaafkan KKN dan pelecehan etika tanpa ada proses pengungkapan kebenaran atau Truth Telling. Dalam kacamata Spiritualitas Timur, ini adalah pelanggaran terhadap hukum Karma atau Mukasyafah—bahwa setiap ketidakadilan yang disembunyikan di bawah karpet istana akan membusuk dan merusak pondasi bangunan itu sendiri.

Secara Psikologis, tuntutan rakyat bukan sekadar kompensasi materi, melainkan pengakuan atas luka. Saat penguasa melakukan nepotisme hukum untuk meloloskan putra-putrinya ke singgasana, mereka sedang melakukan kekerasan psikis terhadap jutaan anak bangsa yang berjuang dengan keringat sendiri. Idul Fitri bagi penguasa semacam ini hanyalah “pencucian uang moral”.

Perjamuan Air Mata

Syahdan, di sebuah negeri yang kaya raya namun diperintah oleh para pemburu rente, seorang pemuda desa datang ke gerbang istana saat hari Lebaran. Ia membawa sepiring nasi kosong.

Penjaga bertanya, “Mana laukmu?”

Pemuda itu menjawab, “Lauknya sudah dimakan oleh kebijakan ekspor yang mencekik. Saya ke sini hanya ingin meminta tanda tangan penguasa di atas piring ini sebagai bukti bahwa saya pernah merasa lapar di hari kemenangan.”

Penguasa keluar dan berkata, “Maafkan lahir batin ya, Nak.”

Pemuda itu tersenyum pahit, “Maaf lahir saya terima, tapi maaf batin saya masih tersangkut di tenggorokan karena etika Bapak yang mati suri.”

Sebagai penutup esai ini, kita merujuk pada pemikiran Albert Schweitzer, penerima Nobel Perdamaian yang mengajarkan Reverence for Life (Penghormatan terhadap Hidup). Negara yang gagal meminta maaf adalah negara yang kehilangan rasa hormat terhadap kehidupan rakyatnya. Ia memandang rakyat sebagai objek statistik, sebagai angka suara dalam pemilu, atau sebagai sapi perah pajak.

Kekerasan struktural, ketidakadilan hukum, dan ekonomi yang eksploitatif adalah dosa-dosa besar yang tidak bisa dihapuskan hanya dengan iklan ucapan selamat Idul Fitri di media sosial. Secara Sosiologis, jika negara terus bebal, maka tatanan sosial akan mencapai titik didih yang disebut Emile Durkheim sebagai Anomie—runtuhnya norma dan nilai yang bisa berujung pada disintegrasi total.

Jika Idul Fitri adalah “kembali ke kesucian”, maka kesucian negara hanya bisa diraih melalui:

1. Pengakuan Dosa Hukum: Menghentikan intervensi terhadap konstitusi.

2. Tobat Ekonomi: Memutus rantai oligarki yang menghisap darah rakyat.

3. Restitusi Etika: Mundurnya para penguasa yang telah menodai amanah dengan nepotisme.

Sebab, sebagaimana kata penyair besar Timur, Rumi:

“Kebenaran adalah cermin di tangan Tuhan. Ia jatuh dan pecah berkeping-keping. Setiap orang memungut satu kepingannya dan menyangka itulah seluruh kebenaran.”

Negara saat ini memegang kepingan kekuasaan dan menyangkanya sebagai kebenaran mutlak. Padahal, kebenaran sejati ada pada rintihan rakyat yang megap-megap mencari keadilan. Tanpa permintaan maaf yang tulus dan perubahan struktural yang nyata, takbir tahun ini hanyalah elegi bagi matinya nurani di tanah air.

Related Articles

Artikel baru