Dialog Kebangsaan “Menuju Kebebasan Epistemik”: Menggugat Hegemoni Pengetahuan dan Menyempitnya Ruang Demokrasi

YOGYAKARTA — Di tengah derasnya arus informasi digital, menguatnya kuasa oligarki, serta menyempitnya ruang kritik publik, kebebasan pengetahuan menjadi salah satu isu paling mendesak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Situasi ini menuntut kehadiran ruang-ruang dialog yang tidak hanya kritis, tetapi juga berakar pada nilai etika, kemaslahatan, dan tanggung jawab sosial. Kesadaran inilah yang mendorong Forum 2045 bersama Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada, Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, dan Desanomia menyelenggarakan Dialog Kebangsaan bertajuk “Menuju Kebebasan Epistemik”, Jumat (30/1/2026) malam.

Dialog yang diselenggarakan secara daring ini menghadirkan Dr. Arie Sujito, S.Sos., M.Si., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni Universitas Gadjah Mada, sebagai narasumber utama. Acara dipandu oleh Rr. Putri Ana Nurani, S.S., M.M., dosen Universitas Proklamasi 45, dan dibuka oleh Pinurba Parama Pratiyudha, S.Sos., M.A., Ketua Forum 2045.

Kegiatan diawali dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti seluruh peserta dengan khidmat. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan doa bersama sebagai ikhtiar spiritual agar dialog kebangsaan yang berlangsung membawa keberkahan dan kemaslahatan bagi kehidupan bangsa dan negara. Rangkaian pembukaan ini menegaskan bahwa diskursus intelektual tidak berdiri di ruang hampa, melainkan berkelindan dengan nilai moral, etika, dan tanggung jawab sosial.

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Muhammad Baiquni, M.A., menegaskan bahwa demokrasi tidak semestinya hanya dipahami sebagai arena perebutan kekuasaan formal. Demokrasi, menurutnya, justru menemukan maknanya ketika masyarakat sipil, komunitas akademik, dan ruang-ruang diskursus publik turut berperan aktif dalam menjaga nalar kritis bangsa.

“Pilar demokrasi seharusnya tidak hanya dimainkan oleh partai politik, tetapi juga oleh masyarakat. Di era digital ini, keberadaan komunitas epistemik yang kritis menjadi semakin penting,” ujar Baiquni. Ia menyinggung pengalamannya membangun forum-forum diskusi, termasuk di ruang-ruang strategis pemerintahan, sebagai upaya memastikan bahwa gagasan dan kritik tetap memperoleh tempat di tengah derasnya arus informasi.

Dalam pengantarnya, Pinurba Parama Pratiyudha menegaskan bahwa Forum 2045 lahir sebagai komunitas epistemik yang percaya bahwa bangsa ini memerlukan keberagaman pemikiran. Menurutnya, kebebasan berpikir dan kebebasan pengetahuan merupakan prasyarat utama bagi demokrasi yang sehat, adil, dan berkeadaban.

Pemaparan utama disampaikan oleh Dr. Arie Sujito yang mengulas secara kritis makna kebebasan epistemik dalam konteks Indonesia hari ini. Ia menekankan bahwa kebebasan akademik dan kebebasan pengetahuan tidak hadir secara otomatis, melainkan harus terus diperjuangkan melalui pembukaan dan perebutan ruang-ruang ekspresi yang adil dan bertanggung jawab.

“Menuju kebebasan epistemik berarti berani merebut ruang. Ruang-ruang kita semakin disempitkan oleh negara, oleh kebijakan, dan oleh narasi hegemonik yang seolah-olah tak terbantahkan,” tegasnya.

Menurut Arie, cara pandang masyarakat—termasuk kalangan akademisi—sering kali disetir oleh arus utama internasional, selera pasar, dan logika kapitalisme global. Kondisi ini berisiko membuat ilmuwan tercerabut dari akar sosialnya sendiri, sehingga ilmu pengetahuan kehilangan fungsinya sebagai sarana pembebasan dan kemaslahatan publik.

Ia juga menggarisbawahi kuatnya kolonisasi pengetahuan yang membuat bangsa ini kerap merasa inferior terhadap tradisi intelektualnya sendiri. “Kita seolah merasa tidak bisa hidup tanpa Eropa dan Amerika. Padahal, pengetahuan yang membebaskan seharusnya tumbuh dari interaksi langsung dengan masyarakat dan realitas sosial kita,” ujarnya.

Dalam konteks kebijakan publik, Arie mengkritik normalisasi oligarki yang berdampak pada penyempitan ruang kritik dan pengabaian kepentingan rakyat. Ia menyinggung krisis lingkungan, deforestasi untuk kepentingan konsesi, serta bencana multidimensi di Sumatra sebagai contoh nyata bagaimana kebijakan yang tidak berkeadilan melahirkan penderitaan sosial.

“Ini bukan semata-mata bencana alam, tetapi bencana kebijakan. Ketika negara dikendalikan oleh penguasa yang sekaligus pengusaha, maka risiko kerusakan lingkungan dan krisis kemanusiaan menjadi semakin besar,” katanya.

Arie juga menyoroti merosotnya kualitas demokrasi akibat ketimpangan relasi kekuasaan. Dalam situasi demikian, masyarakat mudah terhegemoni oleh informasi, sementara kritik kerap dibungkam atau dikriminalisasi. Ia menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi kebebasan berpikir dan penyampaian pendapat secara bertanggung jawab.

Dalam konteks global, Arie mengkritisi inkonsistensi sikap Indonesia dalam menyuarakan keadilan internasional, termasuk terkait keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace di tengah tragedi kemanusiaan di Palestina. Menurutnya, kedaulatan tidak diukur dari penolakan terhadap bantuan asing, melainkan dari keberanian moral untuk membela nilai kemanusiaan dan keadilan global.

Diskusi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Salah satu peserta dari Aceh menyoroti kecenderungan mahasiswa yang lebih banyak merujuk pemikiran ilmuwan asing dibandingkan pemikir dalam negeri, sebuah fenomena yang dinilai sebagai refleksi masih kuatnya kolonisasi pengetahuan di dunia akademik Indonesia.

Dialog Kebangsaan ini didukung oleh FISIPOL Universitas Proklamasi 45, STIA “AAN” Yogyakarta, Fakultas Pertanian Universitas Janabadra, FKIP Universitas Sulawesi Tenggara, Institut Pertanian INTAN, Sekolah Pembaruan Desa, dan Akademi Hikmah. Penyelenggara berharap forum ini dapat menjadi titik awal konsolidasi gagasan untuk memperluas ruang kebebasan berpikir, memperkuat kebebasan akademik, serta membangun pengetahuan publik yang berpihak pada keadilan sosial, kemanusiaan, dan kemaslahatan umat.

Related Articles

Artikel baru