Judul buku ini cukup menarik dan menggelitik. Dari Pesantren untuk Dunia. Pertanyaan pertama yang terbayang adalah, apa dan bagaimana yang dimaksud kontribusi pesantren untuk dunia? Secara umum, buku ini berisi rekaman gagasan dan proses Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Internasional, yang baru pertama kali dilaksanakan oleh kemenag. Buku ini terdiri dari 5 bab, subtansi gagasannya tersebar terutama di bab I dan III, sedangkan 3 bab lainnya lebih berisi cerita tentang persiapan, tata Kelola, dan impact ekonomi di level local.
Pertanyaan pentingnya adalah bagaimana kita melihat MQK Internasional ini? Apa signifikansinya? Jawaban terhadap pertanyaan tersebut akan menjawab pertanyaan yang pertama. Kami menawarkan tiga titik tolak dalam membaca peristiwa ini. Pertama, titik tolak yang berangkat dari kemenag atau pemerintah RI yang menyelenggarakannya. Kedua, titik tolak yang berangkat dari entitas pesantren. Ketiga, titik tolak yang meletakkan MQK ini dalam konteks kebangkitan keilmuan Islam global.
Titik Tolak Kemenag
Pada level makro, buku ini menawarkan MQK sebagai model baru diplomasi keagamaan Indonesia. Diplomasi yang berbasis epistemologi keislaman dan tradisi intelektual pesantren, untuk memperkuat diplomasi politik atau ekonomi. Pesantren diproyeksikan sebagai duta peradaban Islam damai dan transformatif di tingkat internasional.
MQK Internasional menempatkan pesantren sebagai instrumen diplomasi global berbasis ilmu. Diplomasi yang menjadikan keilmuan Islam Indonesia tampil di panggung dunia. Pemerintah RI memanfaatkannya sebagai bentuk soft power keagamaan yang menampilkan moderasi Islam, transformasi, dan berakar pada tradisi intelektual yang kuat.
Melalui MQK ini, diplomasi Indonesia bergerak ke arah substansi epistemik. Kitab turats, metode pembacaan teks, dan tradisi ilmiah dijadikan medan dan bahasa perjumpaan lintas negara. Dalam konteks itu, pesantren mampu tampil sebagai aktor non-negara yang kredibel, sementara negara berperan sebagai fasilitator diplomasi kebudayaan. Perjumpaan dan komunikasi antar-tradisi epistemologi Islam terbangun lintas-negara dengan pesantren sebagai actor penting.
Dalam konteks global yang masih diwarnai perang, konflik, dan berbagai ketegangan baik berbasis ekonomi politik maupun identitas, atau gabungan keduanya, MQK hadir untuk menyampaikan pesan berbeda. Islam dipresentasikan sebagai medan ilmu, inovasi, penggerak perubahan. Dari pesantren, Indonesia membangun jejaring ulama dan santri lintas bangsa, serta menegaskan posisinya sebagai salah satu rujukan Islam ilmiah di abad ke-21. Dalam lanskap ini, jelas Indonesia subjek aktif dalam lanskap keilmuan Islam global, bukan lagi sekadar objek periferal dari pusat-pusat keilmuan seperti Timur Tengah.
Paling tidak di kawasan Asia Tenggara. Partisipasi santri dari berbagai negara memperlihatkan bahwa epistemologi pesantren Indonesia, yang bercorak wasathiyah, dialogis, dan transformative, memiliki daya tawar global sebagai alternatif dari corak keilmuan Islam yang kerap bersifat tekstualis-kaku atau ideologis-eksklusif. Di sini, pesantren tampil sebagai salah satu episentrum Islam wasathi yang mampu menjembatani perbedaan mazhab, budaya, dan tradisi intelektual.
Titik Tolak Pesantren: Kemajuan yang Berakar pada Tradisi
Secara epistemologis, buku ini menegaskan bahwa kitab turats (kitab kuning) bukan warisan statis, tsawabit. Kitab kuning merupakan medium epistemik dinamis yang membentuk cara berpikir, metodologi penalaran, dan etika intelektual santri. Tradisi qira’ah, syarah, dan munazharah yang dilombakan dalam MQK merepresentasikan model produksi pengetahuan Islam khas pesantren. Salah satu kehkhasan itu adalah berbasis kedalaman teks, penguasaan ilmu alat (nahwu, sharaf, balaghah, mantiq), serta kemampuan kontekstualisasi terhadap persoalan kontemporer. Dengan demikian, MQK berfungsi sebagai ruang aktualisasi epistemologi Islam yang integratif: teks–konteks, tradisi–modernitas, lokal–global.
MQK ini juga menunjukkan bahwa pesantren mampu beradaptasi dengan teknologi tanpa kehilangan otoritas keilmuannya. Teknologi diposisikan sebagai instrumen perluasan transmisi ilmu, bukan pengganti sanad intelektual. Hal ini memperkuat argumen bahwa epistemologi pesantren bersifat lentur, adaptif, dan relevan di era globalisasi dan kecerdasan buatan.
Pada akhirnya, Dari Pesantren untuk Dunia menegaskan bahwa MQK Internasional adalah model baru diplomasi ilmu dan budaya Islam, di mana pesantren Indonesia berkontribusi aktif dalam membentuk peradaban Islam global yang tawasuth-tawazun, berilmu, dan berkeadaban. Pengembangan epistemologi keislaman internasional melalui MQK menjunjukkan proses redefinisi otoritas keilmuan Islam, dengan pesantren sebagai salah satu pusat rujukan dunia.
Titik Tolak Global
Dalam tiga dekade terakhir, dunia Islam berada pada persimpangan penting dalam sejarah keilmuannya. Di satu sisi, terdapat kegelisahan global atas stagnasi pemikiran keagamaan, polarisasi tafsir, serta melemahnya otoritas keilmuan yang berakar pada tradisi. Di sisi lain, muncul kebutuhan mendesak akan revitalisasi keilmuan Islam yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa tercerabut dari warisan intelektualnya. Dalam konteks inilah, gagasan yang ditawarkan buku Dari Pesantren untuk Dunia menemukan relevansi strategisnya.
Buku ini meletakkan Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Internasional sebagai gejala kebangkitan epistemologi Islam berbasis tradisi. MQK dibaca sebagai upaya sadar untuk menghidupkan kembali pusat-pusat produksi ilmu Islam yang selama ini bekerja dalam pesantren dan membawanya ke ruang percakapan global. Di tengah dominasi wacana Islam global yang sering direduksi menjadi isu politik, identitas, atau ekstremitas, MQK menawarkan narasi alternatif bahwa kebangkitan Islam seharusnya melalui ilmu, tradisi, dialog, dan transformasi.
Revitalisasi keilmuan Islam yang ditawarkan buku ini berangkat dari keyakinan bahwa kitab turats bukan beban sejarah. Kita turats merupakan sumber daya epistemik yang belum sepenuhnya diaktualkan dalam konteks global. Tradisi membaca, memahami, menafsirkan, dan mendebat teks klasik, yang menjadi inti MQK, menunjukkan bahwa keilmuan Islam sejatinya memiliki mekanisme internal untuk pembaruan. Dengan kata lain, kebangkitan keilmuan Islam tidak harus dimulai dari pemutusan dengan tradisi, tetapi justru dari penguatan metodologi tradisi itu sendiri.
Dalam lanskap global saat ini, di mana otoritas keagamaan sering terfragmentasi antara fundamentalisme tekstual dan liberalisme kontekstual, pesantren Indonesia hadir menawarkan jalan tengah epistemologis. Jalan ini tidak menolak teks, tetapi juga tidak membekukannya. Tidak menafikan konteks, tetapi tidak menjadikannya satu-satunya hakim kebenaran. MQK Internasional menjadi ruang konkret di mana tradisi ini dipertunjukkan, diuji, dan dikomunikasikan lintas bangsa. Di sinilah pesantren tampil sebagai pewaris masa lalu, sekaligus sebagai aktor masa depan keilmuan Islam global.
Lebih jauh, buku ini menunjukkan bahwa kebangkitan keilmuan Islam hari ini tidak dapat dilepaskan dari etos kosmopolitanisme baru. MQK mempertemukan santri dari berbagai negara dalam satu medan epistemik yang sama, menjadikan ilmu sebagai bahasa perjumpaan. Ini menandai pergeseran penting: dari Islam sebagai identitas yang dipertentangkan, menuju Islam sebagai tradisi intelektual yang dipertukarkan. Dalam kerangka ini, revitalisasi keilmuan Islam berarti membangun kembali jejaring ulama, santri, dan institusi pendidikan lintas negara yang disatukan oleh disiplin ilmiah dan kebudayaan.
Dengan demikian, Dari Pesantren untuk Dunia, jika nantinya berlanjut, dan menjadi arus utama, dapat dibaca sebagai manifesto kebangkitan keilmuan Islam abad ke-21. MQK tidak menawarkan revolusi radikal, tetapi rekonstruksi berbasis tradisi dan kekayaan epistemik. Dari pesantren, buku ini mengirimkan pesan penting ke dunia Islam bahwa masa depan keilmuan Islam global hanya mungkin dibangun di atas fondasi ilmu yang berakar, dialog yang setara, dan etika intelektual yang berkeadaban.
Tiga Titik Kritis
Buku Dari Pesantren untuk Dunia merupakan karya dokumentatif–naratif yang penting dalam peta pemikiran Islam Indonesia kontemporer. Bisa dikatakan bahwa buku ini mencatat keberhasilan penyelenggaraan MQK Internasional. Buku ini mengajukan klaim yang ambisius, bahwa pesantren Indonesia, melalui MQK, dapat menjadi aktor utama dalam kebangkitan keilmuan Islam global. Pada titik ini, buku tersebut layak diapresiasi karena berani memindahkan pesantren dari ruang lokal-tradisional ke panggung epistemik internasional. Namun justru karena itulah, buku ini perlu dibaca secara kritis, terutama pada level tiga level.
Secara epistemologis, buku ini sangat kuat dalam afirmasi tradisi, tetapi relatif lemah dalam problematisasi metodologis. Kitab turats diposisikan sebagai sumber pengetahuan yang hidup, relevan, dan mampu menjawab tantangan zaman. Akan tetapi, buku ini belum cukup menggali pertanyaan mendasar tentang bagaimana tradisi tersebut memperbarui dirinya dari dalam. Revitalisasi keilmuan Islam seakan diasumsikan dapat tercapai melalui intensifikasi pembacaan teks klasik, musabaqoh ilmiah, dan pertemuan lintas negara. Yang kurang disentuh adalah refleksi kritis atas asumsi-asumsi epistemik turats itu sendiri. Di mana batas historisnya, horizon sosialnya, serta ketegangan antara normativitas teks dan realitas kontemporer. Akibatnya, epistemologi pesantren lebih ditampilkan sebagai heritage yang dirayakan, bukan sebagai tradisi berpikir yang diuji.
Dari sudut filsafat ilmu, buku ini juga cenderung menyamakan otoritas tradisi dengan validitas pengetahuan. MQK dipresentasikan sebagai ruang legitimasi keilmuan, tetapi belum dijelaskan secara memadai bagaimana kebenaran atau ketepatan penafsiran diuji di luar kerangka internal pesantren. Mekanisme kritik lintas mazhab, dialog dengan filsafat Islam, atau interaksi dengan ilmu-ilmu sosial modern nyaris tidak menjadi bagian dari kerangka epistemik yang dibangun. Risiko dari pendekatan ini adalah munculnya apa yang bisa disebut epistemological closure. Tradisi menjadi kukuh secara simbolik, tetapi kurang intens berintegrasi dengan tradisi ilmu sosial transformative dan sains-teknologi kontemporer. Padahal justru keterbukaan itulah syarat kebangkitan ilmu.
Kritik yang lebih mendasar muncul pada ranah filsafat politik pengetahuan. Buku ini menempatkan MQK dalam kerangka diplomasi global pemerintah Indonesia dan melihatnya sebagai instrumen soft power yang positif. Namun, relasi antara ilmu dan kekuasaan tidak cukup direfleksikan secara kritis. Ketika pesantren dan epistemologinya masuk ke dalam proyek diplomasi negara, muncul pertanyaan penting. Sejauh mana ilmu tetap otonom dari kepentingan representasi nasional, citra moderasi, dan agenda politik luar negeri? Buku ini cenderung mengasumsikan keselarasan antara negara, pesantren, dan ilmu, tanpa membahas potensi kooptasi wacana, seleksi epistemik, atau domestikasi kritik atas nama harmoni dan citra global.
Kelemahan Bahasa
Buku ini diterjemahkan dalam dua bahasa internasional, yakni Arab dan Inggris. Namun saying juga, ada beberapa kesalahan menganggu. Secara lughotan, tarjamahnya cukup baik, akurat, namun secara epistemologis kurang tepat. Misalnya, pesantren diterjemahkan dalam bahasa Arab dengan al-ma‘had al-islāmī (المعهد الإسلامي). Hal ini secara leksikal benar, tetapi secara epistemologis keliru. Mengapa? Karena konteksnya hendak internasionalisasi, maka al-ma’had al-islami secara internasional sangat beda dengan konteks local Indonesia. Terjemahan tersebut malah menghilangkan konteks otoritas sanad, metode transmisi ilmu, proses Pendidikan, dan disiplin intelektual.
Begitu juga dalam konteks bahasa Inggrisnya. Istilah-istilah kunci seperti kitab kuning diterjemahkan menjadi classical Islamic texts, santri menjadi students, dan ngaji menjadi textual study. Secara semantik ini benar, tetapi secara filosofis problematik. Dalam wacana akademik Barat, classical texts adalah semata objek studi filologis atau historis, bukan medan praksis-epistemik. Akibatnya, dengan tarjamah itu, pesantren akan tampil sebagai institusi yang “menyimpan tradisi”, bukan sebagai produsen pengetahuan.
Salah satu saran kami adalah dilengkapi dengan glosarium konseptual sehingga kata santri, pesantren, kitab kuning, turots, tidak tercerabut maknanya.
Dengan demikian, Dari Pesantren untuk Dunia lebih tepat dibaca sebagai manifesto optimisme keilmuan daripada analisis epistemologis yang tuntas. Buku ini berhasil membuka pintu penting. Mengangkat pesantren sebagai subjek percakapan global. Namun, agar benar-benar berkontribusi pada kebangkitan keilmuan Islam, proyek yang ditawarkan buku ini masih membutuhkan satu langkah lanjutan yang krusial, yakni keberanian untuk mengkritik tradisi dari dalam, menjaga jarak kritis dari negara, dan menempatkan ilmu bukan hanya sebagai alat diplomasi, tetapi sebagai arena pencarian kebenaran yang otonom, terbuka, dan berisiko. Tanpa itu, kebangkitan yang dirayakan berpotensi berhenti sebagai simbol, bukan transformasi epistemik yang mendalam. Wallohu a’lam bis-showwab.

