(Antara Mandat Langit dan Logistik Bumi)
Tampaknya, NU sedang mencoba mentransmutasikan dirinya dari sebuah “organisasi massa” yang sering kali menjadi objek penderita dalam sejarah politik kekuasaan, kini menjelma menjadi sebuah “Korporasi Spiritual-Ekonomi” yang memegang Golden Ticket investasi masa depan Indonesia. Ini adalah Game Changer paling radikal sejak “Deklarasi Qonun Asasi” Hadratusyaikh Hasyim Asy’ari dan Kredo Kembali ke Khittah 1926.
Lensa Sejarah: Dari Sarung ke Tambang, Dari Khittah ke Daulah
Secara historis, NU adalah entitas yang lahir dari rahim perlawanan terhadap kolonialisme. Ormas keagamaan terbesar di Indonesia ini pernah menulis sejarah bangsa ini dengan “Resolusi Jihad” yang menginspirasi lahirnya Proklamasi Kemerdekaan. Mitsuo Nakamura dalam The Crescent Arises over the Banyan Tree mencatat bahwa NU memiliki fleksibilitas luar biasa untuk bertahan hidup dalam berbagai rezim. Namun, NU selalu berada dalam posisi “benteng” dan “pendukung”.
Kini, melalui keterlibatan dalam konsesi tambang, NU sedang melakukan pembalikan logika sejarah. Jika dulu NU adalah “Ormas Islam Kampungan” yang bergerak di bawah radar kolonial, kini ia mencoba menjadi “Gerakan King Maker” yang mendikte narasi negara.
Ada anekdot lucu berikut: Seorang santri bertanya pada kiai tentang mengapa NU kini mengurus tambang. Sang Kiai menjawab: “Dulu kita menggali lubang untuk mengubur penjajah, sekarang kita menggali tanah untuk mengubur ketergantungan. Bedanya, dulu hasilnya mati syahid, sekarang hasilnya royalti.”
Antropolog dari Jepang yang juga pengamat NU, Mitsuo Nakamura, dengan gamblang menjelaskan bagaimana NU memiliki reputasi cemerlang dalam mengelola basis massa melalui jaringan pesantren. Sekarang, jaringan itu sedang dikonversi menjadi jaringan logistik.
Sementara itu, Pakar Metodologi Agama, Martin van Bruinessen, pernah mengingatkan risiko keterlibatan ulama dalam struktur kekuasaan yang bisa mengikis wibawa moral.
Konflik NU saat ini adalah rasa sakit dari pertumbuhan. PBNU sedang mencoba menulis ulang “Kamus yang Suci” dalam bahasa ekonomi dan kekuasaan yang lebih modern. Jika mereka berhasil, NU akan menjadi entitas yang tak tergoyahkan—sebuah ‘korporasi Tuhan’ yang berakar di bumi namun tetap ‘Mi’raj’ di langit.
Esai ini membedah pergeseran paradigma Nahdlatul Ulama (NU) dari organisasi sosial-keagamaan menjadi entitas ekonomi-politik raksasa. Konflik yang terjadi bukan sekadar turbulensi struktural, melainkan benturan fundamental antara mandat langit, syahwat bumi, dan tuntutan akuntabilitas.
I. Transformasi Korporatis: Akuntabilitas di Tengah Konsesi Tambang
Langkah PBNU menerima konsesi tambang adalah Game Changer yang secara paksa mengubah DNA organisasi. Dari perspektif Politik Kekuasaan, ini adalah upaya memutus rantai patronase partai politik dengan membangun kemandirian finansial. Namun, narasi kemandirian ini berbenturan keras dengan tuntutan transparansi.
Kritik tajam muncul dari kalangan intelektual muda NU dan pemerhati seperti Martin van Bruinessen, yang dalam bukunya yang berjudul “NU: Tradisi, Relasi-relasi Kuasa” mengingatkan bahwa keterlibatan dalam sumber daya alam seringkali menciptakan “kutukan sumber daya” bagi organisasi moral. Perdebatan di akar rumput mempertanyakan: “Siapa yang mengawasi aliran dana tambang ini? Apakah ia akan turun ke Madrasah di pelosok, atau hanya berputar di lingkaran elit Jakarta?”
Absennya mekanisme audit publik dalam pengelolaan “logistik bumi” ini memicu kecurigaan akan lahirnya oligarki internal. Jika NU tidak mampu menghadirkan tata kelola yang akuntabel, transparan dan adil, maka kemandirian yang dicita-citakan hanyalah perpindahan belenggu—dari belenggu partai politik ke belenggu kepentingan korporasi.
II. Paradoks Geopolitik: Antara Kekuasaan dan Bayang-Bayang Zionis
Keberpihakan PBNU pada Pemerintah seperti proyek IKN bukan sekadar dukungan pembangunan, melainkan penempatan “jangkar” dalam politik peradaban masa depan. Namun, langkah ini dibarengi dengan manuver geopolitik global yang kontroversial: kedekatan beberapa elemen elit NU dengan narasi yang bersinggungan dengan kepentingan Zionis Israel.
Kunjungan tokoh-tokoh muda NU ke Israel baru-baru ini menjadi api dalam sekam. Para pengkritik melihat ini sebagai pengkhianatan terhadap garis politik Gus Dur yang meski menjunjung dialog, tetap berdiri di atas prinsip keadilan kemanusiaan universal. Mitsuo Nakamura dalam pengamatannya sering menekankan fleksibilitas NU, namun manuver “bergandeng mesra” ini dianggap melampaui batas fleksibilitas tersebut.
Secara Geopolitik Global, NU sedang mencoba memainkan peran sebagai “Moderator Dunia”, namun tanpa posisi tawar yang jelas, NU berisiko hanya menjadi alat image laundry bagi agenda Zionisme di dunia Islam. Ini menciptakan ketegangan hebat dengan konstituen yang secara emosional dan spiritual terikat pada perjuangan Palestina. Di sini, Politik Agama NU sedang diuji: apakah ia konsisten pada kemanusiaan, atau terjebak dalam pragmatisme diplomatik demi pengakuan internasional?
III. Retakan Kultural: Tercerabutnya Akar dari Kyai Kampung
Konflik paling menyakitkan terjadi pada level Politik Kultural. Sentralisasi kekuasaan di PBNU Jakarta dianggap semakin menjauh dari napas kehidupan Kyai-Kyai Kampung—basis sejati yang selama ini menjaga tradisi Nahdliyyin tanpa bayaran royalti tambang.
Aspirasi Kyai Kampung seringkali bersifat vertikal (spiritual) dan komunal, sementara PBNU semakin bersifat horizontal (birokratis) dan teknokratis. Fenomena “kemanusiaan yang tercerabut” ini pernah diingatkan oleh Gus Dur: “Jika NU sudah mulai meninggalkan rakyat kecil dan lebih senang duduk di kursi kekuasaan, maka ia sedang menggali kuburnya sendiri.”
Kyai-kyai di desa kini merasa menjadi penonton di rumah sendiri. Mereka melihat PBNU sibuk dengan “MoU Korporasi”, sementara madrasah diniyah dan Pesantren di kampung-kampung masih berjuang dengan atap yang bocor. Konflik ini adalah benturan antara “Ekonomi Ekstraktif” elit yang memuja angka-angka makro, dengan “Jihad Ekologi” Kyai Kampung yang setia pada pengabdian mikro.
IV. Narasi Ekonomi: Kemandirian atau Komodifikasi Agama?
PBNU mengklaim bahwa dengan menguasai unsur Tanah (Tambang) dan Api (Energi), NU akan mencapai Izzah atau kemuliaan. Namun, pengamat ekonomi-politik melihat ini sebagai risiko komodifikasi agama yang akut.
Dalam kacamata Sains Profetik, ekonomi seharusnya melayani moralitas. Namun, dalam konflik saat ini, muncul kesan bahwa moralitas (fatwa dan narasi agama) sedang disesuaikan untuk melayani kebutuhan ekonomi. Pertanyaan tajam yang muncul adalah: “Dapatkah NU tetap kritis pada negara ketika ia menjadi mitra bisnis negara berupa konsesi tambang?”
Konflik ini merupakan cermin dari krisis identitas. NU sedang dipaksa memilih: menjadi sebuah “Vatikan Ekonomi” yang kuat namun birokratis, atau tetap menjadi “Pergerakan Rakyat” yang miskin secara logistik namun kaya secara legitimasi moral.
V. Epilog: Menuju “Game Changer” yang Hakiki
Konflik di tubuh PBNU hari ini adalah bukti bahwa NU tidak lagi bisa dikelola dengan cara-cara lama. Tuntutan akan transparansi dana, kejernihan posisi geopolitik, dan re-koneksi dengan Kyai Kampung adalah harga mati untuk menjaga keberlangsungan organisasi.
Jika PBNU hanya fokus pada “Golden Ticket” investasi tanpa mempedulikan retakan di akar kultural, maka “Kyai-kyai Kampung” yang lahir bukanlah pembawa pencerahan, melainkan saksi dari runtuhnya sebuah peradaban santri.
Arah geopolitik PBNU yang cenderung melakukan “flirtasi” diplomatik dengan entitas yang berafiliasi dengan kepentingan Zionis Israel merupakan risiko tingkat tinggi (high-risk maneuver). Di saat dunia internasional, termasuk arus utama Islam global, sedang menekan agresi melalui jalur hukum internasional (ICJ), langkah elit NU seringkali terbaca sebagai anomali yang mencederai solidaritas kemanusiaan.
Kritik dari pemerhati yang menyoroti bahwa NU memiliki tradisi kemandirian berpikir, namun kedekatan dengan narasi Zionis—meski dibungkus dengan alasan “dialog antariman”—seringkali mengabaikan asimetri kekuasaan yang ada. Penolakan keras dari Kyai-Kyai sepuh dan santri akar rumput bukan sekadar soal sentimen agama, melainkan soal Konsistensi Etis.
Jika elite di PBNU terus memaksakan agenda geopolitik yang berseberangan dengan nurani Nahdliyyin, akan terjadi “boikot kultural” di mana instruksi dari pusat tidak lagi ditaati oleh basis massa di daerah. Ini adalah bencana organisasi yang lebih besar daripada kekalahan politik praktis.
Di sisi lain, keterlibatan aktif NU dalam konsesi tambang membawa risiko “State Capture”, di mana organisasi keagamaan tidak lagi mampu menjadi pengontrol kekuasaan karena telah menjadi bagian dari struktur ekonomi negara.
Para aktivis akuntabilitas publik menekankan bahwa tanpa “Pemisahan yang Jelas” antara dana operasional organisasi dan dana bisnis tambang, NU akan terjebak dalam konflik kepentingan yang permanen. Pertanyaan krusialnya: “Dapatkah PBNU mengeluarkan fatwa yang membela lingkungan hidup jika ia sendiri adalah pelaku industri ekstraktif?”
“Kedaulatan NU tidak terletak pada seberapa banyak hektar tambang yang dikelola, tapi pada seberapa berani ia berdiri di samping rakyat saat tanah mereka dirampas. Tanpa akuntabilitas dan empati kultural, kejayaan ekonomi hanyalah istana pasir yang akan disapu oleh pasan

