Oleh: Arif Wibowo
Tradisi itu membawa pesan penting dari masa lalu yang dibawa oleh wujud ritusnya. Oleh karena itu, hal penting dalam memandang tradisi yang paling utama adalah menangkap pesan penting yang diamanatkannya.
Modernisme yang selalu memandang masa lalu dengan nada peyoratif – feodal, kolot, jumud, konservatif – adalah pihak yang paling gagal menangkap kearifan masa lalu. Ketika ia kemudian menelusup ke tengah umat Islam, bisa kita lihat, aneka produk tradisi akan langsung dicap sebagai peninggalan Hindu-Budha, tanpa harus meneliti sanad dan proses yang menyertainya.
Selain itu, yang juga dilupakan adalah pembahasaan pesan di masa lalu yang dinilai berdasarkan nalar manusia masa kini yang secara pendidikan lebih merata, mudah mencari informasi, dan aneka kemudahan lainnya. Karenanya, ketika berhadapan dengan tradisi, muslim modernis hanya menyediakan dua kosakata: “bid’ah” atau “musyrik.”
Sebelum narasi pemikiran anti-tradisi dominan, pada awalnya, Muhammadiyah dirintis oleh KH. Ahmad Dahlan sebagai organisasi amal. Dalam amaliyah praktis yang waktu itu ditujukan untuk melawan penginjilan sosial, maka bagi Muhammadiyah, Al-Qur’an dan Sunnah sudah cukup, tinggal bagaimana mengamalkan. Karena itu, apa yang Kristen punya, maka Muhammadiyah juga punya.
Kristen bikin rumah sakit, Muhammadiyah membangun PKU. Gereja membuat sekolah, demikian juga Muhammadiyah. Para penginjil membuat yayasan yatim piatu, Muhammadiyah juga membuat. Sasaran dakwahnya sama, yakni kaum muslimin kalangan abangan, baik priyayi maupun wong cilik.
Karenanya, kalau kita melihat buku-buku karya pemikir Muhammadiyah awal, banyak yang ditulis dengan menggunakan aksara Jawa, karena itulah sasaran dakwah Muhammadiyah kala itu.
Hanya, sayangnya, menurut Kuntowijoyo, pada perkembangan selanjutnya Muhammadiyah tidak hanya melakukan ijtihad, tajdid, rasionalisasi, demistifikasi, dan perbaikan etos kerja, tapi juga idiocracy.
Idiocracy adalah gejala konservatisme di lingkungan Muhammadiyah yang menganggap Muhammadiyah sebagai mazhab tersendiri yang anggotanya tidak kurang taqlidnya terhadap Muhammadiyah. Proses idiocracy ini menyebabkan Muhammadiyah menolak sesuatu yang bukan berasal dari dirinya, semisal barzanji, tahlil, puji-pujian, dan lain sebagainya. Sehingga, keagamaannya menurut Kuntowijoyo bersifat kering.
Muhammadiyah juga muncul sebagai gerakan puritan yang antisimbol. Banyak simbol Jawa, Islam tradisional, dan kebudayaan modern yang terlibas pemurnian akidah Muhammadiyah. Padahal, dengan bekal konsep ijtihad, tajdid, rasionalisasi, dan demistifikasi, Muhammadiyah punya potensi menjadikan barzanji, manaqib, tahlilan, dan wayang senilai dengan teater, puisi, maupun lagu.
Sementara itu, dari kalangan Nahdhiyin, akibat proses idiocracy Muhammadiyah kemudian membakukan budaya Islam tradisionalnya menjadi sebuah ritual wajib.
Tradisi barzanji, manaqib, pembacaan burdah ketika di lingkup pesantren masih menemukan relevansinya, berkait dengan kefahaman akan sastra Arab. Akan tetapi, di masyarakat awam ia mungkin sudah seperti ritus, berbeda halnya dengan ritus tahlilan serta yasinan.
Namun dalam praktik di masyarakat, sering kali ritus-ritus itu juga dijadikan sebagai penanda atau kuasa ciri khas. Nggak berjanjen berarti bukan aswaja. Nggak tahlilan berarti wahabi atau MTA. Sehingga, perdebatan yang terjadi sering kali justru terseret ke ranah teologis.
Di tengah kemandegan wacana dialektika positif Islam dan kebudayaan ini, pihak Kristen menemukan momentum pasca pemberontakan G30S/PKI. Menurut Alwi Shihab, periode antara tahun 1965, ketika kudeta yang dilancarkan oleh Partai Komunis Indonesia gagal total, dan tahun 1971 dianggap oleh gereja sebagai masa yang penuh berkah bagi pertumbuhan agama Kristen di Indonesia. Orang-orang Indonesia dalam jumlah besar berbondong-bondong memeluk agama Kristen karena gereja menawarkan perlindungan bagi mereka yang dicurigai terlibat dalam kegiatan komunisme di Indonesia.
Anggota Partai Komunis Indonesia rata-rata berasal dari kelompok Islam abangan. Dalam pengertian, identitas kejawaan mendahului identitas keislaman, yang memiliki trauma dengan kelompok Islam tradisionalis maupun modernis dalam konflik horizontal di sekitar tahun 1965, dengan terbuka menerima uluran tangan gereja.
Apalagi, kata Ricklefs, gereja sudah menemukan rumus baku dialog agama dengan kebudayaan, yakni gerakan inkulturasi. Umat Kristen mampu menumbuhkan ruang untuk mengekspresikan kejawaan di dalam kekristenan mereka. Dari hari ke hari, interaksi itu makin nampak dan menunjukkan tren yang positif.
Sementara di kalangan umat Islam, justru budaya Jawa saat ini dihadapkan vis-à-vis dengan budaya Islam dalam bentuk konfrontatif. Penghakiman Islam atas kebudayaan ini, menurut saya, telah menjadi hegemoni yang mematikan proses kreatif Islamisasi budaya Jawa.
Teologi dan fikih di tangan umat Islam yang hidup di era modern telah menjadi semacam inkuisisi kebudayaan. Proses ini secara jangka panjang menurut hemat saya justru merugikan dakwah itu sendiri.

